Bisnis & Ekonomi

AKUMANDIRI Ungkap Alasan UMKM Enggan Sensus Ekonomi: Takut Pajak

×

AKUMANDIRI Ungkap Alasan UMKM Enggan Sensus Ekonomi: Takut Pajak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Di Balik Keengganan UMKM Ikut Sensus Ekonomi: Takut Pajak

jurnalistik.co.id – Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny menyampaikan sejumlah alasan mengapa pelaku UMKM cenderung enggan ikut dalam sensus ekonomi. Menurutnya, rasa curiga dan minimnya sosialisasi menjadi faktor yang paling sering muncul.

Dalam acara Kompas.comtalks di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (7/8/2025) malam, Herma menilai sebagian UMKM mengambil sikap menghindar karena mereka tidak memahami tujuan pendataan. Di saat yang sama, ia melihat terdapat kurangnya penyampaian informasi yang membuat konteks sensus terasa “datang tiba-tiba”.

Herma juga menyinggung bahwa keberjalanan lebih dari satu kebijakan dalam periode yang berdekatan dapat memunculkan tafsir keliru di kalangan pelaku usaha. Ia menyebut situasi tersebut membuat UMKM lebih waspada dan sulit membedakan mana yang merupakan proses statistik dan mana yang dianggap berkaitan dengan pungutan.

“Taruhlah tiba-tiba ada pemungutan pajak yang ditemani dengan Babinsa di tengah sensus ekonomi . Nah, itu membuat mereka akhirnya menghindar. Kalau diketuk (untuk disensus), mereka enggak akan membukakan,” ungkap Herma.

Selain kekhawatiran soal hubungan sensus dengan pajak, Herma menilai ketidaknyamanan juga dipengaruhi cara informasi disampaikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mudah dipahami pelaku UMKM dalam keseharian mereka.

“Saya berharap pelaku usaha ini diberikan sosialisasi, mungkin dengan membuat media sosialnya untuk menyampaikan misalnya manfaatnya apa dengan bahasa yang membumi. Karena lagi-lagi kecurigaan masyarakat itu kepada negara di era ekonomi yang seperti ini semakin besar,” jelas Herma.

Herma menegaskan bahwa data memang dibutuhkan untuk melakukan pembenahan di tingkat negara. Namun, ia berpendapat kebutuhan pembenahan tersebut tidak akan efektif bila pelaku usaha masih ragu terhadap proses pengumpulan informasi.

Upaya meyakinkan pelaku usaha lewat dukungan lingkungan

Di lapangan, mekanisme pendampingan juga ikut menentukan kelancaran pendataan. Contohnya, BPS Kota Balikpapan mengerahkan sebanyak 537 petugas untuk mendata secara akurat aktivitas ekonomi seperti rumah tangga, UMKM, sekolah, hingga puskesmas atau klinik kesehatan.

Proses pendataan tersebut berlangsung hingga 31 Agustus. BPS Kota Balikpapan mencatat, ada petugas sensus ekonomi yang berhasil memperoleh data dari UMKM karena meminta pendampingan dari ketua RT setempat.

Selain pendampingan, terdapat pula petugas yang membawa surat rekomendasi dari RT untuk mendatangi rumah-rumah warga. Herma menilai pola pendekatan seperti ini cenderung membuat pelaku usaha lebih percaya ketika memberikan data kepada petugas.

Dengan adanya pendamping atau surat dari RT, UMKM menjadi lebih siap untuk menyampaikan informasi. Kepercayaan yang tumbuh dari tingkat lingkungan dinilai membantu pelaku usaha memahami bahwa proses sensus berjalan melalui mekanisme yang jelas.

BPS menegaskan data sensus untuk statistik, bukan pajak

Sementara itu, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI Moh. Edy Mahmud menyatakan sosialisasi tentang sensus ekonomi sudah digencarkan melalui media sosial. Ia menilai penyampaian informasi tersebut penting agar pelaku usaha tidak salah paham terhadap tujuan pendataan.

Selain membahas sosialisasi, Edy juga menegaskan batasan pemanfaatan data. “Bahkan, Kementerian Keuangan sendiri menyatakan bahwa pajak itu datanya bukan dari BPS. Secara resmi disampaikan seperti itu,” tutur Edy.

Ia menambahkan bahwa data sensus ekonomi hanya digunakan untuk kebutuhan statistik, bukan pajak. Dengan penegasan itu, Edy berharap kekhawatiran UMKM dapat berkurang setelah pelaku usaha memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan data.

Perbedaan persepsi di kalangan pelaku UMKM, menurut Herma, menunjukkan bahwa pesan kebijakan belum terserap secara merata. Karena itu, baik dari sisi AKUMANDIRI maupun BPS, fokusnya diarahkan pada upaya edukasi yang lebih meyakinkan agar proses sensus tidak lagi dianggap berisiko.

Di tengah kebutuhan pendataan untuk perbaikan kebijakan, kejelasan tujuan dan cara komunikasi menjadi penentu. Jika sosialisasi dipahami dengan baik oleh pelaku usaha, pendataan sensus ekonomi diharapkan berlangsung lebih lancar dan data yang terkumpul dapat digunakan secara optimal untuk statistik.