jurnalistik.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin Indonesia kembali mengalami penurunan. Pada Maret 2026, penduduk miskin tercatat 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari total penduduk.
Angka tersebut lebih rendah dibanding periode sebelumnya. BPS menyebut, kemiskinan berkurang sebanyak 430.000 orang bila dibanding September 2025, dan turun 920.000 orang dibanding Maret 2025.
Gambaran kemiskinan nasional
Pada September 2025, penduduk miskin berada di angka 23,36 juta orang atau 8,25 persen. Dibandingkan periode itu, persentase kemiskinan pada Maret 2026 juga bergerak turun sebesar 0,18 poin persentase.
Perbaikan juga terlihat bila dibanding Maret tahun sebelumnya. Persentase kemiskinan pada Maret 2025 tercatat 8,47 persen, lalu turun menjadi 8,25 persen pada September 2025, dan kembali turun ke 8,07 persen pada Maret 2026. Secara perubahan, BPS mencatat persentase kemiskinan turun 0,40 poin persentase dibanding Maret tahun lalu.
Tren penurunan ini memperpanjang pola perbaikan yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Namun, angka nasional tetap menyimpan variasi ketika dilihat dari perbedaan kondisi perkotaan dan perdesaan, serta sebaran penduduk miskin antarwilayah.
Definisi dan cara pengukuran
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Penghitungan dilakukan dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), yaitu menilai kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan makanan maupun bukan makanan.
Untuk patokan periode Maret 2025, BPS mencatat rata-rata garis kemiskinan nasional sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan. Angka ini menjadi acuan dalam mengukur siapa yang berada di bawah batas kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Berita Terkait
Tren jangka panjang dan periode dengan pengecualian
Jika ditarik lebih jauh, pergerakan kemiskinan dalam lebih dari satu dekade cenderung menunjukkan arah penurunan. Dari Maret 2015 hingga Maret 2026, baik jumlah penduduk miskin maupun persentasenya mengalami penurunan, dengan beberapa pengecualian.
BPS menyebut pengecualian terjadi pada tiga periode, yakni Maret 2020, September 2020, dan September 2022. Pada Maret dan September 2020, peningkatan kemiskinan berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19 terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara itu, kenaikan pada September 2022 dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Setelah pemulihan dari masa pandemi, tingkat kemiskinan kembali menunjukkan tren menurun sejak Maret 2021 hingga Maret 2026. Dibandingkan kondisi sebelas tahun lalu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2015 masih mencapai 28,59 juta orang atau setara 11,22 persen, lalu turun menjadi 22,93 juta orang atau 8,07 persen pada Maret 2026.
Kota dan desa sama-sama membaik, laju penurunannya berbeda
Perbaikan kemiskinan tidak hanya terjadi di level nasional, tetapi juga tercermin di wilayah perkotaan dan perdesaan. Di perkotaan, jumlah penduduk miskin turun dari 11,18 juta orang pada September 2025 menjadi 10,83 juta orang pada Maret 2026.
BPS mencatat, dalam rentang enam bulan tersebut terdapat pengurangan sekitar 350.000 penduduk miskin di wilayah perkotaan. Persentase kemiskinan perkotaan pun bergerak turun dari 6,60 persen menjadi 6,34 persen.
Sementara itu, di perdesaan jumlah penduduk miskin berkurang dari 12,18 juta orang menjadi 12,10 juta orang. Penurunan ini setara dengan sekitar 80.000 orang, dan persentase kemiskinan di desa turun dari 10,72 persen menjadi 10,67 persen.
Dari total penurunan sekitar 430.000 orang antara September 2025 hingga Maret 2026, sekitar 350.000 orang berasal dari perkotaan dan sekitar 80.000 orang berasal dari perdesaan. Meski demikian, persentase kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan, meskipun sama-sama menunjukkan kecenderungan membaik.












