Otomotif

BPS: 92,18% Pekerja Komuter Tetap Mengandalkan Kendaraan Pribadi

×

BPS: 92,18% Pekerja Komuter Tetap Mengandalkan Kendaraan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BPS: 92 Persen Pekerja Komuter Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

jurnalistik.co.id – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan pola perjalanan pekerja komuter di Indonesia masih sangat bertumpu pada kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

Menurut hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) edisi Mei 2026, sebanyak 92,18 persen pekerja komuter menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas sebagai moda utama saat berangkat dan bekerja pada wilayah di luar tempat tinggalnya.

Dalam komposisi moda lainnya, pekerja komuter yang mengandalkan transportasi umum tercatat 5,96 persen. Sementara itu, penggunaan transportasi online berada di angka 1,07 persen, dan moda lainnya termasuk berjalan kaki sebesar 0,78 persen.

Temuan ini menjadi gambaran mobilitas pekerja dalam aktivitas harian yang berhubungan langsung dengan akses menuju kantor, pabrik, toko, atau lokasi kerja lainnya. Ketika arus perjalanan lintas kabupaten atau kota terus bertambah, ketergantungan pada kendaraan pribadi justru tetap menjadi pilihan dominan.

Jumlah pekerja komuter sendiri terus meningkat. BPS mencatat pada Mei 2026 terdapat 7,74 juta pekerja komuter, yang setara sekitar 5,23 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.

Jika dibandingkan dengan Februari 2026, kelompok ini bertambah sebanyak 554.000 orang. Kenaikan tersebut setara dengan peningkatan sekitar 0,36 poin persentase.

Pekerja komuter merupakan penduduk yang bekerja di luar kabupaten atau kota tempat tinggalnya, lalu secara rutin pergi dan pulang pada hari yang sama. Dengan definisi tersebut, pekerja komuter berada pada posisi yang secara harian bergantung pada sistem transportasi untuk mendukung aktivitas ekonominya.

Perubahan moda dari Februari ke Mei 2026

Sakernas juga menunjukkan perubahan proporsi penggunaan moda dibanding beberapa bulan sebelumnya. Pada Februari 2026, porsi pekerja komuter yang menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas masih sebesar 89,84 persen.

Dalam tiga bulan berikutnya, angkanya naik menjadi 92,18 persen. Kenaikan ini mencapai 2,34 poin persentase, sekaligus menegaskan menguatnya dominasi kendaraan pribadi dan kendaraan dinas sebagai moda utama.

Di sisi lain, penggunaan transportasi umum justru mengalami penurunan cukup tajam. Proporsinya turun dari 7,35 persen pada Februari 2026 menjadi 5,96 persen pada Mei 2026, atau turun sebesar 1,39 poin persentase.

Transportasi online juga bergerak turun. Persentase pengguna pada Februari 2026 sebesar 1,37 persen, lalu berkurang menjadi 1,07 persen pada Mei 2026. Kategori moda lainnya, yang mencakup pilihan selain kendaraan pribadi/kendaraan dinas, transportasi umum, dan transportasi online, berada di 0,78 persen pada Mei 2026.

Secara keseluruhan, pergeseran dalam tiga kelompok utama moda tersebut memperlihatkan bahwa pilihan perjalanan pekerja komuter bergerak dengan arah yang sama: kendaraan pribadi atau kendaraan dinas tetap menjadi tumpuan utama, sementara moda lain tidak mengalami peningkatan berarti pada periode pengamatan yang dibandingkan.

Kecenderungan yang sama terlihat ketika dibandingkan antarperiode: pada Februari 2026, kendaraan pribadi atau kendaraan dinas sudah menjadi mayoritas dengan porsi 89,84 persen, lalu pada Mei 2026 meningkat menjadi 92,18 persen. Pada saat yang sama, moda lain tidak menunjukkan lonjakan yang berarti, sehingga komposisi perjalanan tetap didominasi pilihan yang berbasis kendaraan.

Jika dipecah menurut kategori utama, pergeseran paling menonjol ada pada transportasi umum yang turun dari 7,35 persen menjadi 5,96 persen. Transportasi online juga bergerak menurun, dari 1,37 persen pada Februari 2026 menjadi 1,07 persen pada Mei 2026, sedangkan moda lainnya berada di kisaran 0,78 persen pada Mei 2026. Pola ini memperkuat kesimpulan bahwa perubahan proporsi terjadi terutama melalui penurunan pada moda non-kendaraan pribadi.

Selain komposisi moda, data Sakernas juga memperlihatkan bahwa jumlah pekerja komuter terus bertambah. Pada Mei 2026, terdapat 7,74 juta pekerja komuter atau sekitar 5,23 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, meningkat 554.000 orang dibanding Februari 2026. Dengan definisi komuter sebagai penduduk yang bekerja di luar kabupaten atau kota tempat tinggal lalu pulang-pergi pada hari yang sama, bertambahnya kelompok ini berarti makin banyak rutinitas harian yang bergantung pada pilihan transportasi yang sama.