jurnalistik.co.id – Petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menghadapi musim giling tahun ini dengan situasi yang makin menekan. Selain biaya produksi yang terus merangkak naik, mereka juga menunggu penetapan Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula konsumsi yang dianggap menentukan kepastian pendapatan.
Sudaryanto, Ketua APTR PG Poerwodadie, menyebut bahwa kenaikan berbagai komponen biaya membuat keuntungan petani menyusut. Dalam kondisi tersebut, sebagian petani berada di ambang hasil yang nyaris berimbang hingga berpotensi mengalami kerugian.
Ia mengatakan, “Posisinya sekarang antara impas dengan rugi. Biaya garap naik semua, mulai tenaga kerja, ongkos tebang sampai angkutan. Harapan kami HAP gula bisa ditetapkan minimal Rp 15.500 per kilogram, supaya petani masih mendapat keuntungan meski tipis,” kata Sudaryanto melalui sambungan telepon, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Sudaryanto, tekanan biaya terutama dipicu oleh mahalnya upah tenaga kerja serta meningkatnya biaya operasional selama masa panen. Rincian beban juga terasa pada pos ongkos tebang hingga pengangkutan tebu menuju pabrik.
Ia menambahkan, “Sekarang ongkos angkut sekitar Rp 48.000 sampai Rp 50.000 per kuintal tergantung jauh dekatnya lahan. Semua biaya operasional naik,” imbuhnya. Dengan rentang biaya angkut yang berbeda-beda sesuai jarak lahan, total pengeluaran petani ikut bervariasi namun cenderung sama-sama meningkat.
Selain biaya operasional, upah tenaga kerja juga mengalami kenaikan dibanding musim tanam sebelumnya. Jika pada periode sebelumnya upah pekerja laki-laki sekitar Rp 60.000 per hari, kini naik menjadi Rp 80.000 per hari. Untuk pekerja perempuan, upah sebelumnya sekitar Rp 70.000 per hari, dan petani tetap harus menyiapkan konsumsi yang dibutuhkan pekerja.
Ketersediaan tenaga tebang dan antrean di pabrik ikut membesar
Persoalan tidak berhenti pada biaya. Sudaryanto juga menyampaikan bahwa petani sulit mendapatkan tenaga tebang saat musim giling berlangsung. Kesulitan tenaga tersebut diperparah oleh kondisi antrean tebu yang menumpuk di pabrik.
Ia menjelaskan, “Sulit mencari tenaga tebang, antrean tebu di pabrik juga membludak. Jadi pengeluaran petani semakin besar.” Dengan antrean yang memanjang, proses yang semestinya lebih efisien menjadi memerlukan biaya tambahan yang pada akhirnya membebani pendapatan.
Berita Terkait
Sudaryanto menilai, walaupun harga gula tahun ini sebenarnya lebih baik dibanding musim sebelumnya, peningkatan harga tersebut belum mampu menutup lonjakan biaya produksi yang terjadi di hampir semua sektor terkait. Akibatnya, petani tetap merasa terjepit karena struktur biaya tidak lagi sejalan dengan pendapatan yang diterima.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya penetapan HAP sebagai acuan harga gula di tingkat petani. Bagi APTR, kepastian HAP bukan sekadar soal angka, melainkan juga upaya menjaga keberlanjutan usaha tebu rakyat di tengah kondisi yang terus berubah.
APTR berharap HAP segera ditetapkan sesuai usulan
APTR berharap pemerintah segera menetapkan HAP gula sesuai usulan organisasi petani tebu. Sudaryanto menyebut bahwa bersama organisasi petani tebu lainnya, APTR telah mengajukan usulan agar HAP berada pada kisaran Rp 15.500 hingga Rp 15.750 per kilogram.
Namun, hingga awal Agustus 2026, menurutnya belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Sudaryanto menyampaikan, “Sampai sekarang belum ada informasi dari pemerintah mengenai HAP gula berapa. Padahal usulan dari teman-teman APTR sudah disampaikan di kisaran Rp 15.500 sampai Rp 15.750 per kilogram,” ujar Sudaryanto.
Ia menegaskan bahwa tanpa kejelasan angka HAP, petani kesulitan menyusun kepastian usaha. Sementara biaya produksi terus meningkat, keterlambatan penetapan HAP membuat pendapatan semakin sulit diprediksi, terutama bagi petani yang sedang berada pada kondisi antara impas dan rugi.
Meski menghadapi tantangan tersebut, petani tetap melanjutkan penanaman tebu untuk musim berikutnya. Sudaryanto menyebut waktu tanam terbaik berlangsung pada Mei hingga Juli. Untuk lahan yang baru selesai dipanen pada Agustus, tanaman berikutnya akan segera ditanam kembali apabila tersedia pengairan.
Ia menambahkan, “Kalau ada pengairan masih bisa tanam saat kemarau. Tapi kalau tidak ada air ya harus menunggu musim hujan.” Dengan demikian, ketersediaan air menjadi faktor menentukan kapan petani bisa melakukan penanaman ulang dan memengaruhi kelanjutan siklus produksi.
Di bagian penutup, Sudaryanto kembali menyampaikan harapannya agar pemerintah segera mengeluarkan keputusan mengenai HAP gula. Dengan biaya produksi yang terus naik, petani membutuhkan kepastian harga agar usaha tebu tetap bertahan sekaligus menjaga keberlanjutan perkebunan tebu rakyat.










