Hukum & Kriminal

DJP Memeriksa Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak di Media Sosial – Teknologi

×

DJP Memeriksa Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak di Media Sosial – Teknologi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: DJP Verifikasi Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak di Media Sosial - Teknologi

jurnalistik.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menjalankan verifikasi yang mendalam terkait beredarnya kabar dugaan kebocoran data wajib pajak di media sosial X. Informasi tersebut muncul setelah ada unggahan yang mengklaim pelaku memiliki akses pada data yang disebut berasal dari infrastruktur DJP.

Kabar itu pertama kali dibawa ke publik oleh akun Dark Web Intelligence dengan nama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (19/9/2026). Dalam unggahannya, pihak yang mengaku sebagai pelaku ancaman menyatakan telah mempublikasikan sampel data yang diduga berasal dari sistem yang berada di bawah lingkungan DJP.

DJP kemudian menindaklanjuti isu tersebut dengan langkah verifikasi untuk mendalami kebenaran klaim yang beredar. Proses penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan pihak tertentu memiliki dasar yang valid atau tidak.

Pada bagian yang disebut sebagai sampel, pelaku ancaman mengklaim memuat berbagai informasi sensitif terkait wajib pajak. Di antaranya, disebutkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat, serta nomor telepon.

Unggahan tersebut juga menyebut adanya materi otentikasi yang, menurut klaim pelaku, digunakan untuk mengakses sistem. Item yang disebut meliputi password, ID pengguna, alamat IP, token otentikasi, hingga token remember-me.

Dengan adanya daftar data yang dipaparkan dalam unggahan tersebut, DJP memandang perlu dilakukan pendalaman secara menyeluruh. Otoritas pajak menekankan bahwa verifikasi dilakukan terhadap klaim yang beredar, bukan hanya pada pernyataan di media sosial.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, menyatakan pihaknya bergerak cepat untuk mendalami kebenaran informasi yang disampaikan. Ia menegaskan otoritas pajak tetap memproses kabar yang viral agar dapat dipastikan tingkat akurasinya.

Langkah verifikasi ini juga mencakup evaluasi terhadap klaim sampel data yang disebutkan dalam unggahan akun tersebut. DJP perlu memastikan apakah informasi yang disebutkan memang bersumber dari lingkungan sistem yang dimaksud, serta menilai kesesuaian rinciannya.

Selain menilai konten yang diklaim sebagai sampel, otoritas pajak juga berkepentingan untuk memetakan dampak yang mungkin timbul dari kabar tersebut. Dengan demikian, DJP dapat menentukan tindak lanjut yang tepat setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Hingga saat ini, DJP masih menempatkan perhatian pada proses verifikasi mendalam sebagai langkah awal. Pernyataan Inge Diana Rismawanti memperlihatkan bahwa otoritas pajak tidak mengabaikan isu, melainkan menindaklanjutinya melalui pendalaman atas klaim yang beredar.

Isu dugaan kebocoran data wajib pajak di media sosial menempatkan DJP pada kebutuhan untuk memastikan fakta secara ketat. DJP berupaya menjaga agar informasi yang beredar tidak menjadi simpang siur, sekaligus memastikan langkah pemeriksaan berjalan sesuai kebutuhan.

Dengan verifikasi yang sedang berlangsung, publik diharapkan memperoleh kejelasan setelah otoritas pajak menyelesaikan penelusuran terkait klaim pada unggahan tersebut. DJP menegaskan fokus utama pada pendalaman kebenaran informasi, termasuk rincian data yang disebutkan pelaku ancaman.

Dalam pendalaman tersebut, otoritas pajak juga menilai bagaimana klaim yang disampaikan dalam unggahan akun di media sosial X itu dibangun, termasuk kesesuaian antara narasi pelaku dan rincian yang disebutkan. Tujuannya agar verifikasi tidak berhenti pada asumsi, melainkan mengarah pada penilaian yang terukur terhadap kebenaran klaim.

Selain menelaah keberadaan informasi yang dikatakan sebagai sampel, DJP berkepentingan mengevaluasi konsistensi unsur-unsur yang disebutkan, seperti data identitas wajib pajak dan komponen yang diklaim berkaitan dengan proses autentikasi. Dengan cara ini, otoritas dapat menilai apakah rangkaian informasi tersebut relevan dengan konteks sistem yang dirujuk atau justru hanya klaim tanpa dasar yang valid.

DJP juga memandang penting untuk meminimalkan potensi dampak lanjutan dari informasi viral yang beredar, terutama agar tidak memicu kebingungan di masyarakat. Karena itu, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan hasil verifikasi sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya setelah penelusuran dinyatakan selesai.