Hukum & Kriminal

Potensi Bentrokan Lanjutan Dicegah, 285 Personel TNI-Polri Disiagakan di Matraman Dalam

×

Potensi Bentrokan Lanjutan Dicegah, 285 Personel TNI-Polri Disiagakan di Matraman Dalam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Cegah Bentrokan Susulan, Ratusan Personel TNI-Polri Dikerahkan Jaga Matraman Dalam

jurnalistik.co.id – Pengamanan ketat masih berlangsung di kawasan Matraman Dalam, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah itu diterapkan hingga Selasa (28/7/2026) setelah bentrokan yang menimbulkan korban jiwa.

Juru bicara Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan personel belum dicabut karena situasi di lokasi dinilai masih perlu pemantauan. Menurutnya, pihak kepolisian menunggu kondisi yang benar-benar memungkinkan untuk penarikan.

“Masih, masih (berjaga). Belum ada pencabutan personel. Masih nunggu situasi yang memungkinkan untuk dicabut pasukannya,” ujar Erlyn saat dihubungi pada Selasa.

Erlyn menyebut total ada 285 personel keamanan gabungan yang disiagakan di area Menteng pada hari ini. Penjagaan ditujukan agar lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar titik kejadian.

Personel yang dikerahkan berasal dari beberapa unsur. Di antaranya satu kompi dari Korps Brimob kepolisian, satu kompi dari TNI AD, serta sejumlah pasukan dari Satpol PP.

“Jadi satu kompi Brimob, satu kompi juga TNI, jadi ada penambahan. Kemarin kan TNI satu peleton saja, hari ini satu kompi, dan ada Satpol PP juga,” kata Erlyn.

Ia menjelaskan penebalan jumlah pasukan dilakukan dibandingkan pengamanan pada Senin (27/7/2026) lalu. Perbedaan paling terlihat pada unsur TNI AD yang pada hari sebelumnya hanya menurunkan satu peleton, sedangkan pada Selasa ditingkatkan menjadi satu kompi.

Erlyn juga menegaskan bahwa pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dinamika di masyarakat. Pihaknya berharap kondisi dapat segera pulih sehingga personel bisa ditarik, namun keputusan penarikan masih menunggu evaluasi lapangan.

“Kami masih mengantisipasi situasi supaya tetap aman, semoga kalau misal sudah benar-benar aman ya bisa penarikan pasukan, tetapi sementara masih untuk antisipasi,” tuturnya.

Di lokasi, pantauan memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional serta truk pengangkut personel Korps Brimob berwarna hitam yang disiagakan dan terparkir berjejer. Penempatan kendaraan tersebut terlihat mengisi sebagian bahu jalan di sekitar area yang menjadi fokus pengamanan.

Sejumlah personel kepolisian dan TNI juga tampak berdiri berjaga di dekat deretan truk taktis tersebut. Kehadiran aparat terlihat menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban di ruang publik yang sebelumnya menjadi lokasi bentrokan.

Selain kendaraan dari unsur kepolisian, aparat TNI turut disiagakan untuk mendukung pengamanan di sekitar lokasi. Sebuah truk militer berwarna hijau dengan tulisan “Yon Arhanud” terparkir di tepi jalan di samping Masjid Jami’ Matraman.

Kendaraan roda dua milik Korps Brimob juga tampak masih terparkir berjajar di depan Masjid Jami’ Matraman. Kondisi ini menunjukkan kesiapan personel untuk merespons bila terjadi perubahan situasi di sekitar kawasan tersebut.

Di saat yang sama, ketegasan upaya pencegahan bentrokan susulan menjadi fokus utama pengamanan. Langkah penebalan personel dan pengaturan kendaraan di lapangan mencerminkan kebutuhan pengawasan yang lebih rapat selama masa pemulihan pascabentrokan.

Menurut informasi dalam pemberitaan, mediasi damai telah dilakukan terkait kasus tersebut. Proses itu juga diiringi penetapan 7 tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan bentrokan yang terjadi sebelumnya.

Bagi warga di sekitar Matraman Dalam dan Pegangsaan, pengamanan yang masih aktif memberikan sinyal bahwa situasi belum sepenuhnya kembali normal. Sampai evaluasi menyatakan wilayah benar-benar aman, penjagaan gabungan dipertahankan untuk mencegah kemungkinan eskalasi.

Hingga Selasa (28/7/2026), aparat tetap menjalankan strategi antisipasi agar suasana tetap kondusif. Penarikan personel hanya akan dilakukan jika kondisi di lokasi dinilai sudah mendukung, sesuai dengan pernyataan Iptu Erlyn Sumantri.