jurnalistik.co.id – Kamis, 6 Agustus 2026, Universitas Negeri Gorontalo menjadi lokasi pelatihan yang menitikberatkan penguatan kemampuan investigasi bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari jajaran Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Kompol Muh Hendrik Apriliyanto, S.I.K., M.M., tampil sebagai perwakilan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo dalam rangkaian Pelatihan Peningkatan Investigasi Satgas PPKS. Materi yang disampaikan berfokus pada cara penanganan laporan dugaan kekerasan di lingkungan kampus secara lebih terukur.
Pelatihan tersebut disusun untuk meningkatkan kapasitas anggota Satgas PPKS agar proses penanganan berjalan profesional dan objektif. Peserta diarahkan agar setiap langkah investigasi tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Kasubdit Renakta menegaskan bahwa investigasi memiliki tiga tujuan utama. Pertama, proses investigasi diarahkan untuk menemukan akar permasalahan atau penyebab yang melatarbelakangi suatu kejadian.
Tujuan kedua adalah mengumpulkan bukti yang sah serta akurat. Pengumpulan bukti dipaparkan sebagai bagian penting yang menentukan ketepatan simpulan dan arah tindak lanjut penanganan.
Selanjutnya, tujuan ketiga menekankan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Upaya pencegahan dilakukan melalui perbaikan kebijakan dan sistem penanganan yang lebih tepat sasaran.
Selain tujuan, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai teknik-teknik pemeriksaan. Materi menyoroti pentingnya penggalian keterangan dari korban dan saksi secara benar serta menggunakan pendekatan yang konsisten.
Dalam proses pemeriksaan, peserta diarahkan untuk memperoleh kesaksian yang objektif. Prinsip yang ditekankan adalah pengedepanan perlindungan terhadap korban, termasuk dalam cara berkomunikasi dan mengelola informasi selama proses pendalaman.
Kasubdit Renakta juga membahas bagaimana investigasi perlu ditopang oleh berbagai jenis informasi yang relevan. Peserta diajak memahami pemanfaatan alat bukti lain yang sah sebagai dasar dalam rangkaian proses investigasi.
Berita Terkait
- Ditreskrimum Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Mustafa Yasin ke Kejari Pohuwato, Tahap II Dugaan Penipuan Haji Khusus
- Kompol Muh Hendrik Apriliyanto Latih Satgas PPKS UNG, Polda Gorontalo Tekankan Teknik Investigasi Profesional (6/8/2026)
- Korban Simon Levy diminta melapor setelah polisi dituduh melakukan “litany of failures”
Pendekatan tersebut bertujuan agar hasil akhir tidak hanya merangkum dugaan yang muncul di permukaan. Dengan dukungan bukti yang tepat, investigasi diharapkan mampu menghasilkan pemahaman yang lebih utuh terhadap kejadian yang dilaporkan.
Melalui pelatihan ini, Satgas PPKS Universitas Negeri Gorontalo diharapkan mampu menjalankan proses investigasi secara adil, objektif, dan profesional. Standar itu penting agar setiap tahapan berjalan dengan kontrol yang jelas dan tidak bias.
Upaya peningkatan kapasitas juga ditujukan agar Satgas dapat merumuskan rekomendasi yang tepat. Rekomendasi yang disusun diharapkan selaras dengan temuan selama proses pengumpulan dan pendalaman bukti.
Di sisi penegakan, pelatihan ini menekankan bahwa penanganan harus berujung pada pemberian sanksi yang tegas sesuai ketentuan. Dengan demikian, mekanisme penanganan kekerasan di kampus tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi juga mengarah pada tindak yang diperlukan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini diarahkan untuk membangun lingkungan kampus yang lebih aman dan nyaman. Harapannya, Universitas Negeri Gorontalo dapat tumbuh menjadi ruang yang inklusif serta lebih terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Khususnya, upaya pencegahan dan penanganan yang diperkuat melalui investigasi yang benar ditujukan agar kampus terbebas dari kekerasan, baik fisik maupun seksual. Dengan kompetensi investigasi yang meningkat, Satgas PPKS diharapkan semakin siap menghadapi setiap laporan secara bertanggung jawab.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya konsistensi dalam setiap tahap penanganan, mulai dari cara menerima laporan hingga menyusun langkah investigasi berikutnya. Dengan kerangka yang sama, keputusan yang diambil diharapkan tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, peserta diarahkan agar pemeriksaan berjalan dengan penggalian informasi yang menyeluruh namun tetap terarah. Informasi yang diperoleh kemudian dipadukan untuk membentuk gambaran kejadian secara runtut, sehingga tidak berhenti pada dugaan yang sifatnya sementara.
Selain itu, materi menegaskan agar hasil pendalaman diarahkan pada tindak lanjutan yang sesuai ketentuan, termasuk penyusunan rekomendasi serta penegasan bahwa penanganan tidak berhenti pada kesimpulan. Harapannya, setiap rekomendasi lahir dari bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar bagi langkah pencegahan maupun penanganan lebih lanjut.












