jurnalistik.co.id – Pengadilan banding federal memerintahkan pemerintah untuk menghentikan pembangunan ballroom baru milik Presiden Donald Trump di kompleks Gedung Putih. Keputusan itu menjadi pukulan terbaru bagi proyek yang diperkirakan menelan biaya 400 juta dolar (297 juta poundsterling) dan memicu langkah lanjutan menuju Mahkamah Agung.
Majelis hakim dalam perkara tersebut memutuskan dengan suara 2-1 dan sekaligus menguji sejauh mana wewenang eksekutif dalam mengubah struktur Gedung Putih tanpa persetujuan legislatif. Trump menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Dalam putusan yang menjadi dasar penghambatan sementara itu, hakim mayoritas menyatakan bahwa isu ballroom bukan ranah tindakan sepihak eksekutif. “Whether or not a massive ballroom should be constructed is for Congress to decide and is not a matter for Executive self-help,” ujar majelis tersebut.
Perintah pengadilan banding tersebut pada intinya menegaskan berlakunya larangan awal (preliminary injunction) yang sebelumnya dikabulkan. National Trust for Historic Preservation mengajukan gugatan setelah pemerintah merobohkan East Wing tahun lalu untuk memulai proyek tanpa persetujuan Kongres.
Putusan banding juga menempatkan Gedung Putih sebagai tempat yang peruntukannya melampaui kepentingan politik seorang presiden. Majelis menyebut, “Congress has not ceded unfettered authority to the Executive Branch to dramatically redesign, reshape, and reconstruct the White House — the People’s House — to fit a particular President’s desires.”
Menurut majelis hakim, perubahan yang berskala besar tidak bisa diposisikan sebagai hak langsung presiden untuk menata ulang rumah kepresidenan sesuai kehendaknya. Dalam pendapatnya, majelis menyatakan, “Each President is a temporary tenant, not the owner, of the White House and its Executive Residence.”
Majelis juga menekankan bahwa kewenangan presiden tidak disusun untuk kepentingan rekonstruksi fasilitas yang diperuntukkan bagi presiden saat ini maupun masa depan serta untuk rakyat Amerika. “The President has no – and claims no – constitutionally assigned authority over that property, which is designed and maintained for the use of all Presidents, current and future, and for the American people,” tulis putusan.
Langkah banding setelah konstruksi di atas permukaan ditahan
Sebelum keputusan Jumat tersebut, seorang hakim federal dua kali menolak permohonan yang berkaitan dengan pembangunan di atas permukaan tanah. Namun, pada fase awal itu, pekerjaan di bawah tanah masih diizinkan berjalan.
Kendati demikian, putusan terbaru pada Jumat menguatkan perintah yang melarang pembangunan di atas permukaan tanpa otorisasi Kongres. Pengadilan banding juga menunda pelaksanaan putusannya selama 14 hari agar pemerintahan Trump memperoleh kesempatan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Pada saat yang sama, BBC menyatakan telah menghubungi pihak Gedung Putih dan Departemen Kehakiman untuk komentar. Hingga laporan tersebut diterbitkan, respons resmi tidak disampaikan dalam teks yang diteruskan.
Trump bereaksi keras melalui media sosial dengan menyebut keputusan itu “horrendous” dan “politically motivated.” Ia juga mengangkat pendapat hakim yang berbeda (dissenting judge) yang menilai perintah pengadilan merupakan “a blatant abuse of discretion”, serta menyebut militer dan Secret Service memandang putusan tersebut sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan: “This unjust decision must be overturned by the Supreme Court in its entirety.” Ia juga mengulang klaim bahwa pembangunan ballroom dilakukan lebih cepat dari jadwal dan berada di bawah anggaran, sebagai “gift to the American people” yang didanai kolaborasi donor swasta.
Berita Terkait
- Keputusan polisi yang melepas Simon Levy, pelaku kejahatan seks terdaftar, hingga membunuh dan menyerang perempuan di London
- Kronologi yang membuka celah hingga pelaku kejahatan seks terdaftar membunuh dan menyerang perempuan
- Wes Streeting merasa “absolutely sickened” atas laporan pelecehan seksual di Army Foundation College (AFC)
Namun, ada pula upaya dari kubu Republik untuk menggunakan sebagian dana pajak sebesar 1 miliar dolar (740 juta poundsterling) bagi peningkatan keamanan Secret Service. Rencana itu, menurut laporan, ditolak atau diabaikan oleh pengawas anggaran pada bulan Mei.
Isu keamanan, kebutuhan ballroom, dan kontroversi pembongkaran East Wing
Trump sebelumnya menyatakan ballroom baru dibutuhkan untuk “accommodate people for grand parties, State Visits”, serta menyebutnya “vital for National Security.” Ballroom tersebut, menurut rencana proyek, menggabungkan ruang hiburan besar di atas permukaan tanah sekaligus kompleks keamanan di bawah tanah.
Gagasan memperkuat alasan kebutuhan ballroom makin ditegaskan setelah percobaan pembunuhan di sekitar Gedung Putih terkait acara makan malam White House Correspondents’ Association pada bulan April. Ia menggambarkan ruang tersebut sebagai bagian penting untuk mendukung situasi keamanan.
Dalam konteks waktu, proyek ballroom dipromosikan Trump sejak ia mengungkap rencana tersebut pada Juli 2025. Proyek ini diperkirakan menjadi perubahan struktural paling besar pada hunian kepresidenan dalam lebih dari 70 tahun.
Kontroversi hukum dimulai sejak Oktober, ketika pemerintah Trump merobohkan East Wing yang dibangun pada tahun 1902 untuk memulai konstruksi. Pada tahap awal, Trump menyebut proyek akan berada “near” East Wing, bukan bahwa bagian itu akan dihancurkan.
Tim pengacara pemerintah berargumen bahwa kompleks keamanan tambahan dan sejumlah fitur dalam proyek diperlukan untuk melindungi kompleks Gedung Putih dari ancaman seperti drone, rudal balistik, bahaya biologis, dan ancaman lain. Mereka menilai perubahan tersebut bersifat esensial untuk perlindungan presiden, keluarganya, dan staf.
Pada Jumat tersebut, Trump menyatakan bahwa konstruksi mencakup bomb shelters, hospital and medical facilities, serta top secret military facilities. Sebaliknya, kelompok pelestari yang menggugat menyatakan tidak ada dasar untuk “disturb” Gedung Putih, sekaligus menilai bahwa keberadaan ballroom bukanlah keadaan darurat keamanan nasional.
Dalam putusan banding, majelis menegaskan bahwa perintah yang dikeluarkan “has nothing at all to do with whether the proposed ballroom is desirable”. Pengadilan juga menegaskan bahwa putusan tersebut tidak menimbang apakah administrasi pada akhirnya boleh membangun ballroom.
Menurut majelis, yang dimaksud putusan adalah pembatasan waktu dan prosedur: “What it does mean is that the Defendants may not do so during the district court’s expeditious litigation without securing Congress’s authorization, as the Constitution and laws require.”
Reaksi kelompok pelestari dan makna putusan
National Trust for Historic Preservation menyambut putusan itu dengan menyatakan bahwa tidak ada pembangunan di atas permukaan yang dapat dilakukan “unless and until” Kongres mengambil tindakan. Mereka memandang Gedung Putih sebagai simbol yang harus dijaga untuk kepentingan publik.
Brent Leggs, President and CEO of the National Trust, menyatakan, “The White House, a global landmark that symbolizes American identity and the ideals of democracy, belongs to the American people,” serta menambahkan, “The National Trust for Historic Preservation and its partners are proud to defend this irreplaceable monument on behalf of all Americans.”
Dengan masa penundaan 14 hari yang disediakan untuk banding ke Mahkamah Agung, konflik kewenangan antara eksekutif dan Kongres diperkirakan akan berlanjut. Pada akhirnya, duel hukum di tingkat tertinggi akan menentukan apakah proyek ballroom dapat diteruskan dan dalam kerangka persetujuan seperti apa.












