Hukum & Kriminal

Brankas Febrie: Jurang Ekonomi dan Retaknya Piring Hidup Rakyat

×

Brankas Febrie: Jurang Ekonomi dan Retaknya Piring Hidup Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Brankas Febrie, Ketimpangan Ekonomi, dan Retaknya Piring Makan Rakyat

jurnalistik.co.id – Temuan brankas yang berisi tumpukan emas batangan puluhan kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah tidak berhenti sebagai bukti proses hukum. Ia juga menjadi cermin tentang cara hasil pembangunan diperebutkan dan didistribusikan.

Di satu sisi, gambaran kemewahan dalam skala yang nyaris tak terbayangkan. Di sisi lain, banyak keluarga harus mengatur ulang prioritas karena biaya hidup terus naik, berbagai pungutan bertambah, sementara pendapatan bergerak lebih lambat dibanding laju inflasi.

Karena itu, perang melawan korupsi semestinya tidak dipahami hanya sebagai agenda penegakan hukum semata. Ia berkaitan langsung dengan kualitas tata kelola dan keadilan ekonomi yang menentukan siapa yang diuntungkan dari jalannya negara.

Jika dilihat dari struktur simpanan masyarakat, jarak yang lebar antara kelompok berdaya ekonomi tinggi dan kelompok berpendapatan lebih terbatas justru makin tampak. Bukan sekadar isu moral, ketimpangan juga mencerminkan bagaimana mekanisme ekonomi bekerja dalam praktik sehari-hari.

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juni 2026 menunjukkan sekitar 98,9 persen rekening perbankan memiliki saldo di bawah Rp 100 juta. Sebaliknya, kelompok rekening dengan saldo di atas Rp 5 miliar hanya sekitar 0,02 persen dari total rekening, namun menguasai lebih dari 57 persen nilai simpanan nasional.

Angka-angka itu menandai konsentrasi yang sangat kuat pada pemilik modal atau akses finansial. Dalam situasi seperti ini, distribusi hasil pembangunan tidak hanya timpang dalam ukuran pendapatan, tetapi juga terlihat pada akumulasi aset yang tersimpan di sistem keuangan.

Lebih jauh, LPS juga memperlihatkan bahwa pertumbuhan simpanan tidak berjalan seimbang. Ketika simpanan pada kelompok besar masih bertumbuh jauh lebih cepat, kelompok simpanan kecil bergerak dengan laju yang jauh lebih rendah.

Per Maret 2026, simpanan pada kelompok di atas Rp 5 miliar tumbuh sekitar 21,6 persen. Sementara itu, kelompok dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh sekitar 1,84 persen.

LPS menegaskan bahwa secara agregat tidak terlihat fenomena “makan tabungan” karena simpanan kelompok bawah tetap tumbuh positif. Namun, data yang sama tetap menunjukkan bahwa konsentrasi kekayaan finansial meningkat dan akselerasinya lebih banyak dinikmati oleh kelompok rekening jumbo.

Kesimpulannya tidak harus selalu dibaca sebagai “kemiskinan bertambah” secara langsung. Tetapi, pertumbuhan aset finansial yang dinikmati kelompok yang sudah kuat secara ekonomi jauh lebih cepat dibanding kelompok yang berada di awal piramida.

Dalam perspektif ekonomi, gejala tersebut dapat dijelaskan lewat gagasan Thomas Piketty tentang akumulasi modal. Jika tingkat pengembalian aset lebih tinggi daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat, kekayaan cenderung mengalir dan menumpuk pada pihak yang lebih dulu memiliki modal.

Situasi semacam ini kemudian menjadi lebih serius ketika korupsi masuk sebagai percepatan yang tidak wajar. Korupsi bukan hanya memindahkan uang negara ke kantong pribadi, tetapi juga membentuk pola akumulasi kekayaan yang tidak tumbuh dari inovasi, produktivitas, atau kewirausahaan.

Dengan kata lain, ia menggeser sumber pertumbuhan ekonomi dari aktivitas yang menciptakan nilai menuju proses yang bergantung pada penyalahgunaan kekuasaan. Di titik inilah korupsi berubah dari sekadar pelanggaran individu menjadi masalah struktur yang mempengaruhi cara kesempatan bekerja.

Joseph Stiglitz—dengan rujukan pada “shared prosperity”—menyebut kondisi seperti ini sebagai kegagalan institusi dalam menghasilkan shared prosperity. Ketimpangan, dalam kacamata itu, bukan semata persoalan moral, melainkan juga soal efisiensi ekonomi dan kualitas hasil kebijakan.

Ketika sumber daya publik bocor melalui praktik korupsi, ruang bagi investasi yang seharusnya memperkuat kapasitas masyarakat ikut menyempit. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial yang membutuhkan pembiayaan memadai akan berkurang karena anggaran tersedot oleh proses yang tidak produktif.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada generasi sekarang. Kekurangan investasi yang terjadi hari ini akan menumpuk menjadi persoalan jangka panjang, karena kesempatan yang hilang sulit diganti pada waktu yang berbeda.

Dalam konteks inilah gagasan Daron Acemoglu dan James Robinson dalam Why Nations Fail menjadi relevan. Negara gagal bukan hanya karena miskin sumber daya, melainkan karena institusi ekonomi bersifat ekstraktif—menciptakan insentif agar yang kuat makin diuntungkan dan yang rentan makin tertinggal.

Ketika kekuasaan berubah menjadi rente ekonomi

Jika institusi ekstraktif mendominasi, maka “aturan main” tidak lagi bekerja untuk memperbesar peluang, melainkan untuk memusatkan hasil. Mekanisme ini membuat pertumbuhan terasa timpang: yang punya akses—politik, jabatan, jaringan, dan modal—lebih cepat mengubah kesempatan menjadi kekayaan.

Rute menuju keuntungan menjadi tidak lagi berhubungan erat dengan inovasi atau kontribusi produktif. Sebaliknya, keuntungan dapat diproduksi melalui posisi dan kekuasaan, sehingga korupsi mempercepat ketimpangan secara ekstrem.

Ketika proses ini berlangsung terus-menerus, ia membentuk lingkaran yang sulit diputus. Ketimpangan yang makin lebar memperbesar jarak kemampuan, yang kemudian memperbesar pula kapasitas kelompok kuat untuk memanfaatkan kebijakan, sementara kelompok lain kian sulit mengakumulasi aset.

Dalam keadaan seperti itu, perang melawan korupsi perlu dipahami sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan menata kembali kualitas institusi. Penindakan tetap penting, tetapi transformasi institusional menentukan apakah mekanisme ekonomi benar-benar mengarah pada kesejahteraan bersama.

Karena itu, pesan dari brankas yang berisi emas puluhan kilogram dan uang ratusan miliar rupiah tidak semestinya berhenti pada narasi “temuan”. Ia harus dibaca sebagai alarm bahwa distribusi hasil pembangunan masih menyisakan jurang, dan bahwa retaknya piring makan rakyat tidak muncul begitu saja.

Jika biaya hidup naik, pungutan bertambah, dan pendapatan tidak mengimbangi inflasi, maka pertanyaan utamanya adalah: mengapa sebagian besar masyarakat harus menanggung tekanan ekonomi, sementara konsentrasi simpanan justru terkonsentrasi pada kelompok yang sangat kecil?

Jawabannya berhubungan dengan cara institusi mengatur dan mengendalikan sumber daya. Ketika integritas tata kelola melemah, korupsi menguat sebagai mesin akumulasi yang tidak lahir dari produktivitas. Pada akhirnya, shared prosperity justru makin sulit dicapai.

Bagi negara yang ingin melompat dari persoalan ketimpangan, perhatian pada perbaikan institusi ekonomi menjadi kunci. Tanpa itu, penindakan akan berjalan seperti memadamkan titik api satu per satu, sementara sumber panasnya tetap dipelihara oleh pola ekstraktif yang sama.