Bisnis & Ekonomi

Surplus Neraca Dagang Juli 2026, Ekonom: RI Masih Berisiko Impor Menguat

×

Surplus Neraca Dagang Juli 2026, Ekonom: RI Masih Berisiko Impor Menguat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Meski Surplus, Ekonom Sebut Neraca Dagang RI Masih Rentan - Market

jurnalistik.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$120 juta pada Juli 2026. Realisasi tersebut nyaris sejalan dengan proyeksi konsensus ekonom dan analis, yang memandang neraca akan kembali ke posisi impas setelah sempat defisit.

Dalam periode sebelumnya, neraca dagang Indonesia berjalan negatif selama dua bulan terakhir sebelum akhirnya berbalik surplus pada Juli. Pergantian arah ini menjadi indikator awal adanya penyesuaian arus perdagangan, meski arah besarnya masih dinilai belum sepenuhnya aman.

Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan PT Bank Permata Tbk, Faisal Rachman, menilai surplus tersebut tetap menyimpan kerentanan. Menurutnya, dorongan pemerintah untuk mengejar pertumbuhan berpotensi mengerek impor lebih tinggi, sementara kondisi eksternal justru menghadirkan tekanan tambahan pada ekspor.

Faisal mengaitkan risiko itu pada kombinasi faktor domestik dan eksternal. Ia menyebut kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pertumbuhan berpotensi menjaga permintaan di dalam negeri tetap kuat, sehingga kebutuhan impor ikut meningkat.

Di sisi lain, pertumbuhan ekspor diproyeksikan melambat di tengah pelemahan permintaan global. Ketidakpastian terkait geopolitik serta kebijakan perdagangan yang masih bergulir, turut menekan potensi ekspor agar tidak bergerak terlalu kencang.

Faisal juga menyoroti bahwa agenda peningkatan aktivitas ekonomi tidak otomatis membuat neraca dagang terbebas dari risiko. Dalam pandangannya, selama impor cenderung lebih responsif terhadap kebutuhan produksi dan permintaan domestik, surplus bisa saja tidak bertahan stabil jika arus impor terus menguat.

Lebih jauh, ketegangan geopolitik yang berlanjut di Timur Tengah menambah lapisan risiko bagi perdagangan. Faisal menyebut situasi tersebut dapat meningkatkan harga minyak global, yang pada akhirnya berpotensi mendorong nilai impor migas.

Dengan kata lain, bahkan ketika neraca barang mencatat surplus dalam satu bulan, perubahan harga komoditas global bisa memengaruhi komponen impor dalam waktu berikutnya. Kondisi ini membuat neraca perdagangan dinilai masih rawan berbalik arah bila harga energi dan kebutuhan impor bergerak tidak sejalan dengan ekspor.

Faisal menilai tantangan ekspor juga datang dari ketidakpastian pasar yang bersumber dari geopolitik dan kebijakan perdagangan. Pelemahan permintaan global membuat ruang pertumbuhan ekspor mengecil, sehingga ekspor diperkirakan tidak mengalami akselerasi yang cukup kuat untuk menyeimbangkan kemungkinan kenaikan impor.

Secara keseluruhan, survei pergerakan Juli 2026 menunjukkan neraca dagang sempat kembali surplus, namun prospek jangka pendek masih dipenuhi faktor pengungkit impor. Kerentanan itu terutama bertumpu pada kombinasi permintaan domestik yang tetap kuat akibat dorongan pertumbuhan, tekanan dari pelemahan permintaan global, serta risiko kenaikan harga minyak yang dapat memperbesar nilai impor migas.

Fokus perhatian ke depan, menurut Faisal, bukan hanya pada angka surplus yang tercatat, melainkan pada ritme arus barang setelah Juli. Jika dalam beberapa bulan berikutnya impor tetap menunjukkan respons yang kuat terhadap kebutuhan produksi dan konsumsi domestik, maka surplus yang terbentuk bisa cepat tergerus oleh kenaikan nilai impor.

Ia juga menilai proses penyeimbangan akan makin sulit ketika ekspor menghadapi melambatnya permintaan global. Dalam situasi ketidakpastian kebijakan perdagangan dan sentimen geopolitik, pelaku usaha cenderung menahan ekspansi sehingga ekspor tidak mendapat dorongan yang cukup stabil untuk mengimbangi kemungkinan peningkatan impor.

Di tambah lagi, risiko berbasis komoditas energi memperbesar kemungkinan perubahan komposisi impor. Apabila harga minyak global bergerak naik akibat ketegangan geopolitik, maka nilai impor migas berpotensi ikut meningkat. Karena itu, prospek neraca perdagangan masih dinilai sensitif terhadap perubahan eksternal yang bisa terjadi pada periode setelahnya.