Hukum & Kriminal

Polres Boyolali Lacak Pembelian Uang Mainan Rp92,5 Juta di Solo untuk Kasus Penipuan Gus W

×

Polres Boyolali Lacak Pembelian Uang Mainan Rp92,5 Juta di Solo untuk Kasus Penipuan Gus W

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Selidiki Uang Mainan Rp 92,5 Juta dalam Kasus Penipuan "Gus W" di Boyolali, Polisi Telusuri Toko Pembelian di Solo

jurnalistik.co.id – Polres Boyolali tengah menyelidiki dugaan penipuan yang berujung pada penggantian uang milik seorang jemaah dengan uang mainan. Dalam perkara ini, pelaku diduga menargetkan korban dengan rangkaian bujukan yang dibungkus ajaran agama dan klaim berhubungan dengan ilmu gaib.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menyebut pelaku berinisial Gus W (57). Menurut pengakuan awal yang mengemuka dalam penyelidikan, pelaku membeli uang mainan senilai Rp92,5 juta di wilayah Solo untuk menukar uang asli milik korban sebesar Rp105,3 juta yang sebelumnya diletakkan di atas piring.

“Untuk uang palsu (mainan) itu sudah dipersiapkan. Dia membeli di toko mainan di daerah Surakarta (Solo),” kata Indra Maulana Saputra saat dikonfirmasi Kompas.com via pesan singkat, Jumat (14/8/2026).

Uang mainan yang dibeli pelaku disebut tersusun dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000 hingga Rp1.000. Indra juga menyatakan pihaknya masih menelusuri lokasi pembelian uang mainan tersebut.

“Masih dilakukan penelusuran dan penyelidikan terkait lokasi pembelian yang (uang) mainan,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun aparat, kasus ini bermula setelah korban yang merupakan jemaah pelaku berinisial TS melapor ke Polres Boyolali. Sebelumnya, TS berkonsultasi mengenai penyakit suaminya kepada Gus W yang kerap mengisi pengajian di sebuah masjid di wilayah Sindon, Ngemplak, Boyolali.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk memberikan obat herbal. Pada tahap ini, Gus W juga disebut mencari informasi lebih dalam terkait kehidupan pribadi TS.

Korban menceritakan bahwa ia hendak menikahkan salah satu anaknya dalam waktu dekat. Informasi tersebut kemudian diduga dipakai pelaku untuk merancang skenario tipu muslihat agar korban percaya dan mengikuti permintaan-permintaan berikutnya.

Gus W, menurut penyelidikan, menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa daerah calon besan TS memiliki kekuatan ilmu gaib atau magis. Ajakan itu diarahkan untuk membuat TS merasa harus segera “menangkal serangan gaib” sekaligus menghilangkan unsur riba.

Dalam rangkaian aksinya, pelaku meminta TS menarik seluruh uang tabungannya di bank sebesar Rp105,3 juta. Uang tersebut diminta dikumpulkan dengan cara dibungkus kain merah bertuliskan huruf Arab yang telah disiapkan oleh pelaku.

Setelah uang dibungkus, korban diminta meletakkan uang tersebut di atas dua buah piring. Korban kemudian percaya dan mengikuti arahan yang diberikan Gus W.

Pada saat TS pergi ke kamar mandi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil seluruh uang korban. Setelahnya, Gus W diduga mengganti uang asli tersebut dengan uang mainan yang telah disiapkan sebelumnya senilai Rp92,5 juta.

Pihak kepolisian kini memusatkan penyelidikan pada proses pembelian uang mainan di Solo, termasuk upaya menelusuri detail toko dan rangkaian peristiwa yang mendukung modus penipuan. Penelusuran ini dilakukan untuk memperkuat kronologi serta mengarah pada pemeriksaan lebih lanjut terhadap unsur keterlibatan lain bila ditemukan.

Dengan nilai yang berbeda antara uang asli Rp105,3 juta dan uang mainan Rp92,5 juta, kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut kerugian korban serta metode manipulasi yang dipaparkan pelaku. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti hasil penyelidikan yang sedang berjalan, termasuk verifikasi informasi terkait cara pelaku menyiapkan uang palsu.

Rangkaian kejadian tersebut, berdasarkan keterangan yang dihimpun, menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan peran Gus W yang dekat dengan lingkungan pengajian. Setelah korban berkonsultasi terkait kondisi suami, pelaku lalu mendekat dengan mengaku membawa obat herbal, sekaligus menggali informasi pribadi korban agar permintaan berikutnya terasa meyakinkan.

Penyelidikan juga menyoroti tahapan teknis yang dipakai dalam skenario penipuan. Korban diminta menyiapkan seluruh uang tabungan, kemudian membungkusnya dengan kain merah bertuliskan huruf Arab dan meletakkannya di atas dua piring sesuai arahan. Ketika korban beranjak, pelaku diduga melakukan penggantian, sehingga penyidikan kini menelusuri jejak pembelian uang mainan serta keterkaitan peristiwa lain yang mungkin muncul dari hasil pemeriksaan.