jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto belum menentukan calon definitif pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan belum mengajukan nama tersebut ke DPR. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di gerbong KA Nusantara Explorer yang melintasi Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, status Gubernur BI definitif masih menunggu keputusan presiden. Menurut dia, proses pengajuan calon ke DPR memang mengikuti mekanisme tertentu yang belum terpenuhi.
“Gubernur BI definitif memang belum, sampai hari ini Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif. Karena sesuai dengan mekanismenya memang seperti itu,” ujar Prasetyo, merespons pertanyaan terkait pengisian kursi orang nomor satu BI setelah Perry Warjiyo mundur.
Prasetyo juga menegaskan bahwa sampai saat ini Prabowo tidak menunjuk siapa calon yang akan diusulkan. Ketika ditanya secara langsung, dia hanya menjawab, “Belum, belum.”
Ia menambahkan, setelah Perry Warjiyo mundur dari jabatan gubernur pada 26 Juli 2026, posisi tersebut otomatis diisi oleh Destry Damayanti. Destry disebut beralih menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Dengan demikian, peran sebagai pelaksana tugas berada di tangan Destry terlebih dahulu. Dalam penjelasannya, Prasetyo kembali menegaskan bahwa penunjukan calon definitif tidak serta-merta dilakukan setelah perubahan status tersebut.
“Belum, belum,” ulang Prasetyo saat ditanya apakah Prabowo sudah mengusulkan nama. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk pengajuan calon definitif berada pada presiden dan harus melalui tahapan pengajuan ke DPR.
Ketika wartawan menanyakan apakah ada kriteria khusus bagi Gubernur BI yang baru, Prasetyo menyebutkan karakter yang dianggap paling penting. Ia mengatakan sosok yang dicari harus “merah putih.”
Meski demikian, Prasetyo tidak menyampaikan rincian kriteria lain secara spesifik. Ia juga memilih tidak berkomentar mengenai kemungkinan adanya sinyal politik dari pidato presiden yang disebut-sebut terkait Destry.
Berita Terkait
Ditanya apakah Prabowo sedang memberi kode bahwa Destry akan menjadi Gubernur BI yang baru, Prasetyo menjawab, “Ya hanya beliau yang tahu lah.”
Koreksi soal status Destry dan pesan ke DPR
Pada kesempatan berbeda di Batang, Jawa Tengah, Prabowo juga menyinggung status Destry Damayanti dalam konteks koreksi atas penyebutan jabatan. Momen itu terjadi ketika Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sempat menyebut jabatan Destry sebagai Deputi Senior Gubernur BI.
Prabowo kemudian mengoreksi penyebutan tersebut di hadapan hadirin. Ia berkata, “Menteri Perumahan salah tadi, ini Ibu Destry adalah pejabat gubernur sementara. Jadi pejabat,”
Setelah koreksi itu, presiden melontarkan candaan kepada tamu undangan mengenai kecocokan Destry untuk menjadi Gubernur BI definitif. Prabowo bertanya, “Kayaknya gimana? oke ya?”
Namun, Prabowo menegaskan bahwa keputusan akhir berada di DPR. Ia menambahkan, “Tapi nanti terserah DPR.”
Dalam peristiwa tersebut, Prabowo hadir pada acara akad massal 62.000 unit Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan penyaluran Kredit usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp 880 miliar. Narasi yang disampaikan di acara itu menjadi bagian dari penekanan presiden bahwa proses politik dan persetujuan lembaga legislatif akan menentukan langkah berikutnya.
Dengan latar perubahan status di BI sejak 26 Juli 2026, pembahasan pengisian jabatan gubernur definitif kini berada pada tahap penentuan kandidat oleh presiden. Sementara itu, DPR menjadi pihak yang menerima pengajuan calon definitif untuk diproses sesuai mekanisme.
Melalui pernyataan Prasetyo, pemerintah memberi isyarat bahwa penentuan nama calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo belum masuk tahap pengajuan ke DPR. Sampai keputusan itu ditetapkan, Destry Damayanti tetap menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.
Jadi, rangkaian peristiwa dari pengunduran diri Perry Warjiyo hingga penempatan Destry sebagai Pjs gubernur menempatkan agenda berikutnya pada penetapan calon definitif oleh Prabowo. Pada saat yang sama, komentar presiden di Batang mempertegas bahwa ruang final keputusan akan ditentukan oleh DPR.












