Daerah

Pemkab Magetan Menjamin Gaji 1.117 PPPK Paruh Waktu Tetap Aman hingga 2027

×

Pemkab Magetan Menjamin Gaji 1.117 PPPK Paruh Waktu Tetap Aman hingga 2027

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemkab Magetan Pastikan Gaji 1.117 PPPK Paruh Waktu Aman hingga 2027

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan anggaran untuk 1.117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap aman hingga tahun anggaran 2027. Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan kemampuan fiskal daerah untuk menekan porsi belanja pegawai.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri. Menurutnya, kebutuhan anggaran PPPK paruh waktu sudah dimasukkan dalam perencanaan pemerintah daerah sehingga tidak terdampak kebijakan efisiensi belanja pegawai.

Masruri mengatakan bahwa Pemkab Magetan masih melakukan kajian untuk menurunkan proporsi belanja pegawai yang saat ini disebut berada di kisaran 40 persen. Namun, pembahasannya menjadi bagian dari kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKPD).

“Untuk PPPK aman. Saat ini ada 1.117 PPPK paruh waktu dan anggarannya sudah dianggarkan, termasuk untuk tahun anggaran 2027. Insya Allah aman,” ujar Masruri saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, selama kebutuhan PPPK paruh waktu telah masuk dalam perencanaan anggaran, maka skema pengelolaan tersebut tidak berubah akibat dorongan efisiensi belanja pegawai. Masruri menjelaskan bahwa detail pembahasan terkait persentase belanja pegawai akan dibahas lebih lanjut di tim anggaran.

“Kalau persentase belanja pegawai memang masih perlu pembahasan lebih detail di tim anggaran. Yang pasti, untuk PPPK sudah kami masukkan dalam perencanaan anggaran,” imbuhnya. Dengan demikian, fokus yang dibicarakan lebih pada komposisi belanja pegawai secara keseluruhan, bukan pada keberlangsungan dukungan anggaran PPPK paruh waktu.

Data BKPSDM Kabupaten Magetan mencatat hingga Juli 2026 jumlah aparatur sipil negara (ASN) mencapai 9.838 orang. Rinciannya terdiri atas 5.053 PNS, 7 CPNS, 3.661 PPPK, serta 1.117 PPPK paruh waktu.

“Sampai saat ini mereka (PPPK) masih kami pertahankan karena anggarannya sudah masuk dalam perencanaan,” kata Masruri. Ia menyebut bahwa pemeliharaan skema pengelolaan PPPK dilakukan dengan berangkat dari status penganggaran yang sudah disiapkan sejak tahap perencanaan.

Selain memastikan keberlanjutan anggaran PPPK paruh waktu, Pemkab Magetan juga mengusulkan formasi CPNS tahun 2026. Usulan tersebut berjumlah 11 formasi dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Masruri menyebut rincian usulan formasi tenaga kesehatan itu terdiri atas tujuh dokter spesialis, dua dokter gigi, dan dua dokter umum. Upaya penambahan formasi tersebut ditujukan untuk memperkuat layanan di rumah sakit daerah.

“Saat ini kami masih menunggu penetapan dari kementerian,” pungkas Masruri. Dengan langkah pengusulan formasi tersebut, Pemkab Magetan menargetkan penyesuaian kebutuhan SDM kesehatan sesuai prioritas layanan di fasilitas kesehatan daerah.

Di sisi lain, arah pembahasan kemampuan fiskal daerah menunjukkan bahwa perhatian Pemkab Magetan mengerucut pada penataan porsi belanja, terutama belanja yang berkaitan dengan keberadaan pegawai. Dalam konteks itu, PPPK paruh waktu diposisikan sebagai komponen yang telah tercantum dalam rencana penganggaran, sehingga tidak menjadi variabel yang berubah mendadak ketika kebijakan efisiensi belanja pegawai didorong untuk diperhatikan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan juga menekankan bahwa perhitungan dan kajian yang sedang berjalan tidak meniadakan substansi dukungan untuk PPPK paruh waktu. Pemkab menilai bahwa selama dasar penganggaran telah disiapkan sejak tahap perencanaan, skema pengelolaan PPPK akan mengikuti koridor yang sudah diputuskan dalam dokumen anggaran, sementara rincian teknis mengenai komposisi belanja pegawai dibahas dalam ruang tim anggaran.

Selain itu, rencana penguatan SDM juga terlihat dari usulan formasi CPNS tahun 2026 yang diarahkan pada kebutuhan tenaga kesehatan. Usulan tersebut mencakup total 11 formasi dengan rincian dokter spesialis, dokter gigi, serta dokter umum, yang ditujukan untuk memperkuat layanan pada fasilitas kesehatan daerah. Masih ada proses lanjutan karena Pemkab Magetan menunggu penetapan dari kementerian sebelum usulan itu dapat dipastikan menjadi bagian dari pelaksanaan formasi.