jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2026 resmi mengirimkan Surat Presiden ke DPR untuk mengusulkan satu nama guna mengisi kursi gubernur Bank Indonesia (BI)-1.
Nama yang diajukan adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI sekaligus telah menempuh dua periode sebagai Deputi Gubernur Senior.
Bagi sebagian pengamat, kabar pencalonan ini semula terasa “datar”. Polanya pun tidak sepenuhnya baru karena penunjukan calon tunggal pernah terjadi pada proses pencalonan BI-1, termasuk saat Perry Warjiyo diajukan dengan cara serupa pada 2018 maupun 2023.
Meski begitu, pertanyaan yang lebih menentukan bukan pada figur yang dipilih, melainkan pada alasan mengapa pola itu muncul pada waktu yang tergolong tidak lazim.
Pengusulan tersebut muncul setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada akhir Juli lalu, jauh lebih awal dari masa jabatan yang semestinya berakhir pada 2028.
Pengunduran diri itu bukan sekadar peristiwa administratif, sebab sejak Bank Indonesia memperoleh mandat independensinya melalui undang-undang pada 1999, belum ada gubernur definitif yang memilih mundur secara sukarela ketika periode jabatannya masih berjalan.
Dalam preseden yang dikenal pada era sebelumnya, tekanan politik paling berat terhadap Gubernur Syahril Sabirin di awal 2000-an justru berakhir dengan penolakan untuk mundur, sehingga kehilangan jabatan terjadi lewat proses hukum, bukan karena pengunduran diri.
Karena itu, keberangkatan Perry lebih jauh dibaca sebagai sinyal bahwa masalah yang dihadapi institusi tidak hanya berada dalam ruang tata kelola internal.
Ruang konteks lain juga terlihat dari dinamika rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang membahas keterlibatan Danantara untuk memperkuat koordinasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan dunia usaha secara lebih menyeluruh.
Sementara itu, sumber tekanan yang lebih dulu mencuat tidak diuraikan sebagai dorongan politik semata. Dalam narasi yang sama, rupiah disebut sempat terseret hingga menyentuh level terlemah sepanjang sejarah, pada kisaran Rp 17.600 hingga Rp 18.036 per dolar AS.
Desakan terbuka pertama kali disebut datang dari anggota Komisi XI DPR pada Mei lalu, dengan menyebut pengunduran diri sebagai langkah kesatria.
Dengan latar seperti itu, independensi bank sentral diuji dalam bentuk yang berbeda: bukan terutama melalui upaya politik untuk menyingkirkan pejabatnya, melainkan melalui tekanan pasar dan opini publik yang membuatnya memilih pergi.
Dalam situasi yang menuntut kepastian, godaan untuk memilih jalur aman cenderung besar. Pilihan terhadap figur yang sudah dikenal, rekam jejaknya teruji, serta proses politik yang relatif minim friksi menjadi daya tarik.
Destry memenuhi sejumlah kriteria tersebut, setidaknya karena keberadaannya di posisi Deputi Gubernur Senior untuk dua periode dan kini beralih menjadi Pejabat Sementara Gubernur BI.
Berita Terkait
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut alasan pemilihannya tampak sederhana: Destry sudah menjabat Deputi Gubernur Senior lebih dari satu periode.
Respon pasar disebut positif, dan penilaian itu dimengerti karena kesinambungan jabatan dianggap memberi sinyal stabilitas kebijakan.
Tetapi pada titik ini, kontinuitas personel tidak otomatis sama dengan kontinuitas kredibilitas.
Kursi gubernur memang bisa dipandang sebagai mekanisme untuk menjaga ritme penyusunan kebijakan. Namun, kepercayaan pelaku pasar dan persepsi publik biasanya dibangun oleh konsistensi langkah, bukan oleh lama seseorang menempati posisi strategis.
Karena itu, keputusan melanjutkan proses melalui figur yang sudah ada tidak otomatis menghapus pertanyaan yang tersisa setelah pengunduran diri Perry.
Jejak karier Destry juga memperlihatkan bahwa kredensialnya tidak ditopang oleh senioritas struktural di dalam bank sentral semata.
Ia memulai perjalanan profesional di Kementerian Keuangan pada awal 1990-an, lalu sempat menjadi ekonom di Citibank Indonesia dan juga tercatat sebagai penasihat ekonomi senior di Kedutaan Besar Inggris.
Setelah itu, ia membangun reputasi sebagai Kepala Ekonom di Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri, sebelum akhirnya masuk ke jajaran Dewan Komisioner LPS.
Baru kemudian Destry bergabung dengan Bank Indonesia sebagai Deputi Gubernur Senior pada 2019.
Latar lintas sektor tersebut membuat pencalonannya dapat dibaca sebagai upaya merawat kesinambungan kemampuan teknokratis.
Meski demikian, ukuran yang lebih menentukan tetap terletak pada bagaimana kebijakan moneter dan penguatan stabilitas mampu menjawab tekanan yang sebelumnya menekan rupiah hingga kisaran Rp 17.600–Rp 18.036 per dolar AS.
Independensi BI pernah diuji lewat tekanan pasar dan opini publik yang mendorong Perry memilih mengundurkan diri. Maka, pertanyaan yang menyusul adalah apakah kondisi serupa akan kembali diuji dengan pola dan arah yang sama.
Diskusi publik tentang “kontinuitas” karenanya seharusnya tidak berhenti pada siapa yang duduk di kursi.
Kontinuitas yang paling bermakna akan tampak pada daya tahan kredibilitas kebijakan ketika kepercayaan sedang berada pada titik paling rapuh.
Jika tidak, yang terjadi adalah kontinuitas yang tampak rapi di permukaan administrasi, tetapi belum tentu mampu menjawab krisis keyakinan pada rupiah yang pernah menekan di fase sebelumnya.












