Bisnis & Ekonomi

Tahap nurturing Amar Bank untuk menyiapkan pelaku industri film sebelum pembiayaan

×

Tahap nurturing Amar Bank untuk menyiapkan pelaku industri film sebelum pembiayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: "Nurturing" Jadi Cara Amar Bank Buka Akses Pembiayaan Industri Film

jurnalistik.co.id – Amar Bank menjadikan industri perfilman sebagai salah satu fokus pengembangan ekonomi kreatif, dengan pendekatan yang tidak berhenti di penyaluran pembiayaan. Perusahaan menilai, pertumbuhan film membuka peluang memperluas inklusi keuangan, tetapi hanya akan optimal jika diiringi penguatan tata kelola agar pelaku usaha semakin matang secara finansial.

Pandangan tersebut disampaikan Josua Sloane, SVP MSME Amar Bank, dalam wawancara khusus dengan Kompas.com. Menurutnya, peran bank tidak hanya menyalurkan dana, melainkan juga membuka akses keuangan yang lebih inklusif bagi pelaku usaha di sepanjang rantai pasok industri film.

Ruang lingkup yang dimaksud mencakup rumah produksi hingga UMKM pendukung. Dengan pembinaan yang tepat, Amar Bank berharap pengukuran kelayakan kredit dapat dilakukan dengan lebih presisi, selaras dengan kebutuhan dunia usaha di sektor perfilman.

Membangun kedisiplinan dan transparansi untuk akses pembiayaan

Josua menekankan bahwa kualitas pencatatan dan tata kelola akan memengaruhi bagaimana sistem perbankan membaca profil risiko sebuah usaha. Ia menyebutkan, “Saat kedisiplinan dan transparansi finansial tersebut terbentuk, sistem perbankan dapat mengukur tingkat kelayakan kredit (creditworthiness) secara presisi,” ujar Josua.

Ia melanjutkan, “Semakin kuat dan rapi tata kelola usahanya, semakin besar peluang serta fleksibilitas pembiayaan produktif yang dapat disalurkan,”. Dalam penjelasannya, penguatan tata kelola dipandang sebagai prasyarat agar skema pembiayaan lebih adaptif terhadap dinamika usaha.

Amar Bank juga memandang pertumbuhan industri film Indonesia sebagai sinyal yang positif. Namun, dari perspektif perbankan, industri yang bertumbuh tetap perlu didorong agar menjadi industri yang matang secara finansial, bukan hanya berkembang dari sisi permintaan pasar.

Ukuran ekonomi kreatif dan kontribusi subsektor film

Untuk mendukung argumen tersebut, Amar Bank menyoroti capaian ekonomi kreatif. Pada 2025, produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai Rp 1.757,87 triliun atau tumbuh 6,86 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini, menurut data yang disampaikan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.

Dari total PDB ekonomi kreatif tersebut, subsektor film, animasi, dan video menyumbang 17,59 persen. Kontribusi ini didukung oleh industri layar lebar nasional yang menguasai 58 persen pangsa pasar box office.

Selain itu, pada 2025 tercatat 82,9 juta penonton, serta industri tersebut menopang 387.000 lapangan kerja. Dengan gambaran tersebut, Amar Bank menilai sektor film memiliki potensi yang kuat untuk terus bergerak sekaligus memberi dampak ekonomi yang semakin nyata.

Di sisi lain, perusahaan ingin pelaku industri kreatif berani berinovasi dan meningkatkan kapabilitas usahanya. Harapannya, pertumbuhan perfilman dapat terus berlangsung dan menciptakan multiplier effect bagi seluruh rantai pasok.

“Nurturing” sebagai tahap awal sebelum pembiayaan

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendekatan “nurturing” yang diterapkan melalui layanan Amar Bank Bisnis. Amar Bank menyebut, pendekatan ini dilakukan lewat pendampingan yang terhubung dengan integrasi teknologi digital.

Pendampingan tersebut ditujukan agar pelaku usaha dapat merapikan pencatatan keuangan, memperkuat tata kelola internal, serta mengelola dokumen operasional dalam satu aplikasi. Dengan demikian, proses pembinaan dirancang agar berjalan lebih terstruktur sejak tahap persiapan.

Josua menjelaskan bahwa pendekatan “nurturing” bertujuan membantu pelaku usaha menjadi lebih disiplin dan bankable sebelum memperoleh akses pembiayaan. Fokusnya adalah kesiapan sebelum dana dialirkan, sehingga kualitas pengelolaan usaha menjadi landasan bagi keberlanjutan pembiayaan.

Selain pendampingan internal, Amar Bank juga bekerja sama dengan mitra seperti JAFF untuk advokasi dan edukasi ekosistem. Upaya ini diarahkan agar kesiapan regulasi, standar penilaian kekayaan intelektual (intellectual property/IP), serta tata kelola di lapangan dapat berkembang secara selaras.

Melalui rangkaian pendampingan dan penguatan ekosistem tersebut, perusahaan berharap hasil akhirnya bermuara pada skema analisis kredit yang lebih adaptif dan inklusif. Fokusnya mencakup pelaku industri kreatif, termasuk industri perfilman yang sedang bertumbuh.