Hukum & Kriminal

Dua Ruangan di Yayasan Sekolah Harapan Ibu Masih Berpolice Line, Yayasan Khawatir Ada Barang Berbahaya

×

Dua Ruangan di Yayasan Sekolah Harapan Ibu Masih Berpolice Line, Yayasan Khawatir Ada Barang Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 2 Ruangan di Sekolah Harapan Ibu Masih Disegel, Yayasan Khawatir Ada Barang Berbahaya

jurnalistik.co.id – Dua ruangan di lingkungan Yayasan Sekolah Harapan Ibu, yang berada di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih tertutup garis polisi dan belum bisa dibuka oleh pihak yayasan hingga Minggu (9/8/2026).

Pihak yayasan menyatakan kondisi tersebut menjadi perhatian setelah sebelumnya ditemukan ratusan senjata api dan narkotika di beberapa ruangan sekolah.

Kuasa hukum Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Hermawanto, mengatakan pihaknya belum mengetahui isi dua ruangan yang masih dijaga polisi, karena ruangan tersebut masih berada dalam pengawasan aparat.

“Kalau sekarang totalnya itu ada dua ruangan yang masih di- police line ,” ujar Hermawanto dalam konferensi pers di Savannah Cafe & Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu.

Menurut Hermawanto, keberadaan ruangan yang belum diperiksa membuat pihak yayasan meminta agar kepolisian segera melakukan sterilisasi. Yayasan khawatir masih ada barang berbahaya atau barang terlarang di dalam area yang belum dibuka tersebut.

Hermawanto menjelaskan, selain dua ruangan yang dipasangi garis polisi, ada satu ruangan lain yang belum dapat diakses sepenuhnya oleh pengurus yayasan. Namun, ruangan tersebut tidak diberi garis polisi.

Ia menambahkan, isi ruangan tersebut dapat terlihat dari luar melalui kaca. “Itu ruangan bagian keuangan yang isinya kelihatan kalau dari luar, dari kaca, itu data-data buku-buku saja,” kata dia.

Dengan situasi tersebut, yayasan menyebut masih terdapat sejumlah ruang yang belum berada dalam akses penuh pengurus. Hermawanto menyampaikan bahwa persoalan akses tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan sudah berlangsung sejak pihak yayasan mulai mengambil alih pengelolaan sekolah.

Dalam keterangannya, Hermawanto menyebut kunci sejumlah ruangan sebelumnya berada di tangan IWD dan pihak yang disebut sebagai pengurus lama. Karena itu, pengurus yayasan tidak langsung bisa membuka seluruh ruangan yang dibutuhkan untuk operasional internal.

Hermawanto juga menjelaskan, pihak yayasan bahkan perlu mengirimkan surat untuk meminta ruangan dibuka. Ia menempatkan prosedur tersebut dalam konteks penanganan aparat, termasuk ketika sejumlah ruangan masih harus berada dalam pengawasan kepolisian setelah temuan yang menjadi perhatian publik.

Selain menunggu kelengkapan pemeriksaan, pihak yayasan menegaskan bahwa kekhawatiran utamanya adalah aspek keamanan di area yang belum dibuka. Ruang yang masih berstatus police line dipandang perlu untuk tetap dijaga sampai proses pemeriksaan selesai dan memastikan tidak ada benda berbahaya atau hal yang melanggar ketentuan.

Hermawanto menegaskan, hingga saat ini dua ruangan yang tersisa masih menjadi fokus karena belum dipastikan isinya oleh pihak yayasan, sementara proses pengawasan dan pemeriksaan oleh kepolisian masih berjalan. Untuk ruangan lain yang tidak dipasangi garis polisi, pengurus tetap menunggu kondisi akses yang memungkinkan agar pengelolaan sekolah dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Dengan demikian, konferensi pers tersebut sekaligus menegaskan posisi yayasan: mengedepankan keselamatan dan menunggu kepolisian menyelesaikan pemeriksaan, sambil melanjutkan penataan akses internal setelah pengambilalihan pengelolaan sekolah.

Yayasan juga menekankan bahwa permintaan pembukaan ruangan tidak dilakukan secara langsung tanpa mengikuti jalur yang dibutuhkan dalam konteks penanganan aparat. Karena sebagian kunci sebelumnya masih berada pada IWD dan pihak yang disebut pengurus lama, pengurus yayasan harus menempuh langkah administratif agar akses dapat diberikan setelah pemeriksaan yang berjalan selesai.

Dalam menilai kondisi di sekolah, pihak yayasan menyoroti bahwa perbedaan status antarruangan ikut memengaruhi cara mereka memahami situasi di lapangan. Ruangan yang terpasang garis polisi menjadi prioritas penjagaan sampai kepolisian memastikan tidak ada barang berbahaya atau benda terlarang, sementara ruangan lain yang belum bisa diakses sepenuhnya tetap dipantau menunggu kondisi akses yang memungkinkan operasional internal dapat berjalan lebih menyeluruh.