jurnalistik.co.id – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyatakan telah menyelesaikan divestasi kepemilikan di Kestrel Coal Group Pty Ltd (Kestrel), perusahaan tambang batu bara metalurgi di Australia. Proses pengalihan kepemilikan tersebut dilakukan kepada Yancoal Australia Limited.
Menurut keterbukaan informasi AADI yang terbit pada Kamis (1/10/2026), penyelesaian transaksi berlangsung pada 1 Oktober 2026 waktu Melbourne. Dengan demikian, tahapan divestasi yang semula direncanakan dalam skema jual beli dinyatakan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dalam transaksi ini, AADI melakukan pengalihan melalui Adaro Capital Limited (ACL). Dari pihak ACL, seluruh kepemilikan yang dimilikinya atas Kestrel dialihkan kepada Yancoal.
Rinciannya, saham yang dijual oleh ACL mencapai 720,39 juta saham. Jumlah tersebut setara dengan 47,99% kepemilikan ACL di Kestrel pada saat transaksi dilakukan.
Selain saham, penjualan juga mencakup seluruh waran yang dimiliki ACL. Artinya, selain porsi ekuitas yang dialihkan, instrumen derivatif yang melekat dalam kepemilikan ACL turut dipindahkan dalam kerangka transaksi yang sama.
Setelah transaksi selesai, Yancoal disebut menjadi pemegang 100% saham Kestrel. Kondisi tersebut menegaskan bahwa pengalihan kepemilikan dilakukan hingga mencapai penguasaan penuh atas entitas tambang tersebut.
Nilai penjualan yang diterima ACL disebut mencapai US$814,12 juta. AADI juga menyertakan estimasi konversi ke rupiah, yakni sekitar Rp14,6 triliun, dengan kurs jisdor Rp17.998.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, AADI juga menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian terkait beban pajak dalam perhitungan hasil yang diterima. Setelah dikurangi pajak, nilai yang diterima ACL menjadi US$734,83 juta atau setara sekitar Rp13,2 triliun.
Meski demikian, AADI menegaskan bahwa nilai tersebut masih tunduk pada penyesuaian sesuai ketentuan dalam perjanjian jual beli atau Sale and Purchase Agreement (SPA). Penegasan ini menunjukkan bahwa terdapat mekanisme penyesuaian yang mengikuti klausul SPA, sehingga nilai final dapat mengikuti hasil perhitungan sesuai ketentuan kontrak.
Berita Terkait
Waktu penyelesaian dan struktur pengalihan
Lebih lanjut, laporan menyebut bahwa penyelesaian transaksi dilakukan pada 1 Oktober 2026 waktu Melbourne. Detail waktu ini menjadi bagian penting karena menentukan saat divestasi dinyatakan efektif menurut kerangka pelaksanaan yang disepakati dalam SPA.
Struktur pengalihan juga digambarkan bertingkat, yaitu melalui AADI yang melakukan pengalihan kepemilikan Kestrel lewat ACL. Dengan demikian, peran entitas grup digambarkan melalui penjualan saham dan waran oleh pihak yang memegang instrumen tersebut.
Dalam konteks kepemilikan, pengalihan 47,99% saham dan seluruh waran oleh ACL menjadi dasar terbentuknya posisi Yancoal sebagai pemegang penuh. Setelah penyelesaian, komposisi kepemilikan berubah dari kepemilikan parsial oleh ACL menjadi kepemilikan penuh oleh Yancoal.
Nilai transaksi dan dampak pada perhitungan hasil
Dari sisi nilai transaksi, angka yang disebutkan dalam keterbukaan informasi mencakup dua tahap perhitungan. Tahap pertama adalah nilai penjualan sebelum pajak yang diterima ACL, yakni US$814,12 juta.
Tahap kedua adalah nilai setelah dikurangi pajak, yang menurut AADI menjadi US$734,83 juta. Perbedaan di antara kedua angka tersebut menggambarkan dampak beban pajak terhadap hasil bersih yang pada akhirnya diterima oleh pihak penjual.
Selain beban pajak, AADI juga menyebut adanya kemungkinan penyesuaian lanjutan. Penyesuaian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merujuk pada ketentuan SPA, sehingga nilai yang tercantum dalam keterbukaan informasi tetap berada dalam koridor mekanisme kontraktual.
Dengan penyelesaian divestasi yang diumumkan pada 1 Oktober 2026, AADI menutup proses pengalihan kepemilikan di Kestrel dari pihak ACL kepada Yancoal. Dokumen keterbukaan informasi yang sama sekaligus menegaskan parameter utama transaksi, mulai dari jumlah saham, persentase kepemilikan, waran yang dialihkan, hingga nilai penjualan dan perhitungan setelah pajak.
Transaksi ini juga menunjukkan bahwa peralihan dilakukan hingga menghasilkan status 100% untuk Yancoal sebagai pemegang saham Kestrel. Dari sudut pandang keterbukaan informasi, rangkaian detail tersebut disampaikan untuk memberikan pembacaan yang utuh mengenai kapan transaksi tuntas, bagaimana struktur pengalihan berlangsung, serta bagaimana nilai finansialnya dihitung.






