Bisnis & Ekonomi

Diskumperindag Jelaskan Penundaan Bantuan UMKM, Warga Ipilo Mengaku Lebih Tenang

×

Diskumperindag Jelaskan Penundaan Bantuan UMKM, Warga Ipilo Mengaku Lebih Tenang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dapat Penjelasan Utuh dari Diskumperindag, Warga Ipilo Mengaku Tenang Soal Bantuan UMKM

jurnalistik.co.id – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penyaluran bantuan modal UMKM yang sempat tertunda pada Kamis (6/8/2026) tidak terkait kendala kesiapan anggaran.

Penundaan itu, menurut Diskumperindag, muncul karena proses penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) oleh pendamping penyalur masih berlangsung. Diskumperindag menyampaikan penjelasan tersebut sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut sejumlah penerima merasa kecewa akibat harus menunggu.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Iwan Sondakh, menjelaskan bahwa penundaan bukan disebabkan oleh persoalan kesiapan dana. Ia menyatakan, proses administrasi justru menjadi bagian penting dari tata kelola agar bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

“Kami memahami kekecewaan yang dirasakan warga karena harus menunggu sejak pagi. Namun proses administrasi seperti SPJ ini adalah bagian dari tata kelola yang harus kami jalankan agar bantuan ini bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujar Iwan, usai menemui warga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang UMKM, Jefri Naue, menguraikan alasan mekanisme penyaluran dilakukan hingga ke rumah masing-masing penerima. Ia menilai pola itu dipilih agar pendokumentasian penerima bersama bantuan sekaligus lokasi usaha dapat dilakukan lebih akurat.

Jefri menegaskan, langkah tersebut juga diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban program kepada negara. Dengan begitu, proses penyaluran tidak berhenti pada penyerahan bantuan, tetapi mencakup pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu warga Kelurahan Ipilo, Mun Samadi, mengaku kini merasa lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan langsung. Ia menyampaikan rasa lega karena pihak dinas memberikan informasi yang dinilai utuh, termasuk penjelasan dari Sekretaris Dinas Perindag Iwan Sondakh dan Kabid UMKM Jefri Naue.

Menurut Mun, penjelasan resmi tersebut menjawab kebingungan yang sempat dirasakannya bersama warga lain selama menunggu di lokasi acara. Ia menilai komunikasi yang jelas membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kelanjutan proses penyaluran.

“Setelah dijelaskan langsung oleh Pak Iwan dan Pak Jefri, saya jadi lebih tenang dan yakin bantuannya memang akan sampai. Kami hanya butuh kepastian dan penjelasan yang jelas seperti ini,” ujarnya.

Diskumperindag juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para pelaku UMKM selama masa penantian. Permohonan maaf itu disertai komitmen untuk memperbaiki komunikasi dalam kegiatan penyaluran berikutnya.

Upaya perbaikan tersebut diarahkan pada penyampaian informasi yang lebih transparan sejak awal kegiatan. Diskumperindag menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu tanpa kepastian apabila alur dan status proses sejak awal dapat dipahami.

Dalam penjelasan lanjutan, Diskumperindag memastikan bahwa seluruh bantuan modal usaha tetap akan disalurkan kepada penerima yang berhak. Proses administrasi yang masih berjalan dinilai sebagai tahapan yang harus dipenuhi agar penyaluran dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme pengelolaan anggaran daerah.

Pihak dinas juga menegaskan bahwa penyaluran dilakukan melalui pengantaran langsung ke rumah masing-masing penerima dalam waktu dekat. Selain itu, kegiatan penyerahan disertai dokumentasi resmi untuk melengkapi pertanggungjawaban program kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Diskumperindag menambahkan, mekanisme SPJ bersama pendamping penyalur menjadi bagian dari proses yang tidak bisa dilewati begitu saja. Dalam pandangan mereka, kepatuhan terhadap tahapan administrasi penting untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tercatat dengan tepat dan dapat diaudit.

Dengan penjelasan tersebut, penerima diharapkan memperoleh kepastian mengenai kelanjutan penyaluran. Pihak dinas berharap komunikasi yang lebih jelas pada agenda berikutnya dapat mengurangi kegelisahan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses bantuan UMKM.

Diskumperindag pun menekankan bahwa bantuan yang sempat terjadwal tertunda tetap akan sampai kepada penerima sesuai ketentuan. Penundaan yang terjadi disebut sebagai konsekuensi dari proses SPJ yang sedang berjalan, bukan pengurangan atau penghentian program.

Lewat penjelasan langsung kepada warga, Diskumperindag berupaya memastikan setiap penerima memahami alasan di balik jeda waktu penyaluran. Langkah ini juga sekaligus menjadi respons atas keluhan yang muncul selama warga menunggu sejak pagi pada Kamis (6/8/2026).