Hukum & Kriminal

Nigeria: Nenek buyut 101 tahun ditahan atas dugaan jual ganja

×

Nigeria: Nenek buyut 101 tahun ditahan atas dugaan jual ganja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Nigeria drug arrests: '101-year-old great-grandmother' detained for selling cannabis

jurnalistik.co.id – Otoritas Nigeria menahan seorang perempuan lanjut usia yang disebut berusia 101 tahun karena dugaan menjual ganja. Kasus tersebut menarik perhatian publik setelah diumumkan oleh Badan Penegakan Hukum Narkotika Nasional Nigeria (NDLEA).

NDLEA menyatakan Esther Ogunmabo ditangkap pada Sabtu di negara bagian Ogun, wilayah barat daya Nigeria. Perempuan itu digambarkan sebagai buyut dari garis keluarga yang jauh, dan penahanannya dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap dugaan aktivitasnya.

Menurut Femi Babafemi, direktur media NDLEA, Ogunmabo ditemukan membawa “retail sachets of skunk”. Ia disebut memiliki ganja jenis “skunk” dengan berat 90 gram, yang menurut pengakuannya dijual kepada warga sekitar.

Babafemi menyebut pihaknya menemukan barang bukti tersebut saat penangkapan. Di sisi lain, tersangka juga memberikan penjelasan kepada penyidik terkait alasan ia terjun ke perdagangan narkotika ilegal.

Dalam keterangan yang disampaikan NDLEA, Ogunmabo mengaku mulai menjajakan zat terlarang setelah kios penyediaan kebutuhannya hancur akibat kebakaran. Ia menyatakan bahwa kejadian itu membuatnya mencari penghidupan lain, sekaligus membuka jalan bagi dugaan keterlibatannya dalam jaringan penjualan berskala kecil.

Ogunmabo kemudian dilepas dengan jaminan. NDLEA menyatakan bahwa penetapan bail disertai langkah pendampingan, termasuk konseling, dengan pertimbangan kondisi usia tersangka yang sudah lanjut.

NDLEA juga merinci adanya peran keluarga dalam dugaan suplai barang. Salah satu anak Ogunmabo, yang tinggal di Lagos, disebut mengatur pengiriman zat kepada tersangka setiap empat hari sekali.

Setelah menerima suplai tersebut, Ogunmabo dituduh menjual kembali dalam porsi lebih kecil kepada pelanggan di komunitasnya. Peran anaknya dalam pengaturan pasokan itu menjadi bagian dari konstruksi perkara yang disampaikan lembaga penegak hukum.

“Mohamed Marwa selaku kepala eksekutif NDLEA mengarahkan agar tersangka diberi bail dan mendapat konseling karena usia yang sudah sangat lanjut,” demikian rilis yang disampaikan lembaga tersebut. Dengan demikian, meski jaminan telah diberikan, status bail tidak otomatis menghapus kemungkinan proses perkara pidana tetap berjalan.

NDLEA juga melaporkan bahwa anak perempuan Ogunmabo turut ditangkap. Informasi ini menegaskan bahwa otoritas tidak hanya menyoroti aktivitas tersangka secara langsung, tetapi juga indikasi keterkaitan dalam rantai suplai.

Di luar detail kasus penahanan Esther Ogunmabo, NDLEA menyebut pihaknya mencatat sejumlah pengungkapan narkotika lain di jalur maritim Nigeria. Laporan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika melalui rute pelayaran.

Dalam satu operasi di negara bagian Akwa Ibom, petugas yang bertindak berdasarkan informasi yang dianggap kredibel menghentikan sebuah perahu kayu di perairan lepas, dengan tujuan menuju Kamerun. Penangkapan dilakukan pada Jumat pekan lalu terhadap tiga orang yang berada di kapal tersebut.

NDLEA menyebut lebih dari 42 kg zat terlarang berhasil disita dari para tersangka. Temuan tersebut dipaparkan sebagai bagian dari pengendalian pengiriman yang diduga memanfaatkan jalur lintas negara melalui laut.

NDLEA juga mengatakan telah tercatat pertama kalinya mereka menyita narkotika ilegal yang dikirim dari Thailand. Pernyataan ini disampaikan sebagai pencapaian yang menandai perluasan jejak distribusi yang ditangani otoritas, termasuk rute asal yang lebih jauh.

Dengan rangkaian laporan tersebut, NDLEA menegaskan bahwa penegakan kasus di darat maupun operasi di jalur maritim terus dilakukan secara paralel. Penangkapan terhadap Esther Ogunmabo, termasuk pengaturan pasokan yang diduga melibatkan anaknya di Lagos, menjadi salah satu sorotan utama dalam pengumuman lembaga tersebut.

Namun, terkait kasus Esther Ogunmabo, pihak otoritas menekankan bahwa pemberian bail berarti tersangka masih dapat menghadapi proses hukum. Keputusan untuk memberi jaminan dan konseling tidak diartikan sebagai penutupan perkara, melainkan bagian dari penanganan dengan mempertimbangkan faktor usia.

Sementara itu, bagi penegak hukum, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana unsur keadaan ekonomi dan peristiwa kebakaran yang dialami tersangka disebut muncul dalam penjelasan awalnya. Di sisi lain, tuduhan penjualan “retail sachets” dengan berat yang disebutkan, serta adanya jadwal pasokan setiap empat hari, menjadi poin faktual yang disampaikan dalam rilis NDLEA.

Di tengah perhatian luas, otoritas menempatkan tindakan penangkapan dan penyitaan narkotika sebagai upaya untuk mencegah peredaran di tingkat komunitas maupun distribusi yang lebih terorganisasi. Setelah penahanan dan pelepasan dengan jaminan, kasus Esther Ogunmabo kini berada pada tahap yang tetap memungkinkan pemeriksaan berlanjut sesuai proses peradilan.