jurnalistik.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa penyaluran barang subsidi akan dilakukan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Prabowo menegaskan, “Saudara-saudara sekalian, semua barang- barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih”. Dalam penjelasannya, Kopdes ditempatkan sebagai kanal distribusi agar program subsidi tepat sasaran.
Ia menyebut penyaluran lewat Kopdes juga dimaksudkan untuk mencegah keterlibatan oknum yang memperdagangkan barang yang seharusnya didistribusikan untuk kebutuhan masyarakat.
Subsidi untuk rakyat, bukan untuk diperjualbelikan
Di bagian lain pidatonya, Prabowo menekankan bahwa barang subsidi tidak boleh diperdagangkan. Ia menggarisbawahi bahwa bantuan melalui subsidi merupakan bagian dari penggunaan uang rakyat.
Menurut Prabowo, “Sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat! Barang yang disubsidi, disubsidi oleh uang rakyat, untuk rakyat, dan bukan dagangan!”
Ia juga menempatkan ketegasan itu sebagai prinsip pelaksanaan program: barang yang disubsidi harus sampai kepada penerima yang dituju, bukan menjadi komoditas untuk memperoleh keuntungan dari jual-beli.
Dalam kerangka tersebut, Prabowo menjelaskan perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai prasyarat operasional penyaluran. Ia menyebut pemerintah telah membangun 10.000 koperasi desa Merah Putih hingga saat itu.
Prabowo merinci bahwa dari jumlah tersebut, “3.300 di antaranya operasi secara optimal”. Artinya, sebagian unit koperasi sudah berjalan dan berfungsi dengan kapasitas yang ditargetkan.
Berita Terkait
Lebih lanjut, ia menyampaikan rencana pengembangan jumlah Kopdes Merah Putih untuk mendukung distribusi subsidi. Hingga akhir tahun 2026, Prabowo menargetkan akan ada 30.000 Koperasi Merah Putih.
“Hari ini kita telah berhasil mendirikan dan mengoperasikan 10.000 Koperasi Merah Putih. 3.300 di antaranya operasi secara optimal,” ucapnya, sebelum menyampaikan target peningkatan jumlah koperasi pada periode berikutnya.
Dengan proyeksi tersebut, strategi penyaluran subsidi diarahkan pada perluasan jaringan koperasi di tingkat desa. Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai penghubung antara program subsidi dan kebutuhan masyarakat penerima.
Prabowo juga mengaitkan mekanisme penyaluran dengan upaya penertiban praktik yang berpotensi menyimpang, khususnya bila ada pihak yang menjadikan barang subsidi sebagai objek perdagangan.
Dalam pidatonya, ketentuan bahwa barang subsidi “tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan” menjadi penekanan utama yang berulang sebagai pesan moral dan pengingat batas penggunaan program. Ia menganggap subsidi bukan ruang untuk mencari untung, melainkan saluran dukungan yang bersumber dari uang rakyat.
Selain itu, penargetan pertumbuhan Kopdes Merah Putih hingga 30.000 unit pada akhir 2026 menunjukkan agenda perluasan infrastruktur kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat konsistensi penyaluran di wilayah-wilayah yang menjadi cakupan program.
Prabowo menyampaikan penyaluran subsidi melalui Kopdes Merah Putih dalam format yang menekankan keteraturan dan pengawasan, sekaligus menutup kemungkinan bagi praktik distribusi yang menyimpang dari tujuan awal program.
Dengan angka 10.000 koperasi yang sudah dibangun serta 3.300 yang disebut beroperasi secara optimal, Prabowo memposisikan implementasi yang berjalan sebagai dasar untuk mengejar target 30.000 koperasi pada akhir tahun 2026.
Pesan yang ingin ditekankan dalam penyampaian tersebut adalah dua hal yang saling terkait: penyaluran harus melewati Kopdes sebagai mekanisme resmi, dan barang subsidi tidak boleh diperlakukan sebagai barang dagangan.
Melalui penegasan itu, Prabowo berharap penyaluran subsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta meminimalkan ruang bagi penyelewengan yang merugikan masyarakat.












