jurnalistik.co.id – Pemerintah menetapkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Penunjukan ini menjadi respons atas kebutuhan pasar yang menunggu figur pengganti pascaperubahan kepemimpinan BI.
Dalam pengumuman tersebut, Destry disebut menjabat sebagai pejabat sementara Gubernur BI. Ia sebelumnya merupakan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, sehingga memiliki rekam jejak di lingkungan institusi tersebut.
Seusai pengumuman Destry sebagai calon tunggal, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat menjadi sekitar Rp 17.700 per dolar AS. Sebelumnya, kurs berada di kisaran sekitar Rp 18.000 per dolar AS, yang digambarkan menguat sekitar 142 poin.
Pergerakan kurs itu dinilai mencerminkan respons ekspektasi pasar. Dengan begitu, penantian publik mengenai siapa pengganti Perry Warjiyo tampak berakhir, setidaknya dari sisi figur yang dinilai sesuai harapan pelaku pasar.
Penulis menilai, terpilihnya Destry menyelesaikan satu dari dua persoalan utama setelah Perry Warjiyo mundur. Namun, persoalan yang lain—yakni independensi BI—masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Figur vs independensi
Menurut penulis, setelah pengunduran diri Perry Warjiyo ada dua masalah pokok. Pertama, siapa figur penggantinya. Kedua, apakah independensi Bank Indonesia akan tetap seperti kondisi yang ada saat ini, yang dinilai kurang independen karena harus ikut mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks itu, figur pengganti dinilai sudah mendapatkan jawabannya melalui penetapan Destry. Penulis menggambarkan Destry sebagai sosok yang kredibel, profesional, dan dipercaya pasar.
Kepercayaan pasar tersebut menurut penulis tampak dari menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS setelah pencalonan Destry. Dengan kata lain, reaksi awal pasar terlihat sejalan dengan anggapan bahwa figur yang dipilih dianggap mampu menjalankan peran yang diharapkan.
Berita Terkait
Lebih lanjut, penulis menekankan bahwa Destry merupakan pejabat karier yang memahami seluk beluk tugas dan tanggung jawab BI. Penilaian ini menjadi dasar argumen bahwa penunjukan Destry tidak datang secara tiba-tiba, melainkan berasal dari profil internal yang telah berpengalaman.
Ujian berikutnya: independensi BI
Meski demikian, penulis mengingatkan bahwa penyelesaian masalah figur tidak otomatis menutup masalah lainnya. Penulis menyebut bahwa independensi BI masih menjadi isu yang harus terus dipantau dan dibahas.
Penulis menyatakan bahwa penguatan rupiah pascapencalonan Destry berpotensi bersifat teknikal atau berdurasi pendek. Jika independensi BI tetap seperti sekarang, atau bahkan memburuk, penulis khawatir rupiah dapat terperosok kembali.
Gagasan tersebut berkaitan dengan arah pengaturan independensi BI. Penulis menyoroti bahwa, berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang sudah direvisi dan disahkan, BI terlihat tidak lagi independen seperti sebelumnya.
Dalam UU PPSK tersebut—termasuk versi yang sudah direvisi—tugas utama BI disebutkan adalah menjaga stabilitas nilai rupiah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun penulis menegaskan adanya ketidaksesuaian yang kerap terjadi antara target pertumbuhan dan stabilitas nilai rupiah.
Penulis menyatakan bahwa mengejar pertumbuhan ekonomi berarti stabilitas nilai rupiah harus dikorbankan. Ia menilai hubungan keduanya sering tidak sejalan, atau hampir selalu tidak bergerak seirama ketika kebijakan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.
Dengan kerangka itu, penulis memandang bahwa penunjukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI belum cukup untuk memastikan rupiah tetap kokoh. Penguatan yang sempat muncul, menurut penulis, masih bisa berubah jika arah kebijakan yang menyangkut independensi BI tidak mengalami perbaikan.
Pada akhirnya, penulis menempatkan pencalonan Destry sebagai langkah yang menjawab persoalan figur, tetapi belum menjawab pertanyaan besar mengenai independensi BI. Pasar mungkin merespons figur yang dianggap tepat, namun keberlanjutan arah rupiah tetap bergantung pada konsistensi kerangka kebijakan yang mengatur posisi BI.












