Bisnis & Ekonomi

DJP Laporkan Penerimaan Pajak Kumulatif Jan–Agustus 2026 Naik 24,1%

×

DJP Laporkan Penerimaan Pajak Kumulatif Jan–Agustus 2026 Naik 24,1%

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: DJP: Penerimaan Pajak Tumbuh 24,1% hingga Agustus 2026 - Market

jurnalistik.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan penerimaan pajak secara kumulatif pada periode Januari hingga Agustus 2026 sebesar 24,1% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Angka tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam konferensi pers, seiring DJP terus memaparkan perkembangan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun berjalan.

Rincian capaian hingga 31 Agustus 2026

Bimo menyebut bahwa realisasi sementara penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan pertumbuhan 27% secara bulanan (month-to-month/mtm). Pernyataan itu merujuk pada data realisasi yang masih bersifat sementara pada akhir bulan Agustus.

Sementara itu, Bimo juga menegaskan capaian akumulatif Januari sampai Agustus 2026 sebesar 24,1% (yoy). Ia menjelaskan bahwa angka pertumbuhan yang berbeda mencerminkan pembacaan perbandingan pada dua jenis periode yang berlainan.

“Sampai 31 Agustus, data sementara year on year itu, 27%. Kalau akumulatif 24,1% [periode] Januari sampai Agustus,” kata Bimo Wijayanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).

Dalam penyampaian tersebut, DJP menempatkan dua ukuran kinerja secara bersamaan: pertumbuhan yang dilihat dari pergeseran bulanan, dan pertumbuhan yang dilihat dari akumulasi sepanjang delapan bulan pertama tahun berjalan.

Selain menyebut persentase pertumbuhan, pemberitaan juga memuat pengaitannya dengan posisi penerimaan pada periode sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak Indonesia sampai akhir Agustus 2025 tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun.

Dari basis tersebut, dengan kenaikan 24,1% terhadap posisi yoy, total penerimaan pajak pada Agustus 2026 diperkirakan mencapai Rp1.409 triliun. Perkiraan tersebut disusun dengan menggunakan persentase pertumbuhan kumulatif yang disebut DJP untuk periode Januari–Agustus 2026.

Laporan sebelumnya sepanjang Semester I 2026

Di luar pemaparan hingga akhir Agustus, Kementerian Keuangan juga sebelumnya melaporkan kinerja penerimaan pajak sampai dengan Semester I-2026. Pada awal Juli, capaian penerimaan pajak hingga paruh pertama tahun tersebut tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun.

Menurut laporan pada periode awal Juli, penerimaan pajak pada Semester I-2026 tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penyajian angka ini memberi konteks bahwa sepanjang tahun berjalan, DJP telah menyampaikan perkembangan penerimaan pada tahapan waktu yang berbeda.

Dengan memperhatikan pemaparan terbaru sampai 31 Agustus 2026, informasi yang disampaikan mencakup pergeseran posisi dari semester pertama ke akumulasi lebih panjang hingga akhir Agustus. DJP menempatkan pertumbuhan kumulatif sebagai indikator utama sepanjang Januari hingga Agustus, sekaligus melengkapi pembacaan bulanan dari realisasi sementara.

Secara keseluruhan, rilis DJP menegaskan bahwa penerimaan pajak menunjukkan kenaikan dalam berbagai ukuran perbandingan. Untuk periode Januari–Agustus 2026, pertumbuhan yang dinyatakan adalah 24,1% (yoy), dengan realisasi sementara hingga 31 Agustus juga disebut tumbuh 27% dalam pembacaan bulanan.

Sejalan dengan itu, basis pembanding yang digunakan dalam laporan juga mengarah pada angka realisasi akhir Agustus 2025, yaitu Rp1.135,4 triliun, yang kemudian menjadi rujukan perhitungan estimasi total penerimaan pada Agustus 2026 sebesar Rp1.409 triliun.

Dengan demikian, publikasi perkembangan penerimaan pajak pada awal September 2026 memuat ringkasan angka-angka kunci: persentase pertumbuhan kumulatif Januari–Agustus 2026, pertumbuhan realisasi sementara hingga 31 Agustus 2026 secara bulanan, serta rujukan perbandingan nilai pada akhir Agustus 2025.

Di sisi lain, laporan awal Juli mengenai capaian Semester I-2026 sebesar Rp1.035,7 triliun dengan pertumbuhan 24,6% (yoy) turut menempatkan informasi DJP dalam kerangka pemantauan bertahap sepanjang tahun. Data yang dipaparkan memperlihatkan bagaimana kinerja penerimaan pajak dikomunikasikan dari satu periode ke periode berikutnya, hingga akhirnya mencakup akumulasi Januari sampai Agustus 2026.