jurnalistik.co.id – Kinerja neraca perdagangan barang Indonesia pada Juli 2026 menunjukkan perbaikan, setelah sempat mengalami tekanan pada periode sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus sebesar US$120 juta pada Juli 2026.
Nilai tersebut dinilai mendekati proyeksi konsensus ekonom dan analis. Sebelumnya, neraca perdagangan sempat bergerak ke arah defisit dalam dua bulan terakhir, sehingga kondisi surplus dinilai kembali mengarah pada posisi mendekati impas.
Namun, meski angkanya berlabel positif, pengamat menilai ketahanan posisi perdagangan masih belum sepenuhnya kokoh. Ekonom Bank Mandiri, Faisal Rahman, menyebut neraca perdagangan Indonesia diperkirakan tetap rentan di tengah dinamika permintaan dan kebijakan.
Faisal menilai kerentanan itu terutama muncul karena arah kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pertumbuhan. Menurutnya, langkah-langkah untuk mendorong aktivitas ekonomi dalam negeri dapat ikut memperkuat kebutuhan impor.
“Kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pertumbuhan diperkirakan menjaga permintaan domestik tetap kuat dan mendukung pertumbuhan impor yang lebih tinggi,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Bloomberg Technoz, Selasa (1/9/2026).
Artinya, perbaikan di sisi nilai ekspor belum tentu otomatis menutup potensi kenaikan impor. Bila konsumsi dan investasi domestik tetap kuat, kebutuhan terhadap barang dan komponen dari luar negeri berpotensi ikut meningkat, sehingga penguatan surplus dapat menghadapi tantangan lanjutan.
Selain faktor domestik, Faisal juga menyoroti kondisi eksternal yang masih memberi tekanan. Pertumbuhan ekspor, menurut proyeksi, diperkirakan melambat seiring melemahnya permintaan global dan berlanjutnya ketidakpastian geopolitik.
Berita Terkait
Di saat yang sama, kebijakan perdagangan yang belum stabil turut memperbesar risiko bagi laju ekspor. Ketidakjelasan arah perdagangan internasional membuat pelaku usaha menghadapi kondisi yang lebih sulit diprediksi, termasuk terkait permintaan dan kelancaran transaksi lintas negara.
Faktor geopolitik bahkan disebut dapat berimbas langsung ke komponen impor. Ketegangan geopolitik yang berlanjut di Timur Tengah disebut meningkatkan risiko kenaikan harga minyak global, yang pada gilirannya dapat mendorong nilai impor migas menjadi lebih tinggi.
Dengan skenario tersebut, surplus yang muncul di Juli 2026 berpotensi bersifat rapuh. Kenaikan harga minyak global akan berpengaruh pada besaran pembayaran impor energi, sehingga ruang bagi surplus untuk bertahan lebih lama dapat mengecil bila ekspor tidak cukup kuat mengimbangi.
Faisal juga menekankan bahwa pelemahan pada sisi permintaan luar negeri dapat mengurangi momentum ekspor. Ketidakpastian geopolitik dan kebijakan perdagangan yang terus berlanjut membuat prospek ekspor cenderung tertahan, sehingga dorongan untuk memperluas surplus tidak sekuat yang dibayangkan.
Sementara itu, data BPS yang menunjukkan surplus US$120 juta menjadi indikator bahwa perdagangan barang Indonesia tidak dalam kondisi pengetatan ketat seperti yang sempat terjadi pada dua bulan sebelumnya. Meski begitu, narasi utama dari ekonom Bank Mandiri adalah peringatan agar membaca angka surplus sebagai sinyal perbaikan, bukan jaminan stabilitas jangka menengah.
Dalam konteks tersebut, pergerakan neraca perdagangan pada bulan-bulan berikutnya akan sangat dipengaruhi oleh keseimbangan antara kebutuhan impor yang dapat terdorong oleh agenda pertumbuhan, serta kemampuan ekspor untuk menahan laju melambat akibat permintaan global yang lebih lemah.
Selain itu, perubahan harga minyak global yang dipicu eskalasi geopolitik juga menjadi variabel penting. Bila risiko kenaikan harga minyak global benar-benar terwujud, nilai impor migas berpotensi kembali menekan posisi neraca perdagangan.
Dengan demikian, surplus pada Juli 2026 memang memberi ruang lega di permukaan, tetapi penilaian ekonom mengarah pada kewaspadaan. Neraca perdagangan Indonesia dinilai masih berada dalam kondisi rentan, karena berbagai faktor domestik dan eksternal berpotensi bekerja berlawanan arah terhadap kelanjutan surplus.












