Bisnis & Ekonomi

BEI: 327 Emiten atau 35,82% Belum Memenuhi Free Float 15% sampai Akhir Mei 2026

×

BEI: 327 Emiten atau 35,82% Belum Memenuhi Free Float 15% sampai Akhir Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BEI Ungkap 327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

jurnalistik.co.id – Jakarta—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2026, sebanyak 327 perusahaan tercatat atau sekitar 35,82% emiten di pasar modal belum memenuhi ketentuan free float minimum 15%. Menurut BEI, jumlah tersebut relatif tidak banyak bergerak dibandingkan periode sebelumnya.

“Berdasarkan data sementara dari Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026, terdapat sejumlah 327 Perusahaan Tercatat atau sekitar 35,82 persen yang belum memenuhi ketentuan minimum Free Float 15 persen,” ujar Saidu Solihin, Kamis (9/7/2026).

BEI juga mencatat, angka itu hanya mengalami kenaikan tipis bila dibandingkan posisi per 31 Maret 2026, yang tercatat sebanyak 323 perusahaan. “Jumlah ini relatif tidak banyak berubah dari periode 31 Maret 2026 yaitu 323 perusahaan tercatat,” paparnya.

Meski komposisinya dinilai masih relatif stabil, BEI menyebut tetap akan mengintensifkan langkah untuk mendorong emiten memperluas kepemilikan saham publik. Upaya tersebut ditujukan agar likuiditas pasar dan transparansi perdagangan semakin baik.

Pemantauan berlanjut hingga pelaporan 30 Juni 2026

BEI menyatakan akan terus memantau perkembangan pemenuhan ketentuan free float berdasarkan laporan kepemilikan saham yang dipersyaratkan. Untuk tahap berikutnya, laporan per 30 Juni 2026 wajib disampaikan seluruh perusahaan tercatat paling lambat pada 10 Juli 2026.

Berdasarkan skema evaluasi yang sedang berjalan, BEI menilai perkembangan pemenuhan free float tidak berhenti pada satu periode pelaporan saja. Informasi status akan terus ditindaklanjuti melalui serangkaian mekanisme sosialisasi, pengingat, serta forum komunikasi dengan emiten.

Langkah pendorong pemenuhan free float

BEI telah menyiapkan berbagai langkah guna mendorong pemenuhan ketentuan free float bagi emiten yang masih berada di bawah ambang 15%. Di antaranya, BEI melakukan sosialisasi perubahan Peraturan I-A pada 8 April 2026.

Selain sosialisasi perubahan regulasi, BEI juga menyampaikan pengingat masa transisi kepada masing-masing perusahaan tercatat. Selanjutnya, BEI mengumumkan status pemenuhan free float kepada publik secara berkala setiap tiga bulan.

BEI juga menggelar sosialisasi peraturan kepada perusahaan tercatat secara rutin. Menurut penjelasan yang disampaikan, ada sosialisasi khusus bagi emiten yang free float-nya masih berada di bawah 15 persen.

Program tersebut mulai dijalankan pada 5 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung setiap dua bulan sekali. BEI juga menyediakan layanan hot desk yang dapat dimanfaatkan emiten maupun masyarakat untuk memperoleh informasi terkait ketentuan free float.

Di luar aspek edukasi regulasi, BEI menyebut turut menyelenggarakan program capacity building. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan tercatat sekaligus memperkuat fungsi investor relations.

BEI menambahkan bahwa penguatan pengawasan juga dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Free Float. Satgas tersebut melibatkan BEI, KSEI, serta perwakilan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

Satgas telah menggelar pertemuan perdana pada Juli 2026. Setelah itu, Satgas akan bertemu secara rutin setiap tiga bulan untuk melakukan pemantauan perkembangan pemenuhan ketentuan free float.

Public Expose Live dan agenda sosialisasi lanjutan

BEI juga menyelenggarakan Public Expose Live pada 9–11 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti delapan perusahaan tercatat yang memiliki free float di bawah 15 persen, sebagai bagian dari upaya penyampaian informasi dan dialog terhadap rencana pemenuhan ketentuan.

BEI menyebut kegiatan serupa akan digelar kembali dalam rangka Hari Ulang Tahun Pasar Modal pada September 2026. Selain itu, mulai Agustus 2026, BEI akan menggelar roadshow perusahaan tercatat kepada investor di dalam maupun luar negeri.

Dengan rangkaian agenda tersebut, BEI menempatkan komunikasi berkelanjutan sebagai salah satu kunci. Tujuannya agar emiten memiliki ruang untuk memahami ketentuan, menyiapkan langkah penyesuaian, dan memperoleh akses informasi yang dibutuhkan.

Update daftar High Shareholding Concentration

Dalam bagian lain, BEI menyinggung perkembangan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Saidu menyampaikan bahwa per 1 Juli 2026 terdapat 15 perusahaan tercatat dalam daftar tersebut.

Namun, pada 2 Juli 2026, satu perusahaan yakni LUCY berhasil keluar dari daftar HSC. Dengan demikian, hingga saat ini masih tersisa 14 emiten saja yang berada dalam daftar HSC.

BEI memastikan tetap membuka ruang diskusi dengan emiten yang masuk dalam daftar HSC. Perkembangan maupun langkah yang dilakukan perusahaan akan dievaluasi oleh Komite HSC.

Ia menjelaskan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan perusahaan telah memenuhi kriteria yang berlaku, maka status HSC dapat dicabut. Dengan mekanisme tersebut, BEI menegaskan proses peninjauan dilakukan secara terstruktur sesuai hasil penilaian dari komite yang berwenang.