jurnalistik.co.id – Bank Indonesia tetap melanjutkan kenaikan suku bunga acuan atau BI rate dalam rentang satu bulan terakhir. Keputusan itu diambil saat pertumbuhan ekonomi dalam negeri dinilai masih terjaga, sehingga pemicu utama kebijakan dipandang datang dari tekanan eksternal.
Selama periode Mei hingga Juni 2026, BI tercatat sudah tiga kali menaikkan BI rate. Secara berurutan, kenaikan pertama dilakukan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan tanggal 20 Mei.
Pada RDG Bulanan 20 Mei, BI menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Setelah itu, bank sentral kembali menaikkan suku bunga pada 9 Juni melalui RDG Mingguan.
Pada RDG Mingguan 9 Juni, BI menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kenaikan pada tahapan mingguan ini disebut mengejutkan banyak pihak karena terjadi di luar kalender RDG Bulanan.
Terakhir, BI mengumumkan kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada RDG Bulanan tanggal 18 Juni. Dengan perubahan tersebut, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen, sementara Lending Facility naik menjadi 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers, Kamis (19/6/2026). Ia mengatakan, “RDG Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,”
Ekonomi domestik masih solid Di sisi lain, BI menilai kondisi perekonomian nasional tetap kuat. Dalam RDG Bulanan Juni 2026, bank sentral menyebut ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,61 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Kuartal I 2026.
BI juga menyampaikan optimisme terhadap kinerja ekonomi pada tahun berjalan. Pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan akan sesuai target kisaran 4,9–5,7 persen.
Dari sisi permintaan domestik, konsumsi rumah tangga disebut menjadi penopang utama pertumbuhan. Pada saat yang sama, kinerja sektor keuangan juga dinilai tetap kuat melalui intermediasi perbankan.
Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan April sebesar 9,98 persen (yoy).
Inflasi terkendali, perdagangan surplus meski melandai BI turut mencermati perkembangan inflasi yang dinilai masih terjaga. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 2,42 persen (yoy).
Meski terjadi kenaikan dibanding bulan sebelumnya, BI meyakini inflasi pada 2026 dan 2027 akan tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Dengan kerangka tersebut, bank sentral menilai tekanan harga masih dapat diarahkan sesuai target.
Dalam neraca perdagangan, Indonesia juga masih mencatatkan surplus. Namun surplus tersebut mengalami penurunan menjadi sebesar 0,1 miliar dolar, dari surplus pada Maret 2026 sebesar 3,3 miliar dolar AS.
Selain itu, BI menilai posisi cadangan devisa tetap kuat pada akhir Mei 2026. Cadangan devisa tercatat sebesar 144,9 miliar dollar AS, setara dengan pembiayaan sekitar 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
BI menyebut cadangan devisa Indonesia juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Dengan kombinasi pertumbuhan, kredit, dan cadangan devisa tersebut, pertanyaan publik kemudian menguat: mengapa BI justru memilih menaikkan suku bunga secara agresif dalam waktu singkat?
Tekanan eksternal menjadi sorotan Jawaban yang muncul dari penjelasan BI tampaknya tidak bersumber pada pelemahan ekonomi domestik. Kebijakan kenaikan suku bunga dinilai terkait meningkatnya tekanan eksternal yang membayangi pasar keuangan global.
Dengan kata lain, meski indikator ekonomi dalam negeri masih berada dalam koridor yang dianggap positif, respons kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga rupiah menghadapi dinamika global. Pada konteks itulah kenaikan BI rate yang beruntun dalam periode Mei hingga Juni 2026 dipahami sebagai langkah antisipatif.
Rangkaian keputusan BI—mulai dari kenaikan 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada 20 Mei, berlanjut 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada 9 Juni, hingga 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada 18 Juni—menjadi penanda bahwa bank sentral memilih respons cepat. Langkah ini juga berimplikasi langsung pada instrumen kebijakan lain, yakni Deposit Facility dan Lending Facility yang turut naik.
Keputusan tersebut akhirnya memperlihatkan bahwa arah kebijakan moneter tidak hanya ditentukan oleh kondisi internal, tetapi juga mempertimbangkan kondisi eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan. Dengan demikian, fokus BI dalam periode ini lebih banyak diarahkan pada respons terhadap tekanan dari luar pasar keuangan, sekaligus menjaga agar kondisi moneter tetap konsisten dengan sasaran.












