jurnalistik.co.id – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk mendukung pembiayaan pembangunan jalan tol pada ruas-ruas yang dinilai tidak terlalu menarik bagi investor swasta. Langkah ini ditempuh lewat pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga.
Wacana pembentukan balai tersebut saat ini masih berada pada tahap pembahasan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut prosesnya sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan serta Bappenas, sehingga pelaksanaannya diperkirakan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“(Pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol) baru digodok sih itu,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (24/9/2026).
Menurut Dody, koordinasi lintas kementerian diperlukan agar bentuk dan mekanismenya selaras dengan arah kebijakan pendanaan. Ia menyampaikan bahwa proses masih memerlukan waktu karena pembahasannya melibatkan beberapa pihak terkait.
“Kita masih bicara-bicara dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, segala macam. Jadi perlu waktu lah, nggak nggak akan dalam waktu dekat,” sambung Dody.
Selama ini, pembangunan jalan tol masih banyak bertumpu pada inisiatif dan pendanaan dari sektor swasta. Namun, tidak semua ruas yang ditetapkan sebagai prioritas pemerintah otomatis memiliki tingkat keekonomian yang cukup kuat untuk menarik minat investasi.
Di sinilah pemerintah ingin mengambil peran lewat instrumen pendanaan yang memungkinkan pembiayaan tetap berjalan untuk ruas-ruas yang dinilai penting, meski minat swasta terbatas atau lebih rendah dibanding ruas lain.
Menteri PU menegaskan bahwa pendekatannya berangkat dari realitas bahwa jalan tol selama ini cenderung digerakkan oleh prakarsa pihak swasta. Pemerintah, lanjutnya, akan hadir ketika prioritas nasional tersebut tidak mendapatkan respons memadai dari pasar.
“Maksudnya kan kalau jalan tol itu kan lebih banyak inisiatif swasta ya. Jadi sih, kalau untuk ruas-ruas yang yang kita prioritaskan tapi swasta nggak tertarik gitu, atau swasta ketertarikannya less gitu, nah itu kita masuk. Nah, itu yang dibutuhkan nanti diskusi,” kata Dody.
Berita Terkait
Pendekatan tersebut, menurut penjelasan yang disampaikan, diarahkan untuk mengisi kesenjangan pembiayaan pada ruas yang tetap dianggap penting oleh pemerintah. Dengan adanya balai pengelola dana, diskusi mengenai dukungan pendanaan diharapkan menjadi lebih terstruktur.
Target kajian dan rencana mekanisme dana
Kajian pembentukan badan pengelola dana ditargetkan selesai paling lambat tahun depan. Setelah kajian rampung, pemerintah akan menentukan bentuk serta mekanisme pengelolaan dana yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan jalan tol.
Dody menyatakan bahwa proses penyelesaian kajian ditunggu sampai batas waktu tersebut. Ia juga menegaskan bahwa targetnya adalah tahun depan.
“Ya mudah-mudahan paling lambat tahun depan lah selesai. Tahun depan,” pungkas Dody.
dengan demikian, pemerintah memposisikan balai sebagai instrumen kebijakan untuk menjaga kelangsungan proyek-proyek jalan tol prioritas, khususnya pada segmen yang tingkat ketertarikan swasta tidak sekuat ruas lain. Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, pembahasan diharapkan menghasilkan rancangan yang dapat diterapkan secara operasional sesuai kebutuhan pembangunan.
Dalam tahap pembahasan ini, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa rencana balai pengelola dana tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi punya kerangka yang bisa dijalankan sesuai kebutuhan proyek. Koordinasi lintas kementerian dilakukan agar penataan kelembagaan dan pola dukungan pendanaan memiliki kesesuaian, termasuk dari sisi perumusan dan kesiapan penerapannya.
Penegasan mengenai peran pemerintah itu muncul karena karakter pembangunan jalan tol selama ini banyak bergantung pada prakarsa serta pembiayaan dari pihak swasta. Namun, ketika ada ruas yang sudah menjadi prioritas nasional, tetapi respons pasar tidak sekuat ruas lainnya, pemerintah menyiapkan instrumen agar pembiayaan tetap dapat berjalan tanpa mengubah arah prioritas yang ditetapkan.
Melalui keberadaan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol, diskusi dukungan pendanaan diharapkan menjadi lebih terarah dan terstruktur, sehingga rancangan yang dihasilkan bisa menjadi pijakan operasional. Kajian pembentukan badan pengelola dana ditargetkan selesai paling lambat tahun depan, dan setelah kajian rampung pemerintah akan menentukan bentuk serta mekanisme pengelolaannya untuk mendukung pembangunan jalan tol pada segmen yang membutuhkan perhatian pendanaan.












