jurnalistik.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat literasi dan inklusi keuangan lewat target nasional yang ditetapkan hingga tahun 2045.
Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98% pada 2045.
OJK juga merujuk hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 sebagai pijakan untuk melihat capaian terkini.
Berdasarkan SNLIK 2026, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat sebesar 93,61% dan literasi keuangan nasional berada di angka 69,57%.
Namun, OJK menilai hasil tersebut belum sepenuhnya tercermin pada kelompok pelajar dan mahasiswa.
Untuk kelompok pelajar dan mahasiswa, tingkat literasi keuangan tercatat 62,72% dan tingkat inklusi keuangan berada di 92,76%.
Artinya, capaian pada kelompok usia tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang dihitung dari indikator literasi dan inklusi.
OJK menyoroti bahwa kesenjangan pada kelompok pelajar dan mahasiswa menjadi perhatian karena jumlah populasi mereka juga cukup besar dalam struktur demografi Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 88 juta penduduk Indonesia yang berada dalam kelompok usia pelajar dan mahasiswa.
Dengan besaran itu, upaya peningkatan kemampuan memahami layanan keuangan dan perluasan akses keuangan dinilai menjadi prasyarat penting agar target jangka panjang dapat lebih mendekati sasaran.
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan hal tersebut saat berkunjung di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, sebagaimana dikutip pada Sabtu (29/8/2026).
Berita Terkait
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kondisi literasi dan inklusi keuangan pada pelajar serta mahasiswa masih belum sesuai standar yang diharapkan.
“Kalau kita melihat literasi keuangan dan inklusi keuangan pelajar dan mahasiswa, ini masih di bawah standar literasi dan inklusi nasional,” kata Friderica Widyasari Dewi di SRMA 13 Bekasi.
Pernyataan itu menempatkan fokus pada kebutuhan pembenahan yang tidak cukup hanya mengejar angka nasional, melainkan juga memastikan kualitas pemahaman dan akses keuangan merata sampai ke kelompok usia muda.
OJK memandang bahwa perbedaan indikator pada pelajar dan mahasiswa dibanding rata-rata nasional menunjukkan adanya ruang perbaikan yang perlu ditangani secara lebih terarah.
Dengan acuan SNLIK 2026, perhatian terhadap literasi dan inklusi pada generasi muda dapat menjadi bagian dari strategi agar peningkatan layanan dan edukasi keuangan berjalan selaras dengan target RPJPN 2025-2045.
Di sisi lain, OJK juga menempatkan besarnya populasi pelajar dan mahasiswa sebagai dasar pertimbangan, mengingat sekitar 88 juta penduduk berada di rentang usia tersebut.
Jika kesenjangan yang terlihat pada 62,72% untuk literasi dan 92,76% untuk inklusi dapat dipersempit, maka capaian nasional yang saat ini berada pada 69,57% dan 93,61% berpotensi bergerak lebih konsisten menuju target 98% pada 2045.
Sepanjang 2026 hingga periode menuju 2045, OJK menempatkan indikator literasi dan inklusi sebagai ukuran untuk menilai perkembangan program penguatan pemahaman serta akses keuangan di kalangan masyarakat.
Dengan demikian, sorotan terhadap pelajar dan mahasiswa tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi penanda bahwa strategi peningkatan keuangan inklusif perlu menjangkau kelompok yang berjumlah besar dan sedang berada pada fase pembentukan kebiasaan.
OJK berharap upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan yang menargetkan generasi muda akan membantu menghadirkan fondasi yang lebih kokoh agar cita-cita inklusi keuangan nasional pada 2045 dapat semakin mendekati sasaran.
OJK menilai perbedaan antara capaian literasi dan inklusi pada pelajar serta mahasiswa menunjukkan bahwa pemahaman tentang layanan keuangan masih perlu diperkuat, bukan hanya memperluas ketersediaan akses.
Dengan kondisi tersebut, OJK memandang langkah penguatan edukasi dan pendampingan bagi generasi muda menjadi kunci agar kesenjangan indikator pada kelompok usia pelajar-mahasiswa dapat ditutup secara bertahap dan lebih selaras dengan arah target RPJPN hingga tahun 2045.












