jurnalistik.co.id – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi kepada para kepala daerah. Doli menilai arahan tersebut perlu disampaikan ketika Prabowo mengumpulkan gubernur hingga bupati di Jakarta dalam waktu dekat.
Doli menekankan bahwa penguatan komitmen dari Presiden menjadi faktor penting agar agenda pemerintahan yang bersih tidak berhenti pada tataran wacana. Menurutnya, arahan itu dapat sekaligus menjadi penegasan untuk seluruh kepala daerah agar lebih serius menjalankan pemberantasan korupsi.
“Yang jauh paling penting lagi adalah bagaimana arahan, penegasan, dan penguatan komitmen dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk lebih sungguh-sungguh dan serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih,” kata Doli kepada Kompas.com.
Doli juga mengingatkan bahwa masalah korupsi perlu terus ditetapkan sebagai perhatian bersama, mengingat banyaknya kasus yang menyeret pejabat daerah. Ia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjerat setidaknya 16 kepala daerah dalam berbagai kasus korupsi, suap proyek, dan pemerasan terhadap aparatur sipil negara.
“Hal ini penting untuk diingatkan terus, karena belakangan ini hampir setiap minggu kita mendengarkan berita adanya Kepala Daerah yang terjerat dugaan korupsi,” ucap Doli.
Ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan telah melaporkan belasan kepala daerah tersebut kepada Prabowo. Doli memandang informasi dan catatan kasus itu relevan untuk dijadikan bahan penguatan sikap dan langkah pencegahan di tingkat daerah.
Selain soal pemberantasan korupsi, Doli menilai pertemuan itu penting sebagai ruang konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah. Forum yang menghadirkan kepala daerah, menurutnya, juga perlu dimanfaatkan untuk mendengar aspirasi yang muncul dari masing-masing wilayah.
“Khususnya terkait situasi dampak dari pemotongan TKD (transfer ke daerah), yang selama ini ada dibicarakan di ruang publik. Di forum itulah kesempatan bagi Kepala Daerah untuk menyampaikan langsung kepada Presiden, untuk kemudian mendapatkan solusinya,” jelas Doli.
Berita Terkait
Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan segera mengumpulkan seluruh kepala daerah ke Jakarta untuk rapat khusus. Namun tanggal pelaksanaannya belum pasti, sesuai rencana yang disampaikan Prabowo.
Prabowo menyebut rapat itu akan membahas gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Ia menyampaikan rencana pengumpulan gubernur dan bupati di Jakarta sembari menuturkan tujuan kebijakan yang ingin dicapai.
“Nanti ada rapat khusus ya gubernur, semua bupati saya akan kumpulkan di Jakarta. Saya tidak tahu persisnya kapan,” kata Prabowo di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Prabowo juga mengaitkan agenda rapat dengan kebutuhan keamanan makan serta swasembada pangan. Selain itu, ia menargetkan tidak ada lagi “gunungan sampah” di Indonesia pada akhir tahun 2027.
“Dan insyaallah dalam satu tahun ini, dua tahun ini kita akan bikin perubahan drastis. Kita akan kendalikan sampah, di akhir 2027 masalah sampah di Indonesia saya minta sudah selesai saudara-saudara sekalian. Tidak ada lagi gunung sampah, ini akan kita capai, akan kita capai,” jelas Prabowo.
Permintaan Doli agar Prabowo menyertakan arahan pemberantasan korupsi pada pertemuan kepala daerah memperlihatkan fokus agar pesan Presiden menjadi penegasan yang langsung sampai pada pelaksanaan di lapangan. Dalam konteks yang sama, Doli juga mendorong agar ruang konsolidasi itu digunakan untuk menyampaikan persoalan dampak pemotongan TKD yang selama ini dibahas di ruang publik.
Doli berharap arahan Presiden tidak berhenti sebagai pernyataan di level pusat, melainkan bisa dijadikan pegangan yang mendorong kepala daerah menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.
Ia juga menilai, daftar kasus yang sebelumnya disampaikan Tito Karnavian kepada Prabowo dapat membantu memperjelas pola persoalan yang tengah terjadi di daerah, sehingga pembahasan di pertemuan kepala daerah nantinya berujung pada langkah pencegahan yang lebih terukur.












