Bisnis & Ekonomi

Ekonom CORE: Lonjakan Belanja Kuartal IV-2026 Bisa Melebar Defisit

×

Ekonom CORE: Lonjakan Belanja Kuartal IV-2026 Bisa Melebar Defisit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ekonom: Peningkatan Belanja Berpotensi Lebarkan Defisit Q4-2026 - Market

jurnalistik.co.id – Kementerian Keuangan menilai kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman. Posisi defisit tercatat sebesar 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara keseimbangan primer APBN 2026 mencatat surplus Rp154 triliun hingga Agustus 2026.

Meski angka-angka tersebut menunjukkan pengelolaan yang relatif terjaga, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa dinamika tetap berpotensi menimbulkan tekanan pada kuartal IV-2026. Menurutnya, tantangan muncul bukan hanya dari besaran defisit, melainkan dari pergerakan komponen pembentuknya menjelang akhir tahun.

Dalam pandangannya, kuartal IV memiliki karakter tersendiri karena belanja pemerintah biasanya meningkat dengan kecepatan yang cukup tinggi. Yusuf mengaitkan potensi pelebaran defisit dengan pola musiman tersebut, sehingga ruang kebijakan bisa menjadi lebih sempit saat tren belanja bergerak naik.

“Kuartal IV secara historis merupakan periode ketika belanja meningkat cukup cepat. Karena itu, potensi defisit yang masih rendah sekarang sangat mungkin melebar menuju outlook sekitar 2,85% PDB pada akhir tahun,” kata Yusuf kepada Bloomberg Technoz, Senin (21/9/2026).

Uraian tersebut menempatkan kuartal IV sebagai fase krusial dalam pembacaan APBN 2026. Yusuf menilai, walaupun defisit masih berada di level yang relatif rendah pada periode berjalan, arah kebijakan anggaran dan laju belanja menjelang penutupan tahun dapat mengubah proyeksi akhir.

Namun, Yusuf menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan bukan sekadar angka defisit itu sendiri. Yang lebih penting adalah kualitas dari angka-angka di balik defisit, termasuk apakah struktur penerimaan dan belanja benar-benar mampu menopang target yang dipasang.

Ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap kekuatan penerimaan dalam menopang belanja. Dalam konteks ini, penerimaan yang menguat akan membantu menjaga jarak antara realisasi belanja dan kemampuan pembiayaan, sedangkan penerimaan yang melemah berpotensi memperbesar kebutuhan pembiayaan dan menekan defisit.

Di sisi lain, Yusuf juga menilai perkembangan biaya bunga menjadi variabel yang tidak bisa diabaikan. Biaya bunga yang meningkat dapat memperbesar tekanan pada ruang fiskal, terutama ketika belanja juga cenderung naik di kuartal IV.

Selain biaya bunga, ia menyebut sensitivitas APBN terhadap harga minyak sebagai faktor penentu. Jika perubahan harga minyak memengaruhi penerimaan atau komponen fiskal tertentu, maka dampaknya bisa terasa pada keseimbangan yang pada periode sebelumnya masih tercermin sebagai surplus primer.

Yusuf turut menggarisbawahi aspek keberlanjutan surplus primer. Menurutnya, kemampuan mempertahankan surplus primer menjadi indikator penting untuk menilai apakah APBN dapat tetap menjaga kekuatan dasarnya saat belanja meningkat.

Dengan demikian, fokus analisis bergeser ke ketahanan struktur APBN, bukan hanya pada posisi defisit yang terlihat saat ini. Proyeksi bahwa defisit bisa mengarah ke kisaran outlook sekitar 2,85% PDB pada akhir tahun menggambarkan adanya risiko yang terkait ritme belanja dan dinamika pembiayaan menjelang akhir periode.

Dalam rilis Kemenkeu, defisit yang berada di 0,93% PDB dan surplus keseimbangan primer Rp154 triliun hingga Agustus 2026 menjadi pijakan bahwa fiskal masih berada dalam batas aman. Meski begitu, perspektif CORE menunjukkan perlunya kehati-hatian menjelang kuartal IV-2026 karena pola belanja yang biasanya meningkat cepat dapat mengubah arah proyeksi.

Ujungnya, Yusuf tidak meniadakan capaian yang sudah terwujud, tetapi meminta agar pengawasan diperketat pada kualitas penerimaan, perkembangan biaya bunga, sensitivitas terhadap harga minyak, serta konsistensi surplus primer. Sejumlah faktor tersebut akan menentukan apakah pelebaran defisit benar-benar terjadi sesuai outlook yang diperkirakan, atau justru dapat diredam melalui langkah pengendalian belanja dan penguatan sumber pembiayaan.