Bisnis & Ekonomi

BEI Resmi Meluncurkan ETF Emas, Begini Bedanya dengan Beli Emas Fisik

×

BEI Resmi Meluncurkan ETF Emas, Begini Bedanya dengan Beli Emas Fisik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BEI Luncurkan ETF Emas Hari Ini, Apa Bedanya dengan Beli Emas Fisik?

jurnalistik.co.id – Senin (10/8/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghadirkan produk investasi baru berupa exchange traded fund (ETF) emas. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan hari jadi pasar modal Indonesia ke-49.

Di balik pengenalan produk tersebut, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelumnya telah menerbitkan kode International Securities Identification Number (ISIN) untuk Electronic Gold Receipt (EGR) milik PT Pegadaian. EGR itu kemudian berfungsi sebagai aset dasar (underlying asset) bagi ETF emas yang diperdagangkan di BEI.

Dengan demikian, ETF emas menawarkan bentuk kepemilikan yang berbeda dibanding membeli emas fisik langsung. Investor tidak menerima koin atau batangan emas, melainkan memegang unit ETF yang merepresentasikan eksposur terhadap harga emas.

Apa itu ETF emas?

ETF emas merupakan produk investasi yang diperdagangkan di bursa, layaknya saham. Nilai investasinya mengikuti pergerakan harga emas fisik atau kontrak emas tertentu, tergantung desain produk ETF yang digunakan.

Umumnya, ETF emas menggunakan emas fisik atau physical-backed sebagai aset dasar. Ada pula sebagian produk yang memakai kontrak berjangka emas, sehingga pola pergerakannya dapat terhubung dengan kontrak yang menjadi acuannya.

Setelah unit ETF diterbitkan, unit tersebut kemudian diperdagangkan di bursa dengan mekanisme yang mirip perdagangan saham biasa. Karena umumnya didukung emas fisik, harga unit ETF emas cenderung bergerak mengikuti perubahan harga emas spot.

Secara konsep, ETF emas memberi cara berinvestasi pada emas tanpa keharusan memegang emas fisik sendiri. Investor cukup membeli atau menjual unit ETF, sementara aset emas yang menjadi dasar produk disimpan oleh pihak kustodian sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Mengutip World Gold Council, ETF emas telah menjadi salah satu saluran utama arus modal menuju emas dalam beberapa tahun terakhir. Minat terhadap instrumen seperti ini biasanya meningkat ketika terjadi gejolak ekonomi dan harga emas mengalami kenaikan.

Bagaimana mekanisme ETF emas bekerja?

World Gold Council menjelaskan bahwa mekanisme ETF emas berlangsung melalui beberapa tahapan yang saling terhubung. Pertama, perusahaan manajemen investasi menerbitkan unit ETF emas.

Selanjutnya, emas fisik yang menjadi aset dasar ditempatkan dan disimpan di brankas kustodian. Setelah itu, pihak market maker atau authorized participants (AP) dapat menukar sejumlah emas fisik dengan unit ETF menggunakan mekanisme creation.

Prosesnya berlaku dua arah. Selain creation, unit ETF juga dapat ditukar kembali dengan emas melalui mekanisme redemption. Kehadiran dua mekanisme tersebut membantu menjaga agar harga ETF tetap mendekati nilai aset bersih atau net asset value (NAV).

Untuk investor ritel, mekanismenya lebih sederhana dari sisi praktik harian. Investor dapat membeli maupun menjual unit ETF emas di bursa melalui broker selama jam perdagangan yang berlaku. Karena diperdagangkan di bursa, investor memperoleh fleksibilitas untuk bertindak pada waktu yang sama seperti saat memperdagangkan saham.

Dalam praktiknya, cara ini juga mengurangi kebutuhan investor untuk mencari pembeli atau penjual emas secara langsung. Unit ETF bertindak sebagai instrumen yang merefleksikan eksposur emas, sehingga transaksi dapat dilakukan lewat infrastruktur pasar modal.

Keuntungan dan pertimbangan biaya

ETF emas juga memuat komponen biaya pengelolaan, yang umumnya disebut expense ratio. Biaya ini muncul sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan produk, berbeda dari kebutuhan langsung untuk mengurus kepemilikan emas fisik.

Dalam penjelasan yang disampaikan, expense ratio ETF emas umumnya lebih rendah dibanding biaya pengelolaan reksa dana aktif. Selain biaya, informasi mengenai kepemilikan aset atau holdings pada ETF juga biasanya dipublikasikan secara berkala.

Bagi investor, keterbukaan holdings memberi gambaran aset yang menjadi dasar produk. Ini membuat investor dapat memantau struktur eksposur yang mendukung unit ETF emas yang dimiliki.

Cara bertransaksi bagi investor ritel

Ketika investor membeli unit ETF emas, yang berpindah adalah unit instrumen di pasar. Investor tidak melakukan serah terima emas fisik ke tangan sendiri, melainkan memegang unit yang nilainya terkait pergerakan harga emas sesuai aset dasar yang digunakan.

Jika investor ingin mengurangi atau menambah posisi, penjualan unit ETF dilakukan dengan cara yang sama: lewat broker pada jam perdagangan BEI. Dengan demikian, investor memperoleh peluang untuk menyesuaikan keputusan investasi berdasarkan pergerakan harga intraday.

Melihat karakter mekanismenya, ETF emas menjadi alternatif investasi yang menggabungkan pendekatan reksa dana dan saham. Di satu sisi, ada konsep aset dasar dan pengelolaan produk sebagaimana pada reksa dana. Di sisi lain, perdagangan unit dilakukan di bursa seperti saham, lengkap dengan fleksibilitas waktu transaksi.

Dengan hadirnya ETF emas di BEI pada 10/8/2026, pasar modal Indonesia menambah pilihan instrumen emas yang dapat diakses melalui mekanisme pasar. Produk ini juga memperjelas jalur keterkaitan antara harga unit ETF dan pergerakan emas, dengan dukungan underlying asset yang dikelola melalui mekanisme creation dan redemption.