Hukum & Kriminal

Telur burung paruh di Afrika Selatan menetas setelah tersangka Thailand diduga penyelundup ditangkap di Bandara OR Tambo

×

Telur burung paruh di Afrika Selatan menetas setelah tersangka Thailand diduga penyelundup ditangkap di Bandara OR Tambo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Parrot eggs hatch in South Africa after suspected Thai smuggler arrested at OR Tambo airport

jurnalistik.co.id – Telur burung paruh yang diduga dilindungi berhasil menetas di Afrika Selatan setelah penangkapan tersangka penyelundupan di Bandara Internasional OR Tambo, Johannesburg, pekan lalu. Penanganan telur-telur tersebut dilakukan melalui inkubasi dan perawatan intensif oleh otoritas terkait.

Menurut Departemen Kehutanan, Perikanan, dan Lingkungan Afrika Selatan (DFFE), sebanyak 50 butir telur disita di bandara utama negara itu pada hari Kamis pekan lalu. Telur-telur tersebut diduga berasal dari spesies burung paruh yang termasuk kategori terancam sehingga berada di bawah perlindungan.

Seorang warga negara Thailand berusia 50 tahun ditangkap karena diduga mencoba membawa telur-telur itu menggunakan ā€œhomemade incubator bagā€ sebagai bagasi kabin. Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat pemeriksaan di OR Tambo.

DFFE menyatakan banyak dari telur yang diselamatkan akhirnya menetas. Anak burung yang lahir kemudian mendapatkan perawatan ā€œintensiveā€ untuk ā€œmaximise their chances of survivalā€, guna memperbesar peluang hidup mereka.

Fasilitas dan tim medis juga berperan penting dalam proses ini. David Maynier, Menteri Lingkungan Hidup, menekankan apresiasinya kepada staf yang menangani telur dan anak burung di Kebun Binatang Nasional (National Zoological Garden) di Pretoria. Maynier menyebut staf tersebut telah bekerja tanpa henti untuk menginkubasi telur yang disita serta memberikan perawatan khusus bagi anak-anak burung.

Terkait proses hukum, DFFE menjelaskan bahwa apabila tersangka dinyatakan bersalah, ia menghadapi denda hingga 10m rand (setara $626,000 dan £461,000) atau hukuman penjara hingga 10 tahun, atau keduanya. Dengan demikian, kasus ini dipandang serius oleh aparat.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan telur-telur itu kemungkinan milik spesies burung paruh yang dilindungi berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites). Kondisi tersebut membuat penyelundupan termasuk pelanggaran terkait perdagangan satwa liar lintas negara.

Penangkapan berlangsung setelah operasi gabungan oleh DFFE, Green Scorpions—unit penegakan hukum lingkungan yang berspesialisasi—serta berbagai divisi kepolisian. DFFE menyampaikan bahwa penegakan dilakukan melalui operasi terkoordinasi lintas lembaga untuk menekan jaringan perdagangan satwa.

Menteri Lingkungan Hidup David Maynier juga menyampaikan pernyataan dalam kesempatan tersebut. Ia mengatakan, ā€œillegal wildlife trafficking can only be challenged by a co-ordinated defence of our natural heritageā€, sekaligus menegaskan bahwa penanganan perlu berjalan terarah dan terpadu untuk melindungi warisan alam.

Penangkapan pada Kamis pekan lalu juga dicatat sebagai kelanjutan dari kejadian serupa sebelumnya. DFFE menyebut, penangkapan ini mengikuti kasus pada bulan Juli, ketika warga negara Thailand berusia 23 tahun ditangkap di OR Tambo karena diduga membawa 418 telur burung paruh.

Kasus-kasus tersebut, menurut DFFE, menunjukkan meningkatnya kecanggihan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara. DFFE menambahkan bahwa upaya penegakan perlu didukung ā€œco-ordinated, intelligence-led law enforcement effortsā€ agar lebih efektif.

DFFE juga menegaskan bahwa pengambilan dan penyelundupan telur burung paruh secara ilegal menimbulkan ancaman serius bagi populasi burung liar sekaligus membahayakan kesejahteraan hewan. Praktik seperti itu kerap dilakukan dengan inkubator darurat, sehingga embrio yang berkembang dan anak burung yang akan menetas berada dalam kondisi yang tidak mendukung.

Secara lebih luas, penyelundupan satwa liar masih menjadi ancaman besar bagi Afrika Selatan. Negara ini dikenal sangat kaya biodiversitas, sementara jaringan kriminal kerap menargetkan hewan seperti gajah dan trenggiling untuk dijual di pasar gelap internasional.

Untuk menghadapi persoalan tersebut, Afrika Selatan disebut telah menerapkan strategi baru enam tahun lalu. Fokusnya adalah memperkuat kolaborasi antara institusi pemerintah, lembaga penegak hukum, otoritas konservasi, petugas bea cukai, jaksa, serta mitra internasional guna membongkar jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal.