jurnalistik.co.id – Seorang anak yatim piatu berusia 12 tahun di Kabupaten OKU Selatan menjadi korban penculikan. Korban, yang berinisial NU, dilaporkan sempat dimasukkan ke dalam karung sebelum dibawa ke sebuah penginapan.
NU merupakan warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Peristiwa ini melibatkan dua orang pelaku berinisial A (41) dan MF (25) yang diduga melakukan penculikan terhadap korban tanpa izin keluarga.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Laporan itu diterima pada Senin (15/6/2026).
Made menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga membawa korban. “Setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang yang diduga membawa korban tanpa izin dari keluarga,” ujar Made, Sabtu (20/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut korban merupakan anak yang diketahui berada dalam kondisi yatim piatu. Penanganan kasus kemudian berfokus pada penelusuran rangkaian peristiwa sejak korban mengikuti ajakan para pelaku hingga akhirnya ditemukan.
Kronologi penculikan
Made memaparkan bahwa sebelum kejadian, korban sedang bermain di sekitar rumahnya. Tak lama kemudian, pelaku perempuan datang dan mengajak korban pergi ke kawasan Danau Ranau dengan alasan hendak berbelanja ke pasar.
Karena mengenal pelaku dan tidak menaruh rasa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut. “Korban pun mengikuti ajakan tersebut tanpa menaruh rasa curiga,” katanya.
Menurut Made, setelah sampai di belakang sebuah pabrik tahu, korban bertemu dengan pelaku pria, yakni A, yang telah menunggu menggunakan sepeda motor. Di lokasi itu, korban kemudian diminta untuk masuk ke dalam karung agar tidak terlihat oleh warga sekitar.
Made menuturkan bahwa korban selanjutnya dibawa menuju sebuah penginapan di kawasan Pasar Muaradua. “Korban kemudian diminta masuk ke dalam karung agar tidak terlihat warga sebelum dibawa menuju sebuah penginapan di kawasan Pasar Muaradua,” jelasnya.
Sesampainya di penginapan, korban ditinggalkan sendirian di dalam kamar. Korban kemudian diminta untuk tidak keluar sambil menunggu seseorang datang.
“Korban kemudian ditinggalkan di dalam kamar penginapan dan diminta tidak keluar sambil menunggu seseorang datang,” ungkap Made. Kondisi tersebut membuat keluarga akhirnya kehilangan jejak korban ketika NU tidak kembali ke rumah.
Korban ditemukan selamat
Mengetahui NU tidak berada di rumah, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pencarian untuk menemukan korban.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, NU berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban ditemukan oleh anggota kepolisian bersama seorang saksi di lokasi yang diyakini berkaitan dengan rangkaian penculikan tersebut.
Setelah ditemukan, korban selanjutnya dibawa ke Polres OKU Selatan untuk dimintai keterangan. Dari proses pemeriksaan itu, polisi berupaya melengkapi kronologi dan memastikan keseluruhan peran para pelaku.
Kasus penculikan terhadap NU kemudian menjadi perhatian karena korban masih anak-anak dan berasal dari keluarga yatim piatu. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban maupun saksi.
Hingga kini, dua tersangka yang ditangkap polisi berinisial A (41) dan MF (25) masih menjadi fokus penanganan. Polisi juga menekankan bahwa penculikan dilakukan tanpa izin dari keluarga, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi Kapolres OKU Selatan.
Dengan ditemukannya korban dalam kondisi selamat, proses hukum selanjutnya diarahkan pada pendalaman motif dan rangkaian tindakan para pelaku, termasuk cara mereka mengajak korban hingga akhirnya dibawa dan ditinggalkan di penginapan.






