jurnalistik.co.id – Di jalan tol, angka 80 kilometer per jam dan 100 kilometer per jam memang sering dianggap sebagai batas kecepatan yang paling umum. Namun, batas tersebut tidak selalu berlaku sama di semua ruas tol, karena aturan di lapangan bisa berubah mengikuti lokasi, kondisi geometris jalan, infrastruktur, cuaca, hingga situasi kendaraan dan pengemudi.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan bahwa secara garis besar regulasi memang membedakan batas kecepatan berdasarkan jenis tol. Untuk jalan tol dalam kota, batas kecepatan tertinggi ditetapkan sebesar 80 kpj. Sementara itu, untuk tol luar kota, batas atasnya adalah 100 kpj.
Meski begitu, Jusri menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh langsung menganggap angka 100 kpj berlaku di sepanjang jalan tol luar kota tanpa pengecualian. Menurut dia, ada ruas-ruas tertentu yang justru memiliki batas lebih rendah karena karakter jalannya tidak mendukung kecepatan tinggi.
Kecepatan tol tidak selalu seragam
Jusri mencontohkan, pada lajur tol yang sempit dan membahayakan, batas kecepatan bisa saja hanya 80 kpj. Kondisi serupa juga dapat berlaku pada bagian jalan tertentu yang memiliki putaran, turunan, atau tikungan keluar tol, seperti yang ia sebut terjadi di Semarang.
“Dipahami kecepatan maksimal tol adalah 100 km, tapi tidak semua tol itu 100 km. Ada yang 80 km pada lajur-lajur tol yang sempit dan membahayakan, atau pada saat di putaran (turunan/tikungan keluar tol) seperti di Semarang,” ujar Jusri kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2026).
Dari penjelasan itu, terlihat bahwa batas kecepatan di jalan tol bersifat dinamis. Artinya, rambu yang terlihat di jalan bukan sekadar angka baku yang berlaku merata, tetapi penanda yang harus dibaca sesuai dengan kondisi ruas jalan yang sedang dilalui. Karena itu, pengemudi perlu lebih peka terhadap rambu yang terpasang di masing-masing titik.
Jusri menekankan bahwa angka pada rambu lalu lintas pada dasarnya adalah batas legal di atas kertas. Dalam praktik keselamatan berkendara, yang lebih penting justru adalah kemampuan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi nyata di lapangan. Prinsip ini dikenal sebagai speed for condition, yakni kecepatan yang disesuaikan dengan kondisi jalan, lalu lintas, kendaraan, manusia, dan cuaca.
“Walaupun speed limit-nya 100, tetapi kalau situasi traffic, kondisi kendaraan, kondisi manusia, atau kondisi cuacanya tidak ideal, maka itu adalah variabel. Kita harus mengatur kecepatan kita sesuai kondisi,” kata Jusri.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh hanya terpaku pada batas maksimum. Di jalan tol yang sedang padat, kendaraan yang kurang prima, atau saat kondisi tubuh pengemudi tidak fit, kecepatan yang secara angka terlihat aman bisa berubah menjadi berisiko.
Jusri juga memberi contoh yang sangat konkret ketika cuaca berubah. Saat hujan deras turun di jalan tol, kecepatan 80 kpj pun sudah bisa tergolong berbahaya. Dalam situasi seperti ini, pengemudi seharusnya tidak menilai kecepatan hanya dari angka, tetapi dari seberapa besar risiko yang muncul akibat jarak pandang, cengkeraman ban, serta kondisi permukaan jalan.
“Pada saat itu kecepatan maksimal kendaraan ringan di situ 100. Tapi saat itu lagi hujan dan dia lari 80, itu sudah termasuk cepat dan dianggap itu ngebut,” jelasnya.
Dengan kata lain, kecepatan yang dianggap normal pada kondisi kering belum tentu aman ketika hujan. Hal yang sama berlaku saat situasi lalu lintas padat, kendaraan kurang siap, atau pengemudi mengalami penurunan konsentrasi. Dalam kondisi tersebut, mengurangi laju kendaraan menjadi langkah yang jauh lebih aman dibanding sekadar mengejar angka maksimal di rambu.
Jusri juga mengingatkan bahwa kondisi fisik pengemudi memiliki pengaruh besar terhadap keselamatan di tol. Bila seseorang memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk berat, maka kecepatan rendah sekalipun tetap bisa terasa terlalu cepat dan berbahaya. Risiko kecelakaan dalam situasi seperti ini tetap tinggi karena kemampuan reaksi dan konsentrasi tidak lagi optimal.
Karena itu, memahami batas kecepatan tol tidak cukup hanya dengan menghafal angka 80 atau 100 kpj. Pengemudi perlu membaca konteks, memperhatikan rambu yang berlaku di setiap ruas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan dirinya sendiri. Dengan begitu, perjalanan di jalan tol bisa tetap aman tanpa terpaku pada asumsi bahwa semua ruas memiliki batas kecepatan yang sama.
Pada akhirnya, penjelasan Jusri menunjukkan bahwa keselamatan di jalan tol bukan ditentukan oleh seberapa dekat kendaraan melaju ke batas maksimum, melainkan oleh seberapa tepat pengemudi menyesuaikan kecepatan dengan situasi yang sedang dihadapi. Angka pada rambu penting, tetapi kondisi nyata di lapangan tetap menjadi penentu utama.







