jurnalistik.co.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan kondisi likuiditas di pasar uang dan perbankan saat ini dinilai lebih dari cukup. Pernyataan itu disampaikan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan bulan Mei 2024.
Menurut Perry, BI memutuskan untuk membuka kembali jendela lelang repurchase agreement (repo). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bank sentral dalam memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter.
BI juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Di sisi lain, BI menegaskan perhatian pada pemeliharaan laju inflasi agar tetap berada pada sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Perry menyebut detail tenor repo yang dibuka kembali, yakni 3, 6, 9, dan 12 bulan. Ia menjelaskan bahwa perbankan dapat menambah likuiditas melalui mekanisme repo dengan menyiapkan aset sekuritas yang dimiliki.
“Kami pastikan likuiditas lebih dari cukup. Kami buka kembali repo [tenor] 3,6,9,12 bulan. Sehingga untuk meyakinkan, silahkan bank dengan aset sekuritas yang ada apakah SBN, SRBI datang ke BI, untuk kami tambah likuiditasnya melalui repo. Dan Alhamdulillah, dan ini kenaikan reponyajuga semakin besar,” kata Perry dalam konferensi pers RDG Juni, Kamis (18/6/2026).
Incentif hedging swap untuk investor asing
Selain membuka kembali jendela lelang repo, Perry mengatakan BI juga melanjutkan pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%. Perry menyampaikan langkah ini secara spesifik diarahkan untuk meningkatkan daya tarik masuknya pemodal asing.
Ia juga menjelaskan bahwa insentif tersebut menjadi upaya mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung oleh para investor. Dalam penjelasan Perry, kebijakan ini diarahkan agar pelaku pasar tetap memiliki dukungan dalam mengelola risiko.
“Demikian juga yang punya valas juga bisa akses untuk swap kita ya swap itu juga untuk menambah likuiditas,” tuturnya. Dengan demikian, Perry menegaskan penggunaan swap juga diposisikan untuk turut menambah likuiditas bagi pihak yang memiliki valas.
Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan yang disampaikan Perry menempatkan likuiditas sebagai fokus utama dalam penguatan efektivitas kebijakan moneter. BI menilai likuiditas yang lebih dari cukup dapat membantu menjaga transmisi kebijakan, sekaligus mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.
Dalam kerangka yang sama, Perry menekankan bahwa penguatan likuiditas tersebut turut ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada pada sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027. BI, melalui keputusan membuka kembali repo serta kelanjutan insentif hedging swap untuk investor asing, memadukan instrumen pasar uang dengan upaya yang ditujukan bagi masuknya pemodal.
Dengan rincian tenor repo 3, 6, 9, dan 12 bulan, serta kemudahan akses bagi perbankan yang membawa aset sekuritas seperti SBN dan SRBI, Perry menyampaikan bahwa mekanisme tersebut dapat mendorong penambahan likuiditas. Sementara itu, insentif swap lindung nilai sebesar 10% disebut sebagai penguat yang diarahkan untuk menarik pemodal asing sekaligus mengurangi beban kewajiban investor.
BI menilai kondisi likuiditas yang tersedia tidak hanya cukup untuk kebutuhan operasional perbankan, tetapi juga penting untuk menjaga kelancaran transmisi kebijakan moneter. Dengan membukanya kembali jendela repo pada berbagai tenor, bank memperoleh ruang penambahan likuiditas melalui aset sekuritas yang dimiliki, termasuk SBN maupun SRBI.
Di saat yang sama, BI melengkapi penguatan likuiditas dengan langkah di pasar valas melalui insentif hedging swap sebesar 10%. Kebijakan ini diarahkan agar investor asing lebih terbantu dalam mengelola kebutuhan lindung nilai, termasuk mereka yang memiliki valas, sehingga dukungan terhadap likuiditas dan penguatan stabilitas nilai tukar dapat berjalan seiring. Seluruh rangkaian keputusan tersebut juga diselaraskan untuk menjaga inflasi tetap pada sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.












