jurnalistik.co.id – Jelang 1 Agustus 2026, suasana di sekitar Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dipenuhi harapan sekaligus kegelisahan. Bagi sebagian pedagang dan pengguna jalan, rencana pembatasan akses kendaraan melintas menjadi ujian menjelang periode penutupan.
Para pedagang di kawasan bendungan masih berharap kebijakan penutupan akses tersebut dibatalkan. Mereka khawatir, berkurangnya volume kendaraan yang melintas akan langsung menurunkan pendapatan harian.
Kondisi itu muncul menjelang hari pelaksanaan yang tinggal hitungan waktu. Pada Kamis (30/7/2026), dua hari menjelang rencana perubahan akses mulai diberlakukan, para pedagang tetap bertahan sambil menunggu kepastian.
Rencana penutupan akses sebelumnya disampaikan Perum Jasa Tirta (PJT) I, dengan fokus pembatasan bagi kendaraan roda 4. PJT I berencana melakukan penutupan akses untuk kendaraan roda 4 melewati jalan Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026.
Ayu, salah satu pedagang di sekitar Bendungan Lahor, mengaku berharap langkah tersebut tidak benar-benar diterapkan. Ia menyampaikan keinginannya agar rencana penutupan itu dipertimbangkan ulang.
“Ya mudah-mudahan tidak jadi (ditutup), katanya mau demo nanti tanggal 1, ya orang Blitar sama Malang,” kata Ayu, Kamis (30/7/2026).
Menurut Ayu, meski ia dan pedagang lain masih menunggu perubahan kebijakan, mereka tidak memiliki opsi lain selain tetap berdagang di lokasi yang sudah menjadi rutinitas pembeli. Apabila akses dibatasi, mereka berharap arus kendaraan roda dua tetap ramai sehingga perdagangan tidak merosot terlalu tajam.
“Mau pindah ke mana, ya tetap di sini, semoga tetap ramai,” harap Ayu.
Di sisi lain, pembatasan akses juga dikeluhkan pengguna jalan yang biasa melintas. Udin, salah satu pengendara kendaraan roda 4 yang melintasi Bendungan Lahor, menyatakan dirinya belum mengetahui secara pasti rencana penutupan dimulai pada 1 Agustus 2026.
Berita Terkait
Ia menilai kebijakan yang menyasar kendaraan roda empat atau lebih berpotensi menyulitkan mobilitas warga lintas wilayah. Salah satu dampak yang ia rasakan adalah kebutuhan memutar rute dengan jarak lebih jauh ketika hendak berkunjung.
Udin berasal dari Kecamatan Kepanjen dan biasanya menggunakan jalur bendungan saat hendak menuju Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Jika pembatasan benar-benar berlaku, ia harus melewati jalur lain yang disebutnya lebih jauh.
“Tahunya mau ditutup tapi tidak tahu mulai kapan, ya kalau jadi ditutup harus lewat bawah, memang lebih jauh tapi mau bagaimana lagi,” ujar Udin.
Selain menyinggung soal jarak tempuh, keberatan Udin juga terkait kepastian informasi yang diterima warga. Ia mengaku hanya mengetahui rencana penutupan, tetapi jadwal pastinya belum ia pahami ketika berinteraksi dengan rute harian.
Rencana pembatasan ini sebelumnya juga dinyatakan akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2026. PJT I akan melarang kendaraan roda empat atau lebih melintasi puncak Bendungan Lahor yang berada di perbatasan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (21/7/2026), Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi, menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan guna menjaga keandalan konstruksi Bendungan Lahor yang telah beroperasi hampir 50 tahun.
“Mulai 1 Agustus 2026, seluruh kendaraan roda empat atau lebih tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor,” kata Erwando dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2026).
Meski alasan yang disampaikan berkaitan dengan keandalan konstruksi, rencana pembatasan akses tetap memunculkan penolakan dari sejumlah pihak di lapangan. Baik pedagang maupun pengguna jalan menilai dampaknya akan terasa langsung pada mobilitas dan kelancaran aktivitas ekonomi harian.
Bagi pedagang, hambatan akses berpotensi mengubah kebiasaan pelanggan yang selama ini melintas. Bagi pengendara, pembatasan kendaraan roda empat atau lebih berimplikasi pada rute perjalanan yang harus diputar ketika hendak bergerak dari Kabupaten Malang ke Kabupaten Blitar maupun sebaliknya.
Di tengah ketidakpastian itu, harapan warga terutama tertuju pada kemungkinan pembatalan rencana penutupan pada tanggal yang telah ditetapkan. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan ulang dampak pembatasan akses sebelum kebijakan mulai diberlakukan penuh.












