jurnalistik.co.id – Fitri Panjaitan mendatangi Mako Polres Simalungun pada Senin (27/7/2026) sambil menggendong dua anaknya yang masih balita. Kedatangannya untuk menanyakan kembali kematian suaminya yang menurut keluarga sudah lebih dari setahun belum terungkap.
Fitri datang ke lokasi di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ia hadir bersama mertuanya, Henri Sinaga, serta keluarga besar dari Simpang Nagojor, Nagori Pematang Tanah Jawa.
Mereka menggelar aksi damai untuk meminta kepastian atas kasus tersebut. Di tengah penantian yang panjang, Fitri harus tetap membesarkan dua anak tanpa kepala keluarga.
Dalam pertemuan yang berlangsung di area Polres Simalungun, Fitri menyampaikan bahwa proses pemeriksaan sudah dilakukan, namun hasilnya belum memberikan kejelasan. “Saya sudah dimintai keterangan dan sudah diperiksa saksi saksi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kasusnya,” ucap Fitri di Mako Polres Simalungun , Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Senin siang.
Kasus kematian Jonres Marindan Sinaga (33) tercatat dalam laporan pengaduan LP-A/06/IV/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun. Hingga kini, keluarga menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan.
Jonres ditemukan tewas secara tidak wajar di lokasi perladangan sawit di Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada 22 April 2025. Sejak awal, keluarga menduga kematiannya tidak wajar sehingga mereka melanjutkan langkah pemeriksaan melalui autopsi.
Keluarga kemudian menyetujui autopsi jenazah di RS Bhayangkara. Namun, lebih dari setahun setelah peristiwa tersebut, mereka belum mendapatkan jawaban yang sesuai harapan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Henri Sinaga mengatakan kondisi ini membuat kepercayaan keluarga terhadap kepolisian mulai menurun. “Hilang kepercayaan kami kepada kepolisian, khususnya kasus anak kami ini satu setengah tahun belum terungkap,” ucap Henri.
Berita Terkait
Henri menambahkan bahwa keluarga masih menunggu kepolisian menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kematian Jonres. “Sampai sekarang belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah setahun lebih kasus ini belum terungkap,” ucapnya.
Fitri dan keluarga sempat bertemu dengan perwakilan kepolisian dalam pertemuan tertutup. Meski demikian, pertemuan tersebut dinilai belum memberikan kepastian yang mereka cari, sehingga aksi kembali dilakukan dengan harapan ada langkah lanjutan yang jelas.
Dalam aksi tersebut, keluarga kembali menegaskan bahwa mereka tidak hanya datang untuk menyampaikan duka, tetapi juga untuk menuntut informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Mereka berharap perkembangan proses pemeriksaan bisa dijelaskan secara terbuka, terutama terkait tahap yang sudah ditempuh setelah autopsi.
Terlepas dari upaya yang telah dilakukan sejak laporan pengaduan diajukan, keluarga merasakan proses berjalan tanpa hasil yang bisa menjawab pertanyaan mereka. Akibatnya, mereka terus berada dalam ketidakpastian, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus ditangani secara mandiri oleh Fitri.
Penantian yang panjang turut memengaruhi cara pandang keluarga terhadap penanganan perkara. Henri menilai, harapan mereka terhadap langkah lanjutan yang jelas belum terpenuhi, sehingga keinginan untuk memperoleh keadilan berubah menjadi dorongan agar ada kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Meski sebelumnya sempat ada pertemuan tertutup bersama perwakilan kepolisian, keluarga menganggap pertemuan tersebut belum memberikan jawaban yang diharapkan. Karena itu, mereka memilih kembali menggelar aksi damai, dengan harapan proses penetapan pihak terkait segera dilakukan dan informasi kasus bisa disampaikan dengan terang.
Sebagai keluarga yang telah menempuh rangkaian pemeriksaan, mereka kini menilai waktu berjalan terlalu panjang tanpa kejelasan resmi. Karena itu, mereka meminta polisi menjelaskan secara tertib tahapan yang sudah dilakukan dan langkah apa yang akan ditempuh berikutnya dalam menangani laporan LP-A/06/IV/2025.
Dalam aksi yang digelar secara damai, Fitri dan keluarga juga menekankan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar menyampaikan duka, melainkan mencari jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan. Henri menyebut penundaan yang terus berulang membuat mereka makin sulit menyiapkan masa depan, terutama karena Fitri tetap harus mengurus dua anak balita tanpa kepastian hasil penanganan perkara.












