jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menimbang usulan penyesuaian tarif masuk Taman Margasatwa Ragunan. Dalam rancangan yang sedang dibahas, tarif tersebut diperkirakan naik menjadi Rp 10 ribu per pengunjung.
Saat ini, tarif masuk Ragunan untuk pengunjung dewasa tercatat Rp 4 ribu per orang. Untuk anak-anak, tarif yang berlaku sebesar Rp 3 ribu per orang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pihaknya akan menentukan keputusan terkait usulan tersebut dalam waktu dekat. Ia menegaskan proses peninjauan sudah berjalan, namun keputusan akhir belum diputuskan.
“Ragunan ini kebun binatang yang ada di ibu kota di dunia itu paling rendah. Sehingga kami mempertimbangkan untuk penyesuaian tetapi belum diputuskan, saya segera akan memutuskan,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, pertimbangan penyesuaian harga berangkat dari posisi Ragunan yang disebutnya memiliki tarif masuk paling rendah di antara kebun binatang sejenis di ibu kota negara lain. Ia menyebut alasan itu menjadi dasar untuk melakukan evaluasi, sekaligus membuka ruang penyesuaian bila diperlukan.
Permintaan agar tarif mengalami penyesuaian tidak datang dari satu pihak saja. Pramono menjelaskan bahwa usulan tersebut juga muncul dari pengelola Ragunan, serta disampaikan oleh masyarakat yang turut menilai tarif yang berjalan saat ini terlalu murah.
Ia menilai penyesuaian tarif perlu dipertimbangkan karena biaya operasional dan perawatan flora serta fauna di lokasi tersebut tergolong tinggi. Di sisi lain, kebutuhan pemeliharaan satwa dan lingkungan kebun binatang tidak bisa disederhanakan, karena mencakup berbagai aspek pemenuhan kebutuhan hewan dan tanaman.
“Meminta untuk itu karena harganya terlalu murah, sementara perawatan untuk hewan, fauna, flora, dan sebagainya juga cukup tinggi,” dia menjelaskan.
Selain faktor biaya perawatan, Pramono juga menyoroti tren kunjungan yang cenderung meningkat. Kenaikan minat berkunjung dinilai semakin terasa seiring adanya perubahan jam operasional yang memungkinkan pengunjung menikmati Ragunan hingga malam hari.
Berita Terkait
Dengan bertambahnya waktu layanan pada malam hari, kunjungan dinilai ikut naik. Kondisi ini, menurut narasi yang ia sampaikan, membuat penataan dan perhitungan biaya operasional menjadi semakin relevan untuk dipertimbangkan secara menyeluruh.
Pramono menegaskan bahwa pembahasan tarif bukan hanya soal angka, melainkan juga menyangkut kesiapan pengelolaan ke depan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan keberlanjutan perawatan satwa, termasuk kebutuhan lingkungan di dalam kawasan.
Seiring proses keputusan yang disebut akan segera dilakukan, Pemprov DKI Jakarta masih berada pada tahap mempertimbangkan sebelum menetapkan tarif final. Dengan demikian, usulan Rp 10 ribu sebagai nilai kenaikan masih menunggu kepastian keputusan resmi dalam waktu dekat.
Perubahan tarif yang diusulkan
Dalam usulan yang sedang dikaji, tarif masuk Ragunan diproyeksikan naik menjadi Rp 10 ribu. Perubahan ini akan menggantikan tarif yang saat ini berlaku, yaitu Rp 4 ribu untuk dewasa dan Rp 3 ribu untuk anak-anak.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir belum diumumkan. Tahap peninjauan menjadi kunci untuk memastikan pertimbangan biaya perawatan, tren kunjungan, serta dinamika operasional di dalam Ragunan dipertimbangkan sebelum kebijakan resmi diterapkan.
Dengan meningkatnya kunjungan terutama setelah adanya jam operasional malam, pembahasan penyesuaian tarif menjadi bagian dari penghitungan yang lebih luas. Publik akan menunggu penetapan Pemprov DKI Jakarta apakah usulan tersebut benar-benar akan dilanjutkan menjadi kebijakan tarif yang baru.
Dalam proses peninjauan itu, pihaknya menekankan bahwa setiap perubahan tarif perlu sejalan dengan kemampuan pengelolaan harian, termasuk penataan layanan yang mengikuti pola kunjungan yang terus berubah. Evaluasi juga dimaksudkan agar penghitungan biaya tidak berhenti pada angka masuk saja, melainkan mempertimbangkan kebutuhan dukungan untuk perawatan berkelanjutan.
Pihak Pemprov juga mempertimbangkan masukan dari berbagai arah, tidak hanya dari pengelola Ragunan, tetapi juga dari warga yang menilai tarif yang berlaku saat ini kurang mencerminkan kebutuhan perawatan. Pertimbangan semacam ini menjadi dasar mengapa wacana penyesuaian dibahas lebih dulu sebelum keputusan resmi ditetapkan.
Jika nantinya kebijakan benar-benar mengarah pada tarif yang diusulkan, maka perubahan tersebut akan diposisikan sebagai tindak lanjut dari hasil telaah menyeluruh. Publik diharapkan menunggu pengumuman resmi terkait kapan tarif baru diberlakukan, karena hingga tahap pembahasan ini keputusan final masih dalam proses penentuan.












