jurnalistik.co.id – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Halmahera Barat dan Maluku Utara pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan getaran tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Peristiwa gempa dicatat BMKG terjadi pada pukul 04.16 Wita. Episenter berada di laut, sekitar 114 kilometer barat laut Halmahera Barat, Maluku Utara, dengan kedalaman 15 kilometer.
Koordinat lokasi gempa berada pada 1,66 derajat Lintang Utara dan 126,61 derajat Bujur Timur.
Menurut Kepala BMKG Stasiun Geofisika Manado, Tony Agus Wijaya, gempa ini merupakan gempa dangkal yang berkaitan dengan aktivitas subduksi lempeng.
Ia menjelaskan mekanisme pergerakannya terjadi melalui sesar naik (thrust fault).
Terkait potensi tsunami, Tony menyampaikan hasil pemodelan. Pernyataan tersebut berbunyi, āHasil pemodelan tsunami menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunamiā.
Dengan demikian, BMKG menegaskan tidak ada ancaman tsunami akibat gempa yang terjadi dini hari tersebut.
Getaran gempa dirasakan dengan intensitas IV MMI di Manado, Minahasa Utara, dan Bitung.
Sementara itu, di Kota Ternate, BMKG mencatat getaran dirasakan pada skala III MMI.
Hingga pukul 04.35 Wita, BMKG menyatakan belum mencatat adanya gempa susulan (aftershock).
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perkembangan aktivitas seismik di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Tony mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia juga meminta warga menghindari bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat guncangan.
Selain itu, masyarakat disarankan mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BMKG.
Dalam pembacaan kondisi lapangan, BMKG terus memastikan pemutakhiran data guna memberikan gambaran terkini tentang aktivitas gempa di Halmahera Barat dan sekitarnya.
Langkah kehati-hatian dari warga dinilai penting, terutama pada jam-jam setelah kejadian ketika kemungkinan getaran susulan masih perlu dipantau.
Dengan magnitudo 5,6 dan kedalaman 15 kilometer, peristiwa ini menjadi perhatian karena memengaruhi beberapa wilayah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Namun, berdasarkan hasil analisis BMKG, ancaman tsunami tidak teridentifikasi sehingga fokus penanganan diarahkan pada keselamatan warga dan pemantauan berkelanjutan.
Gempa tektonik berkekuatan 5,6 ini menjadi perhatian karena getarannya terdeteksi pada dini hari, tepatnya Rabu tanggal 5 Agustus 2026. BMKG juga menekankan bahwa pencatatan dilakukan dengan pembaruan data secara berkala agar gambaran perkembangan aktivitas seismik di Halmahera Barat dan Maluku Utara tetap akurat bagi publik.
Hasil analisis BMKG menyebut gempa termasuk kategori dangkal. Tony Agus Wijaya menjelaskan bahwa keterkaitannya dengan aktivitas subduksi lempeng membuat mekanisme pergerakan terjadi melalui sesar naik (thrust fault). Penjelasan ini digunakan untuk memperjelas karakter getaran yang terjadi di area sumber gempa.
Untuk aspek keselamatan dari ancaman gelombang pascagempa, BMKG merujuk pada hasil pemodelan tsunami. Dari pemodelan tersebut, dinyatakan bahwa kejadian gempa ini tidak berpotensi memunculkan tsunami. Karena itu, otoritas meteorologi dan geofisika mengarahkan fokus pada kewaspadaan warga sekaligus pemantauan lanjutan terhadap aktivitas seismik.
Selain lokasi episenter yang berada di laut dan kedalaman yang tercatat 15 kilometer, BMKG juga mencatat dampak getaran di beberapa daerah. Getaran dilaporkan mencapai intensitas IV MMI di Manado, Minahasa Utara, dan Bitung, sedangkan di Kota Ternate berada pada skala III MMI. Informasi sebaran intensitas membantu masyarakat memahami tingkat guncangan yang dirasakan di wilayah masing-masing.
Sampai pukul 04.35 Wita, BMKG menyatakan belum mencatat adanya gempa susulan. Meskipun demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan aktivitas setelah kejadian. Tony mengimbau masyarakat tetap tenang, memverifikasi informasi melalui kanal resmi BMKG, serta menghindari bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat guncangan, terutama pada jam-jam setelah gempa ketika kemungkinan getaran susulan masih perlu dipantau.












