Bisnis & Ekonomi

Purbaya Paparkan Penataan Ulang Likuiditas SAL di Himbara karena Permintaan BI

×

Purbaya Paparkan Penataan Ulang Likuiditas SAL di Himbara karena Permintaan BI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Purbaya Beber Alasan Tarik Ulur Likuiditas di Himbara - Market

jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan ihwal penataan ulang likuiditas yang sempat dilakukan melalui penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan milik negara (Himbara), setelah ada permintaan dari Bank Indonesia (BI).

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pada suatu waktu menarik dana SAL yang ditempatkan di Himbara. Langkah itu, menurutnya, dilakukan sebagai bagian dari koordinasi dengan BI terkait kondisi likuiditas di sistem keuangan.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Rabu (15/7/2026), ia menyebut pemerintah tidak bermaksud mengganggu independensi BI. Ia menegaskan, semua tindakan yang diambil telah dijamin melalui ketentuan hukum.

Purbaya menerangkan alasan penarikan tersebut berkaitan dengan sinyal yang disampaikan BI. Menurut dia, pemerintah merespons arahan agar tidak “ikut campur” kebijakan moneter, sembari tetap melakukan penyesuaian yang diperlukan dalam pengelolaan dana.

“Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti,” ungkap Purbaya dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan bahwa pemerintah menyetujui penarikan dana SAL karena BI menyampaikan komitmen untuk mengganti likuiditas yang berkurang. Dengan kata lain, penarikan itu dipandang sebagai langkah sementara yang diimbangi dengan penggantian dari pihak otoritas moneter.

Namun, Purbaya menyatakan bahwa kondisi yang terjadi di lapangan tidak sepenuhnya sama dengan perkiraan sebelumnya. Karena perbedaan tersebut, pemerintah kemudian mengubah kembali kebijakan penempatan dana SAL ke sistem perbankan.

“Akan tetapi, dana tersebut kemudian kembali ditempatkan di perbankan setelah pemerintah menilai kondisi likuiditas tidak berjalan sesuai perkiraan,” kata Purbaya. Ia menekankan bahwa keputusan kembali menempatkan dana dilakukan setelah evaluasi terhadap perkembangan likuiditas.

Selain menjelaskan rangkaian langkah, Purbaya juga menegaskan konteks koordinasinya. Pemerintah, menurutnya, melakukan penyesuaian penempatan dana dengan tujuan menjaga agar kebijakan otoritas moneter tetap berjalan sesuai kerangka yang ada.

Di hadapan Komisi XI DPR, ia memaparkan bahwa penataan ulang tersebut berangkat dari komunikasi dengan BI, lalu disusul penilaian terhadap realisasi kondisi likuiditas. Dari penjelasan itu, tampak bahwa kebijakan penarikan dan penempatan kembali dilakukan secara responsif terhadap dinamika di sistem.

Purbaya menutup pemaparannya dengan menggambarkan bahwa tindakan yang diambil tidak dimaksudkan sebagai bentuk campur tangan. Ia menempatkan penarikan dana SAL dari Himbara sebagai respons terhadap permintaan BI, sekaligus menyatakan pemerintah kembali menempatkan dana ketika kondisi tidak sesuai perkiraan.

Lebih lanjut, Purbaya menggambarkan bahwa skema penataan ulang dana SAL tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti kebutuhan penyesuaian likuiditas yang muncul dalam koordinasi dengan otoritas moneter. Ia menempatkan langkah itu sebagai upaya merespons perkembangan yang membutuhkan penataan aliran dana, tanpa mengubah arah kebijakan inti yang menjadi ranah BI.

Dalam pemaparannya, ia juga menegaskan adanya jaminan kepastian melalui rambu-rambu hukum. Menurutnya, tujuan pemerintah adalah memastikan setiap tindakan pengelolaan dana tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah melakukan langkah di luar batas wewenang yang telah ditetapkan.

Purbaya menekankan bahwa pergeseran dari penempatan di perbankan ke penarikan dan kemudian penempatan kembali dilakukan setelah menilai kesesuaian kondisi di lapangan terhadap perkiraan yang digunakan sebelumnya. Ketika realisasi tidak sepenuhnya sejalan dengan ekspektasi, pemerintah kemudian menyesuaikan strategi penempatan SAL agar pengelolaan likuiditas kembali berada pada jalur yang diharapkan.

Ia menutup penjelasan dengan menegaskan semangat koordnasi tersebut: pemerintah tidak memosisikan langkahnya sebagai intervensi kebijakan moneter, melainkan sebagai respons terhadap arahan dan informasi yang disampaikan BI. Dengan demikian, penarikan dan penempatan ulang dipaparkan sebagai rangkaian penyesuaian sementara yang terus dievaluasi, mengikuti kebutuhan sistem keuangan dari waktu ke waktu.