Bisnis & Ekonomi

OJK Bahas Wacana Dasco soal ‘MSCI Tandingan’ – Market

×

OJK Bahas Wacana Dasco soal ‘MSCI Tandingan’ – Market

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kata OJK Soal Wacana Dasco Bentuk 'MSCI Tandingan' - Market

jurnalistik.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan terkait wacana Indonesia menentukan rating pasar modalnya sendiri, menyusul pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pernyataan tersebut muncul setelah ada rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh lembaga pemeringkat pasar, yakni MSCI. Rencana yang disampaikan adalah mengubah status dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Menanggapi perkembangan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa pihaknya menerima dukungan serta koordinasi yang selama ini berjalan.

Hasan menilai, hal-hal yang positif dari dukungan dan koordinasi tersebut dapat ikut memperkuat kondisi pasar modal domestik. Ia menekankan bahwa respons OJK berangkat dari niat untuk menjaga arah penguatan pasar.

Meski demikian, Hasan belum merinci bentuk langkah yang akan ditempuh otoritas terkait gagasan penentuan rating secara mandiri itu. Menurutnya, pembahasan spesifik akan ditangani melalui mekanisme koordinasi pada waktu yang sesuai.

“Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini. Hal-hal yang positif yang diberikan tentu akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita, dan untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” kata Hasan kepada awak media.

Hasan menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin, 26/10/2026. Dalam konteks pertemuan itu, pertanyaan diarahkan pada isu rating pasar modal yang disebut-sebut akan ditentukan secara mandiri oleh Indonesia.

OJK, dalam tanggapan yang disampaikan, menempatkan dukungan publik dan koordinasi sebagai faktor yang dapat terus menjaga penguatan pasar modal nasional. Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa OJK mengapresiasi upaya-upaya yang dinilai sejalan dengan kebutuhan penguatan sektor.

Namun, terkait detail rencana penentuan rating secara mandiri, Hasan menegaskan bahwa penjelasan lebih spesifik belum diberikan. Otoritas, kata dia, akan menyelaraskan pembahasan melalui koordinasi lebih lanjut ketika pembahasan itu masuk pada tahap yang tepat.

Dengan demikian, wacana yang beredar tetap berada pada tahap respons kebijakan awal. OJK memilih untuk menegaskan sikap positif terhadap dukungan dan koordinasi, sambil menahan rincian langkah teknis terkait penentuan rating.

Alur perkembangan isu ini bermula dari rencana MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia. Dari sinilah, pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian pendekatan penilaian berkembang menjadi wacana yang kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Dalam pernyataannya, Hasan juga menegaskan kerangka pendekatan OJK: dukungan dan koordinasi yang sudah ada dinilai dapat menguatkan kondisi pasar modal. Sementara itu, untuk hal yang spesifik, OJK menyatakan akan melanjutkan proses koordinasi pada waktunya.

Respons OJK tersebut sekaligus menjadi rujukan penting bagi perkembangan wacana penentuan rating pasar modal secara mandiri. Sampai adanya koordinasi lanjutan yang lebih terarah, otoritas masih menahan detail langkah kebijakannya.

Dalam kesempatan itu, OJK menempatkan responsnya sebagai bagian dari kesinambungan koordinasi yang sudah berjalan. Penekanan diarahkan pada upaya menjaga penguatan pasar modal domestik melalui langkah-langkah yang selaras, tanpa terburu-buru menyampaikan detail teknis lebih jauh.

Gagasan penentuan rating secara mandiri yang menyertai pembahasan klasifikasi pasar juga diposisikan masih dalam tahap pembahasan awal. OJK tidak mengubah substansi sikapnya pada dukungan publik dan koordinasi, sembari menyatakan bahwa penjelasan yang lebih spesifik akan mengikuti mekanisme koordinasi ketika waktunya tepat.

Dengan alur tersebut, pembahasan publik yang semula dipicu rencana perubahan klasifikasi dari MSCI kemudian berkembang menjadi wacana yang mendapat perhatian luas. OJK, melalui Hasan Fawzi, memilih menegaskan arah penguatan melalui koordinasi lanjutan, sambil menunda rincian langkah kebijakan hingga pembahasan masuk ke tahap yang sudah ditentukan.