jurnalistik.co.id – LKPP menyiapkan langkah strategis untuk mendorong efisiensi belanja pengadaan barang/jasa pemerintah. Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menyampaikan upaya itu diarahkan untuk mengejar target efisiensi anggaran negara yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp360 triliun.
Menurut Sarah, strategi tersebut bertumpu pada konsolidasi pengadaan, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Rencana ini, katanya, menempatkan pengadaan sebagai proses yang bisa dikelola lebih terintegrasi sehingga penggunaan anggaran lebih terukur sejak awal.
Konsolidasi pengadaan menjadi fokus utama dalam upaya efisiensi. LKPP berencana mengonsolidasikan pengadaan barang/jasa pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan skema yang memungkinkan penyelarasan kebutuhan dan pengelolaan proses pengadaan secara lebih rapi.
Konsolidasi pengadaan melalui pendekatan terpusat
Sarah menjelaskan bahwa salah satu bentuk konsolidasi yang akan ditempuh adalah penggabungan atau pengkonsolidasian pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat secara terpusat. Langkah ini ditujukan agar rantai pengadaan bisa disederhanakan, sekaligus mengurangi perbedaan pola pelaksanaan di berbagai unit.
Untuk pemerintah daerah, LKPP juga mengarahkan konsolidasi sebagai bagian dari dorongan efisiensi. Sarah menyebut konsolidasi bagi pemerintah daerah ditargetkan memberikan dampak efisiensi sebesar 20–23%, berdasarkan pendekatan yang diklaim telah berjalan.
Capaian yang diklaim terjadi pada 2025
LKPP menggunakan hasil implementasi pada tahun sebelumnya sebagai acuan. Sarah mencontohkan bahwa pada tahun 2025, langkah konsolidasi berhasil mengefisiensikan belanja pemerintah pusat hingga 54,88% dari total anggaran pengadaan.
Dengan adanya rujukan capaian tersebut, LKPP memproyeksikan penguatan skema konsolidasi untuk periode berikutnya. Sarah menegaskan bahwa konsolidasi tidak berhenti pada penggabungan proses, tetapi juga diarahkan pada cara kerja yang lebih terdigitalisasi.
Berbasis teknologi dan dukungan ekosistem
Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Sarah menyatakan konsolidasi pengadaan akan dilakukan dengan landasan teknologi. Pernyataan itu ia sampaikan langsung melalui kalimat yang menekankan peran digitalisasi dan dukungan kebijakan.
Berita Terkait
“Konsolidasi ingin kita lakukan berbasis teknologi. Dimana digitalisasi pengadan sudah mulai terus dilaksanakan dan dibantu penuh pemerintah dan juga Dewan Ekonomi Nasional dan Dewan Digitalisasi,” kata Sarah dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jumat (14/8/2026).
Frasa tersebut menggambarkan bahwa konsolidasi dimaksud bukan sekadar perubahan administratif, melainkan pergeseran cara pengadaan dijalankan. LKPP menempatkan digitalisasi sebagai penopang agar proses dapat dikendalikan lebih baik, serta memungkinkan perbaikan tata kelola pengadaan dalam skala yang lebih luas.
Skema pengadaan lebih dulu sebelum tahun anggaran berjalan
Selain konsolidasi, LKPP juga menyinggung perubahan tahapan pengadaan pada tahun anggaran 2027. Sarah mengungkapkan bahwa proses pengadaan akan dilakukan lebih dahulu sebelum tahun anggaran berjalan.
Menurut Sarah, pola waktu pelaksanaan tersebut menjadi salah satu bagian dari strategi untuk membuat pengadaan lebih siap ketika tahun berjalan dimulai. Dengan proses yang digeser lebih awal, diharapkan kesiapan pengadaan bisa lebih baik dan pelaksanaan tidak menumpuk pada fase mendekati awal atau sepanjang tahun anggaran berjalan.
Langkah ini juga terkait dengan target efisiensi yang ingin dikejar. Ketika proses pengadaan dapat dirancang lebih awal, organisasi pengelola pengadaan memiliki ruang yang lebih luas untuk menyelaraskan kebutuhan, menata proses, dan meminimalkan gangguan yang berpotensi mengganggu efektivitas belanja.
Menjaga konsistensi arah efisiensi hingga target Rp360 triliun
Dengan konsolidasi pengadaan pusat dan daerah, LKPP berupaya memastikan arah efisiensi berjalan secara konsisten. Sarah menempatkan target efisiensi Rp360 triliun sebagai hasil yang ingin dicapai melalui pembenahan skema pengadaan, termasuk melalui upaya penggabungan pengadaan secara terpusat untuk pemerintah pusat.
LKPP juga memandang hasil 2025 sebagai indikator bahwa konsolidasi dapat menghasilkan dampak efisiensi yang terukur. Pada pemerintah pusat, kontribusi efisiensi disebut mencapai 54,88% dari total anggaran pengadaan, sementara untuk pemerintah daerah diklaim pada kisaran 20–23%.
Dalam kerangka itu, digitalisasi menjadi unsur penting yang disebut secara eksplisit oleh Sarah. Ia menekankan bahwa penguatan digitalisasi pengadaan sudah mulai terus dilaksanakan dan didukung oleh pemerintah serta Dewan Ekonomi Nasional dan Dewan Digitalisasi.
Lebih lanjut, pengadaan yang dijalankan lebih dahulu sebelum tahun anggaran berjalan pada 2027 memperlihatkan bahwa LKPP juga menyiapkan perubahan pada ritme pelaksanaan. Jika langkah-langkah tersebut berjalan sesuai rencana, maka konsolidasi berbasis teknologi dan penjadwalan yang lebih awal menjadi dua pilar yang menopang target efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, strategi LKPP yang disampaikan Sarah Sadiqa menempatkan konsolidasi pengadaan sebagai mekanisme utama untuk mempercepat efisiensi belanja pemerintah. Pada saat yang sama, perubahan tahapan pengadaan untuk 2027 menegaskan upaya untuk membuat pelaksanaan pengadaan lebih terencana sejak jauh sebelum tahun anggaran berjalan.












