Hukum & Kriminal

Polisi Siapkan Ekshumasi Makam Sutrimo Usai Terima Laporan Keluarga

×

Polisi Siapkan Ekshumasi Makam Sutrimo Usai Terima Laporan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polisi Akan Ekshumasi Jenazah Sutrimo Usai Terima Laporan Keluarga

jurnalistik.co.id – Kepolisian menyiapkan langkah ekshumasi makam Sutrimo setelah menerima laporan dari pihak keluarga terkait kematian yang disebut janggal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses itu masih berada pada tahap persiapan.

“Saat ini kami dalam persiapan untuk melakukan ekshumasi,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (9/8/2026). Ia menjelaskan ekshumasi merupakan bagian dari tahapan identifikasi forensik, yakni menggali kembali makam untuk mencari penyebab pasti kematian melalui pemeriksaan.

Menurut Budi, polisi belum dapat memastikan kapan pembongkaran makam akan dilakukan. “Masih dalam proses persiapan,” ucapnya. Dengan demikian, pihaknya masih menunggu kesiapan rangkaian kebutuhan penyelidikan sebelum ekshumasi dijalankan.

Selain persiapan teknis, Budi membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga yang berdomisili di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Dalam laporan itu, pihak keluarga meminta kejelasan mengenai kematian Sutrimo melalui proses yang dilakukan kepolisian. Pihak keluarga disebut akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk apabila otopsi dinilai diperlukan dalam rangkaian penyelidikan.

Polisi juga menerima laporan lain dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) yang disampaikan ke Bareskrim Polri. Budi mengonfirmasi informasi itu dengan menyatakan, “Iya, informasinya kemarin di Bareskrim juga ada laporan.”

Sebelumnya, Budi menyebut pihaknya akan memanggil dokter yang pertama kali memeriksa jasad Sutrimo di RS Muhammadiyah. Pemanggilan itu sempat dijadwalkan, namun dokter yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

“Kita juga melihat beberapa update yang kita sampaikan minggu depan. Kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” ujar Budi. Ia menekankan pemanggilan dilakukan untuk mendalami laporan mengenai kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar oleh sejumlah masyarakat.

Dari sisi keterangan rumah sakit, pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Sutrimo saat dibawa ke rumah sakit. Sutrimo juga tidak menjalani otopsi, dan jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Kematian Sutrimo sendiri terjadi setelah ia ditemukan tewas di depan Modernt Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang, termasuk laporan keluarga dan sejumlah keterangan terkait prosedur penanganan awal yang dilakukan saat Sutrimo pertama kali dibawa ke fasilitas kesehatan.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan dan media sosial, Sutrimo disebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Meski demikian, kepolisian tetap memproses dugaan dan laporan yang masuk melalui tahapan penyelidikan, termasuk rencana ekshumasi sebagai bagian dari upaya identifikasi forensik.

Dengan adanya persiapan ekshumasi serta rencana pemanggilan dokter yang menangani pertama kali, polisi berupaya memperjelas rangkaian peristiwa sejak Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah hingga proses lanjutan pascakejadian. Hingga saat ini, penjadwalan ekshumasi masih menunggu tahapan persiapan, sementara pihak keluarga menyatakan akan kooperatif bila penyidik membutuhkan pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan otopsi bila dinilai perlu.

Dalam proses lanjutan ini, kepolisian juga terus merapikan kebutuhan penyelidikan agar tahapan forensik yang dijalankan bisa berjalan sesuai prosedur. Setelah menerima rangkaian laporan, penyidik melakukan penyiapan termasuk penguatan data dari pihak keluarga dan pengaturan langkah-langkah pemeriksaan yang akan ditempuh sebelum ekshumasi dilaksanakan.

Selain menunggu kesiapan teknis, penyelidikan turut menimbang informasi yang telah dihimpun dari pihak rumah sakit. Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menyatakan tidak menemukan tanda kekerasan ketika Sutrimo dibawa ke fasilitas tersebut, serta menyebut bahwa tindakan otopsi tidak dilakukan pada saat itu. Temuan awal tersebut kemudian menjadi salah satu pijakan untuk menilai kebutuhan pemeriksaan berikutnya.

Polisi juga menyiapkan pemanggilan terhadap dokter yang menangani pertama kali saat Sutrimo datang ke rumah sakit, dengan jadwal yang sempat diundur. Pemeriksaan lanjutan ini diarahkan untuk pendalaman terkait laporan kematian yang dinilai tidak wajar oleh sejumlah pihak, sekaligus memberi ruang bagi proses yang dimungkinkan bila penyidik membutuhkan verifikasi lebih jauh terhadap jenazah, termasuk bila otopsi dinilai perlu sesuai pertimbangan penyelidikan.