jurnalistik.co.id – Seorang ibu bernama Courtney Gartshore (28) divonis penjara enam tahun setelah dinyatakan bersalah membunuh bayi perempuannya dengan cara membakar menggunakan hairdryer. Putusan itu dijatuhkan menyusul persidangan di High Court di Aberdeen pada Juli 2026.
Pengadilan mendengar, Gartshore menggunakan hairdryer untuk memberikan “significant and sustained heat” pada kepala dan tubuh anaknya, Dahlia-Rose, yang saat kejadian berusia tiga bulan.
Jaksa dan persidangan menyatakan peristiwa itu terjadi di sebuah properti di Peterhead, Aberdeenshire, pada September 2023. Meski layanan darurat dipanggil, anak tersebut meninggal dunia.
Gartshore kemudian dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang terkait dengan kelalaian dan kecerobohan (culpable homicide) setelah sidang di High Court di Aberdeen. Pada tahap vonis, ia hadir melalui videolink pada sidang berdurasi sekitar 25 menit.
Hakim Simon Collins KC menyampaikan vonis tersebut di High Court Edinburgh. Dalam pertimbangannya, Collins menggambarkan perkara ini sebagai “uniquely disturbing and distressing”, dan menilai kasus itu “tragic as well as terrible”.
Di ruang sidang, Gartshore terlihat menangis dan menyeka air mata. Hakim juga menegaskan bahwa Gartshore harus menjalani sisa hidupnya dengan pengetahuan bahwa ia bertanggung jawab atas kematian putrinya.
Rangkaian temuan selama persidangan
Dalam pembuktian, pengadilan mendengar bahwa Dahlia-Rose mengalami luka bakar berat pada 18% permukaan tubuhnya, termasuk pada bagian kepala. Juri tidak perlu melihat foto-foto luka tersebut selama persidangan.
Persidangan juga membahas bahwa ibu tersebut mengonsumsi alkohol sebelum insiden. Di sisi lain, bukti menyebutkan DNA bayi ditemukan pada hairdryer.
Berita Terkait
Terdapat pula keterangan terkait panggilan darurat. Juri diperdengarkan rekaman panggilan 999 yang dibuat Gartshore, di mana ia mengatakan anaknya menjadi “purple” saat ia tertidur.
Pengadilan turut mendengar argumen pembelaan bahwa bayi bisa saja sudah meninggal lebih dulu sebelum luka bakar terjadi. Namun, juri membutuhkan waktu sedikit lebih dari satu jam untuk menyampaikan putusan bersalah.
Jaksa menyebut putusan dilakukan secara bulat: Gartshore dinyatakan bersalah secara “culpably and recklessly” karena menyebabkan Dahlia-Rose terkena panas dari hairdryer ketika anak itu berada dalam pengasuhan penuh (sole care). Dakwaan juga menyatakan luka-luka yang dialami begitu parah hingga menyebabkan anak meninggal.
Penjelasan saksi ahli dan bantahan
Tim pembela di persidangan menyatakan Gartshore tidak ingat menggunakan hairdryer. Kuasa hukum, Murray Macara KC, memberi tahu pengadilan bahwa Gartshore tidak memiliki ingatan tentang penggunaan alat tersebut, serta tidak bisa memberikan “any reasonable or compelling reason” atas pemakaiannya.
Menurut pembelaan, satu-satunya dugaan adalah bayi mungkin sedang kedinginan dan penggunaan hairdryer dimaksudkan untuk memberi rasa hangat. Pembelaan juga mengajukan kemungkinan bahwa panas tidak menjadi penyebab langsung kematian.
Ahli luka bakar, Dr Timothy Burge, menyampaikan pandangan bahwa cedera akibat panas tidak menyebabkan kematian bayi. Ia mengatakan, “It could have been that she was already dead”.
Selain itu, pembelaan menghadirkan perbedaan penilaian terhadap hubungan sebab-akibat antara luka bakar dan kematian. Meskipun demikian, juri tetap memutuskan bahwa Gartshore bersalah atas dakwaan yang diajukan.
Setelah putusan bersalah, Det Insp James Callander menyampaikan bahwa anak-anak tidak berdaya dan seharusnya dilindungi. Ia juga menegaskan, “The death of any child is particularly harrowing, but a child’s death at the hands of a parent is incredibly disturbing.” Callander menambahkan, “Everyone involved in this investigation was deeply affected by the circumstances of Dahlia-Rose’s death, but our job is to uncover the truth and ensure that the person responsible is brought to justice.”
Dengan vonis enam tahun tersebut, pengadilan menutup perkara yang dinilai luar biasa mengganggu oleh hakim, sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab orang tua dalam keselamatan anak menjadi faktor sentral dalam pertimbangan perkara.












