Nasional

RAPBN 2027: Anggaran Ketahanan Pangan Ditetapkan Rp195 Triliun, Ini Alokasinya

×

RAPBN 2027: Anggaran Ketahanan Pangan Ditetapkan Rp195 Triliun, Ini Alokasinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195 T, Ini Alokasinya - Market

jurnalistik.co.id – Pemerintah menyiapkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilai tersebut naik 2,3% dibandingkan outlook tahun 2026 yang tercatat Rp190 triliun.

Di dalam dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, anggaran ketahanan pangan disebut akan diarahkan untuk sejumlah program dan kegiatan yang terkait langsung dengan penguatan produksi hingga perlindungan pelaku usaha. Langkah-langkah itu juga mencakup pengembangan kawasan swasembada pangan dan pembangunan pergaraman nasional.

Selain itu, pemerintah juga menempatkan dukungan untuk program kampung nelayan merah putih serta program kapal ikan modern. Fokusnya diarahkan pada upaya memperkuat rantai kegiatan di wilayah pesisir dan perikanan, sekaligus memastikan keberlanjutan usaha.

Dalam rincian agenda tersebut, kebijakan ketahanan pangan juga dihubungkan dengan peningkatan akses pembiayaan dan permodalan. Pemerintah menyebut adanya perhatian pada perlindungan usaha pertanian dan perikanan, yang menjadi bagian dari upaya menjaga daya tahan pelaku di lapangan.

Komponen lain yang disebut dalam dokumen adalah subsidi pupuk. Kehadiran pos subsidi ini ditempatkan sebagai salah satu instrumen yang mendukung aktivitas produksi dalam sektor pertanian, selaras dengan tujuan besar penguatan ketahanan pangan.

Belanja ketahanan pangan melalui kementerian/lembaga

Untuk mekanisme belanja melalui kementerian/lembaga, pemerintah merencanakan anggaran ketahanan pangan dalam RAPBN 2027 sebesar Rp72,9 triliun. Nilai tersebut dialokasikan kepada beberapa kementerian/lembaga sesuai bidang yang menjadi mandatnya.

Kementerian Pertanian menjadi salah satu penerima utama. Alokasi untuk Kementan disebut terutama ditujukan bagi penyediaan sarana-prasarana pertanian, yang menjadi dasar bagi aktivitas produksi di sektor pertanian.

Selain dukungan sarana-prasarana, pemerintah menyatakan bahwa anggaran tersebut juga diarahkan untuk peningkatan produksi komoditas pertanian. Dalam dokumen yang sama, peningkatan produksi ditempatkan sebagai kelanjutan dari penguatan kapasitas di tingkat usaha.

Bagian lain yang disebut adalah pengelolaan pascapanen. Penguatan pada tahap pascapanen dinyatakan menjadi bagian dari rangkaian kebijakan untuk menjaga nilai dan kesinambungan hasil dari proses produksi.

Dari sisi hilir, pemerintah juga menuliskan adanya alokasi untuk pemasaran hasil pertanian. Dengan demikian, dukungan tidak berhenti pada proses produksi dan pengelolaan pascapanen, tetapi diarahkan agar hasil pertanian dapat dipasarkan secara lebih terhubung.

Dukungan untuk perikanan tangkap dan budi daya

Dialokasikan pula kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pada bagian ini, pemerintah menyebut pengelolaan perikanan tangkap dan perikanan budi daya sebagai fokus utama dari penggunaan anggaran.

Pengelolaan perikanan tangkap dan budi daya dimaksudkan sebagai penopang dari program ketahanan pangan yang melibatkan sektor perikanan. Dengan adanya alokasi pada dua bidang tersebut, dokumen menekankan agar dukungan tidak hanya terkonsentrasi pada satu jalur kegiatan.

Pemerintah juga menuliskan adanya penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan. Arah ini ditujukan agar produk dari sektor kelautan dan perikanan memiliki daya saing yang lebih kuat, sejalan dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh.

Secara keseluruhan, gambaran RAPBN 2027 yang memuat ketahanan pangan menunjukkan adanya penajaman kebijakan dari hulu hingga penguatan ekosistem di tingkat pelaku usaha. Angka Rp195 triliun sebagai total anggaran, serta Rp72,9 triliun sebagai bagian belanja kementerian/lembaga, menjadi kerangka yang menampung berbagai program yang sudah disebutkan dalam dokumen Buku II Nota Keuangan.

Dengan kenaikan 2,3% dari outlook 2026 yang sebesar Rp190 triliun, pemerintah menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas yang didukung melalui pembangunan kawasan swasembada pangan, pembangunan pergaraman nasional, program kampung nelayan merah putih, program kapal ikan modern, peningkatan akses pembiayaan dan permodalan, perlindungan usaha pertanian dan perikanan, serta subsidi pupuk.

Rangkaian tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam alokasi berbasis peran kementerian. Pada sisi pertanian, pemerintah menekankan sarana-prasarana, peningkatan produksi komoditas, pengelolaan pascapanen, dan pemasaran hasil. Pada sisi kelautan dan perikanan, pemerintah menyoroti pengelolaan perikanan tangkap dan budi daya, sekaligus penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan.