jurnalistik.co.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA tengah menyiapkan rencana divestasi aset dengan total nilai sekitar Rp5,5 triliun yang dibidik berjalan sepanjang 2026 hingga 2028.
Langkah tersebut diposisikan sebagai bagian dari strategi restrukturisasi keuangan perseroan. Dengan skema ini, perusahaan berupaya menata kembali posisi keuangan melalui aksi pelepasan aset pada beberapa tahun ke depan.
Direktur Keuangan WIKA, Mulyadi, menjelaskan bahwa divestasi yang direncanakan masuk ke rangkaian upaya restrukturisasi yang tengah diajukan perseroan kepada pihak perbankan serta para pemegang surat utang.
Dalam pemaparannya pada Public Expose WIKA pada Kamis (1/10/2026), Mulyadi menyampaikan proyeksi divestasi untuk tiap fase waktu. Perusahaan menargetkan nilai pelepasan aset sekitar Rp1,9 triliun pada 2026.
Untuk 2027, WIKA memperkirakan divestasi mencapai Rp276 miliar. Rencana untuk 2028 disebut menjadi bagian dari akumulasi total sekitar Rp5,5 triliun untuk periode 2026–2028.
Mulyadi merangkum arah kebijakan tersebut dengan menyatakan, “Rp5,5 sekian triliun yang terjadi di 2026, 2027, dan tahun 2028. Dan ini akan menjadi bagian dari restrukturisasi keuangan WIKA yang kami usulkan ke perbankan dan ke obligasi.”
Menurut penjelasan yang disampaikan, angka-angka tersebut bukan berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan pembahasan restrukturisasi kewajiban WIKA. Divestasi dipakai sebagai instrumen untuk membantu pemenuhan kebutuhan restrukturisasi di hadapan kreditur maupun pihak-pihak terkait pendanaan.
Untuk tahun 2026, perusahaan menyebut terdapat empat aksi divestasi dengan nilai total sekitar Rp1,9 triliun. Namun, pada kesempatan tersebut WIKA tidak membeberkan rincian aset yang akan didivestasikan secara spesifik.
Ketika ditelaah dari struktur rencana, perusahaan tampak membagi eksekusi menjadi beberapa tahun, sehingga dampak penguatan arus dan penataan ulang kewajiban dapat berlangsung bertahap. Pembagian ini juga memberi ruang bagi perseroan untuk menyesuaikan strategi implementasi seiring dinamika proses restrukturisasi.
Berita Terkait
Dalam konteks restrukturisasi, Mulyadi menempatkan divestasi sebagai bagian dari skema kewajiban yang tengah diajukan WIKA. Pengajuan tersebut diarahkan kepada perbankan serta pemegang surat utang, yang menjadi bagian penting dari pembahasan ulang profil keuangan perusahaan.
Dengan total target sekitar Rp5,5 triliun untuk periode 2026 hingga 2028, WIKA juga memperlihatkan bahwa horizon program divestasi sengaja diperpanjang. Perpanjangan rentang waktu ini dapat membantu perusahaan menyelaraskan jadwal pelepasan aset dengan kebutuhan pembiayaan dan rencana restrukturisasi yang sedang berjalan.
Perusahaan juga menandai bahwa orientasi strategi bukan semata-mata penjualan aset, melainkan keterkaitan langsung dengan restrukturisasi keuangan yang diusulkan. Artinya, divestasi menjadi komponen yang ikut menyusun paket langkah penataan kewajiban.
Proyeksi bertahap dan fokus pada restrukturisasi
Secara ringkas, target divestasi WIKA untuk 2026 berada di kisaran Rp1,9 triliun. Pada 2027, proyeksi turun menjadi Rp276 miliar, sebelum kembali menjadi bagian dari total akumulasi sekitar Rp5,5 triliun hingga 2028.
Rangkaian tahun ini memperlihatkan pendekatan bertahap. Perusahaan tidak langsung menargetkan seluruh angka divestasi dalam satu periode, melainkan membaginya ke beberapa fase agar pelaksanaan lebih selaras dengan proses restrukturisasi.
Dalam keterangan yang disampaikan di hadapan publik, WIKA juga menegaskan bahwa divestasi yang menjadi bagian dari skema restrukturisasi merupakan usulan kepada perbankan dan obligasi. Penekanan ini menegaskan peran divestasi sebagai penggerak dalam pembahasan ulang skema kewajiban.
Lebih lanjut, pada 2026 perusahaan menyebut ada empat aksi divestasi yang membentuk target sekitar Rp1,9 triliun. Meski rincian aset belum diungkap, penyebutan jumlah aksi menunjukkan bahwa perseroan melakukan penataan portofolio secara terstruktur.
Dengan demikian, rencana divestasi WIKA untuk 2026–2028 dapat dibaca sebagai paket kebijakan keuangan yang menempatkan pelepasan aset sebagai salah satu penopang restrukturisasi. Proses ini menjadi fokus utama yang menghubungkan target nominal divestasi dengan kebutuhan penyusunan kembali kewajiban perseroan.
Ke depan, pasar akan menunggu perkembangan lanjutan terkait detail aset yang akan didivestasikan, serta bagaimana tahapan realisasi selaras dengan pembahasan restrukturisasi bersama pihak perbankan dan pemegang surat utang.





