jurnalistik.co.id – Yayasan Sekolah Harapan Ibu di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, meminta perlindungan serta pendampingan dari lembaga negara setelah ditemukannya ratusan senjata di lingkungan sekolah.
Permohonan perlindungan itu diarahkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Yayasan menegaskan setiap langkah yang akan diambil harus kembali berpusat pada kepentingan peserta didik.
Kuasa hukum yayasan, Anissa E F Ismail, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan KPAI pada Senin, 10/8/2026. Pernyataan tersebut disampaikan Anissa saat konferensi pers di Savannah Cafe & Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
“Kami sudah meminta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Kami insyaallah akan bertemu mereka besok,” ujar Anissa.
Anissa menjelaskan pertemuan diperlukan agar yayasan memperoleh arahan sekaligus dukungan perlindungan. Ia menilai arahan itu penting supaya penanganan persoalan tetap mengedepankan kebutuhan terbaik bagi peserta didik.
Menurut Anissa, ada sekitar 720 orang yang kepentingannya perlu diperhatikan dalam proses lanjutan. Rinciannya, sekitar 580 murid serta 140 guru dan tenaga kependidikan.
Yayasan berharap proses sterilisasi lingkungan sekolah oleh aparat kepolisian bisa segera dilakukan. Dengan demikian, kegiatan di sekolah dapat berjalan kembali dengan rasa aman bagi siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.
Selain berkoordinasi dengan KPAI, yayasan juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kemendikdasmen. Kuasa hukum yayasan lainnya, Hermawanto, menyebut surat tersebut dijadwalkan dikirim pada Senin, 10/8/2026.
Berita Terkait
“Kami juga hari Senin besok akan mengirim surat resmi untuk perlindungan hukum kepada Kementerian Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Hermawanto dalam konferensi pers yang sama.
Hermawanto menuturkan perlindungan dari pihak kementerian dibutuhkan karena sekolah tersebut menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah. Yayasan ingin memastikan proses belajar-mengajar dapat berlangsung secara aman setelah ditemukannya senjata dan barang lain di sejumlah ruangan sekolah.
Koordinasi dengan DPR RI
Di sisi lain, yayasan tengah membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk meminta audiensi terkait persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan agar yayasan memperoleh dukungan serta perhatian dalam penanganan kasus temuan di lingkungan sekolah.
Hermawanto menambahkan pihaknya telah menerima informasi bahwa Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu memberikan perhatian terhadap kasus temuan senjata di lingkungan sekolah.
Dalam konteks itu, yayasan memandang pendampingan dari lembaga negara tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga memastikan langkah penanganan berjalan tertib dan terarah. Dengan adanya arahan, pihak yayasan berharap keputusan-keputusan yang diambil tidak menyimpang dari prinsip perlindungan bagi peserta didik, sekaligus tetap menjaga kelangsungan proses pendidikan di sekolah.
Pihak yayasan juga menekankan bahwa komunikasi lanjutan akan menjadi bagian penting setelah hasil temuan tersebut diketahui. Rencana pertemuan dengan KPAI pada Senin, 10/8/2026, diposisikan sebagai forum untuk memperoleh gambaran langkah yang perlu dilakukan, termasuk dukungan perlindungan yang dibutuhkan sesuai kepentingan para murid dan seluruh tenaga yang terlibat dalam kegiatan belajar-mengajar.
Koordinasi tersebut dinilai makin relevan mengingat jumlah pihak yang perlu diperhatikan cukup besar, yakni sekitar 720 orang yang terdiri dari murid serta guru dan tenaga kependidikan. Yayasan berharap proses sterilisasi lingkungan sekolah oleh aparat dapat berlangsung segera, agar situasi di area belajar tidak berkepanjangan dan rasa aman dapat kembali dirasakan di lingkungan sekolah.
Selain jalur KPAI dan kementerian, yayasan juga mengupayakan dukungan melalui DPR RI. Komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI dilakukan agar persoalan dapat memperoleh perhatian dalam penanganannya, seiring informasi yang telah diterima yayasan mengenai perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI terkait kasus temuan senjata di lingkungan sekolah.












