Daerah

Kemensos-Komnas HAM Sepakat Percepat Respons Bantuan bagi Ribuan Pengungsi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

×

Kemensos-Komnas HAM Sepakat Percepat Respons Bantuan bagi Ribuan Pengungsi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kemensos dan Komnas HAM Sepakat Percepat Penanganan Ribuan Pengungsi di Papua Tengah

jurnalistik.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyepakati percepatan respons penanganan pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa fokus utama kerja sama tersebut adalah penanganan yang harus segera diberikan kepada para pengungsi yang berada di wilayah tersebut.

“Sekarang ini kami bersama-sama menyepakati bahwa fokus kita yang harus secepatnya kita respons adalah para pengungsi yang ada di Kabupaten Puncak,” ujar Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, dalam keterangan pers, Senin (10/8/2026).

Menurut Agus Jabo, keselamatan serta kenyamanan pengungsi menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar penanganan berjalan lebih optimal dan menyeluruh.

Penyaluran bantuan kedaruratan untuk pengungsi mandiri

Untuk pemenuhan kebutuhan dasar, Kemensos telah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada para pengungsi. “Untuk pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, Kemensos telah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada kurang lebih 1.000 jiwa pengungsi mandiri yang tersebar di sejumlah titik,” kata Agus Jabo.

Bantuan tersebut mencakup logistik sembako dan sandang yang disiapkan dalam bentuk beras, minyak goreng, biskuit, mi instan, gula pasir, kopi bubuk, selimut, serta pakaian dewasa dan pakaian anak. Penyaluran dilakukan untuk menjawab kebutuhan yang muncul dalam situasi darurat.

Agus Jabo menambahkan bahwa respons di Kabupaten Puncak juga dilakukan melalui bantuan yang diberikan di sejumlah titik pengungsi. “Kemudian di Kabupaten Puncak, sebetulnya kami juga sudah melakukan respons dengan memberikan bantuan-bantuan kedaruratan, di sejumlah titik pengungsi yang sampai sekarang ini kita identifikasi para pengungsi ini pengungsi mandiri Pak, tidak ada di shelter ,”

Ia menjelaskan bahwa pengungsi yang diidentifikasi merupakan pengungsi mandiri dan tidak berada di tempat penampungan (shelter). Situasi ini, menurutnya, memerlukan dukungan yang bisa menjangkau titik-titik persebaran.

Selain dukungan logistik untuk kebutuhan harian, Kemensos juga memiliki skema santunan bagi korban meninggal dunia dan korban luka berat. Namun, penyaluran santunan tersebut akan dilakukan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah kepada Kemensos.

Perkiraan jumlah pengungsi dan ragam kebutuhan

Komnas HAM menyampaikan bahwa data yang telah dihimpun menunjukkan jumlah pengungsi terdampak eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak. Saurlin menyebut lebih dari 5.000 jiwa pengungsi, sementara perhitungan pemerintah provinsi tercatat berbeda.

“Versi pemerintah provinsi ada 2.239 (jiwa), versi moderat menurut kami memang bisa lebih dari 5.000-an, ini dinamis terus tentunya dan berpencar ke berbagai tempat, keluar dari Kabupaten Puncak,” ujar Saurlin.

Saurlin menjelaskan bahwa kondisi di lapangan bersifat dinamis, sehingga pergerakan dan persebaran pengungsi terus terjadi. Ia menilai situasi tersebut menuntut pendataan yang cepat serta pemutakhiran informasi agar bantuan tepat sasaran.

Komnas HAM juga menyebut kebutuhan yang diperlukan para pengungsi, mulai dari pakaian layak pakai hingga makanan pokok. Kebutuhan lain yang ikut menjadi perhatian meliputi kesehatan, kebersihan, serta hunian sementara.

Saurlin merinci kebutuhan makanan pokok seperti sagu, telur, minyak goreng, dan beras, serta kebutuhan kesehatan yang mencakup obat dan pemeriksaan medis. Ia menambahkan bahwa aspek kebersihan juga harus dipenuhi agar pengungsi bisa bertahan dalam kondisi darurat.

“Setidaknya para pengungsi ini, ribuan pengungsi ini membutuhkan makanan instan siap saji, dalam kondisi darurat saya kira makanan instan ini penting,” kata Saurlin.

Ia menilai makanan instan siap saji memiliki peran penting karena bisa langsung dikonsumsi dalam situasi yang membatasi akses dan layanan dasar. Dengan demikian, bantuan logistik perlu disesuaikan dengan kebutuhan yang paling mendesak.

Sinergi pendataan dan usulan dari kepala daerah

Menanggapi pemaparan tersebut, Agus Jabo menyatakan Kemensos siap memberikan dukungan bagi pengungsi di Kabupaten Puncak. Ia berharap pemerintah daerah melakukan sinergi dalam proses pendataan korban sehingga usulan dapat segera disampaikan kepada Kemensos.

“Karena ini konflik yang baru saja terjadi di Kabupaten Puncak dan ini butuh sinergi pendataan antar instansi. Yang kemudian dari pendataan ini kita meminta supaya ada usulan dari Kepala Daerah yang ditujukan ke Kemensos,” ujar Agus Jabo.

Menurut Agus Jabo, mekanisme pendataan yang terkoordinasi diperlukan agar jenis bantuan yang disiapkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kolaborasi antarinstansi juga menjadi kunci supaya pengungsi yang tersebar tetap terjangkau, baik untuk bantuan kebutuhan dasar maupun dukungan lanjutan sesuai data yang diusulkan.

Komitmen Kemensos dan Komnas HAM tersebut diharapkan mempercepat respons kemanusiaan di Kabupaten Puncak, termasuk penanganan pengungsi mandiri yang tidak berada di shelter. Percepatan penanganan, pada akhirnya, diarahkan pada pemenuhan kebutuhan yang paling mendesak dan perlindungan keselamatan para warga terdampak konflik.