Bisnis & Ekonomi

BI Sebut Penguatan Rupiah Sinyal Positif Kebijakan Moneter

0
×

BI Sebut Penguatan Rupiah Sinyal Positif Kebijakan Moneter

Sebarkan artikel ini
BI Sebut Penguatan Rupiah Jadi Sinyal Positif Kebijakan Moneter
Ilustrasi: BI Sebut Penguatan Rupiah Jadi Sinyal Positif Kebijakan Moneter - Market

jurnalistik.co.id – Bank Indonesia menyampaikan bahwa penguatan nilai tukar rupiah hingga level Rp17.887 per US$ pada Jumat, 12 Juni 2026, mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan moneter yang ditempuh.

Dalam penilaiannya, penguatan tersebut dinilai sejalan dengan reaksi pelaku pasar terhadap langkah-langkah Bank Indonesia yang dijalankan pada periode tersebut.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Ibu Destry Damayanti, menyebutkan bahwa bauran kebijakan itu mencakup beberapa komponen utama.

“Kebijakan tersebut meliputi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, penguatan struktur suku bunga SRBI, pemberian insentif hedging swap bagi investor asing, pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter Rupiah dan valuta asing,” kata Destry pada Jumat (12/6/2026).

Destry menjelaskan bahwa peningkatan BI-Rate menjadi 5,50% menjadi bagian dari upaya menjaga arah kebijakan moneter, bersamaan dengan penguatan struktur suku bunga SRBI.

Selain itu, Bank Indonesia juga menempatkan pemberian insentif hedging swap bagi investor asing sebagai salah satu elemen yang turut mendukung respons pasar.

Di saat yang sama, pembukaan akses repo disebut diarahkan untuk mendukung likuiditas perbankan, agar penyaluran fungsi intermediasi tetap berjalan dalam kondisi pasar yang relevan.

Destry juga menegaskan adanya peningkatan intensitas operasi moneter Rupiah dan valuta asing sebagai bagian dari bauran kebijakan yang disebut mampu memengaruhi ekspektasi pelaku pasar.

Menurut Destry, langkah-langkah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan juga didukung oleh sinergi yang erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa pasca kenaikan BI Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif, yang menurutnya ditopang oleh daya tarik instrumen keuangan domestik.

Dalam konteks minat investor global, Destry menyebut peningkatan inflows pada transaksi SRBI nonresiden serta surat berharga negara (SBN) sebagai indikator yang terlihat dalam data periode yang dirujuknya.

Ia menambahkan bahwa pada tanggal 10 dan 11 Juni 2026, inflows transaksi SRBI nonresiden tercatat sebesar Rp15,11 triliun.

Pada tanggal yang sama, inflows transaksi SBN juga disebut tercatat sebesar Rp3,91 triliun.

Destry menyatakan bahwa tingginya minat investor global tercermin dari peningkatan arus masuk tersebut, seiring berlangsungnya bauran kebijakan yang diuraikannya.

Pernyataan Bank Indonesia tersebut menempatkan penguatan rupiah pada level Rp17.887 per US$ sebagai bagian dari gambaran respons pasar terhadap rangkaian kebijakan moneter, mulai dari pengaturan BI-Rate, struktur suku bunga SRBI, insentif hedging swap, akses repo, hingga peningkatan intensitas operasi moneter untuk Rupiah dan valuta asing.

Dengan demikian, Bank Indonesia menilai bahwa kombinasi kebijakan yang disebut dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026, serta dukungan sinergi dengan Pemerintah, turut membentuk kondisi yang mendorong perkembangan positif pada aliran modal asing.

Seluruh poin tersebut disampaikan Destry sebagai kerangka penjelasan mengenai keterkaitan antara kebijakan moneter dan penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi pada periode yang dimaksud.

Penguatan rupiah yang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, dipandang sebagai hasil dari kombinasi kebijakan yang saling melengkapi. Kenaikan BI-Rate menjadi 5,50% serta penguatan struktur suku bunga SRBI disebut berperan menjaga konsistensi arah kebijakan, sementara insentif hedging swap dan pembukaan akses repo memperkuat transmisi ke pelaku pasar.

Dalam penjelasan berikutnya, Destry juga menekankan bahwa respons pasar tampak melalui perkembangan aliran dana dari luar negeri. Pasca kenaikan BI-Rate, arus masuk modal asing disebut bergerak positif, tercermin dari inflows transaksi SRBI nonresiden pada 10 dan 11 Juni 2026 sebesar Rp15,11 triliun, serta inflows transaksi SBN pada tanggal yang sama sebesar Rp3,91 triliun.

Lebih jauh, peningkatan intensitas operasi moneter Rupiah dan valuta asing diarahkan untuk memengaruhi ekspektasi pelaku pasar agar tetap sejalan dengan tujuan kebijakan. Seluruh rangkaian langkah tersebut juga dinilai tidak berdiri sendiri, melainkan mendapat dukungan sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah, sehingga memperkuat keyakinan pasar terhadap instrumen domestik.