jurnalistik.co.id – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses tersebut berlangsung sekitar dua jam lebih, mulai pukul 12.00 WIB hingga 14.20 WIB.
Selama rangkaian pemeriksaan, sejumlah petugas Puslabfor terlihat membawa beberapa barang dari lokasi klinik. Di antara barang yang tampak dibawa terdapat sesuatu yang menyerupai karpet atau tikar, disertai barang lainnya.
Kasus ini dilakukan di tempat Sutrimo ditemukan meninggal dunia. Setelah olah TKP selesai, petugas kemudian mengangkut barang bukti tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa pihaknya belum membeberkan rincian hasil olah TKP pada hari itu. Ia hanya menyebut barang-barang yang dibawa petugas dari klinik akan dibawa ke laboratorium.
“Dibawa ke Labfor,” kata Robby kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Ketika ditanya apakah barang-barang yang dibawa dari klinik berkaitan dengan penyidikan eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Robby menegaskan proses masih berjalan. “Ya, masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan dan media sosial menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumtang) di rumah dinas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Febrie sendiri disebut tengah terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yang sempat memicu blackout.
Berita Terkait
Dari pengamatan di lokasi, gedung klinik tidak terlihat terawat. Di sekitar area terdapat banyak pohon liar serta sampah dedaunan yang menumpuk.
Tembok bangunan juga tampak rusak, terutama pada bagian cat yang kotor dan mengelupas. Kondisi ini ikut terlihat ketika garis polisi masih terpasang pada pagar klinik.
Dengan selesainya olah TKP pada siang hari tersebut, Puslabfor Polri membawa barang bukti dari Klinik Mordent untuk proses pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, detail temuan yang menjadi fokus pemeriksaan masih belum dijelaskan secara rinci oleh pihak penyidik di lokasi.
Menurut pengamatan yang dihimpun saat proses berlangsung, kegiatan di lokasi tidak berhenti pada penilaian awal. Pemeriksaan yang dilakukan Puslabfor kemudian dilanjutkan dengan pengemasan atau pengangkutan barang-barang dari klinik, sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan bahan yang nantinya diuji di tahap lanjutan.
Di antara barang yang terlihat dibawa petugas, ada sesuatu yang bentuknya menyerupai karpet atau tikar. Barang tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan disertai item lain yang ikut diangkat dari area klinik, sehingga rangkaian pengumpulan barang bukti pada siang itu tampak dilakukan secara berurutan.
Ipda Robby Pasha juga menegaskan bahwa pada hari itu pihaknya memilih untuk tidak membeberkan detail hasil olah TKP. Ia hanya menyampaikan bahwa barang-barang yang telah dibawa petugas dari klinik akan diteruskan untuk dibawa ke laboratorium, sementara uraian temuan masih menunggu proses penyidikan berjalan.
Ketika ditanyakan keterkaitan dengan proses penyelidikan terkait eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, Robby kembali menyatakan tahapan masih berlangsung. Ia menyebut perkara masih berada pada fase penyelidikan, sehingga informasi yang lebih spesifik belum disampaikan. Pada konteks tersebut, langkah-langkah pemeriksaan laboratorium menjadi bagian dari upaya mengarah pada pendalaman.
Selain aktivitas olah TKP, kondisi lingkungan di sekitar klinik juga sempat menjadi sorotan. Bangunan klinik terlihat tidak terawat, dengan area yang dikelilingi banyak pohon liar serta tumpukan sampah dedaunan. Tembok bangunan tampak rusak, dan hal itu terlihat seiring keberadaan garis polisi pada pagar klinik, yang menandai area tersebut sedang dijaga selama proses pemeriksaan berlangsung.












