Internasional

Mahkamah Agung Menolak Rencana Trump Membatasi Surat Suara Pos

×

Mahkamah Agung Menolak Rencana Trump Membatasi Surat Suara Pos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Supreme Court blocks Trump's plan to restrict mail-in ballots

jurnalistik.co.id – Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak rencana Presiden Donald Trump untuk membatasi pemungutan suara melalui pos sebelum pemilu sela November mendatang. Keputusan itu menjadi kemunduran bagi Gedung Putih, setelah majelis hakim mempertahankan perintah pengadilan federal yang sebelumnya menangguhkan penerapan aturan baru surat suara pos.

Para hakim memutuskan untuk menguatkan putusan hakim federal yang sempat menghalangi Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) melangkah lebih jauh dengan persyaratan baru untuk surat suara pos. Dengan demikian, rencana administratif Trump tidak bisa diterapkan pada tahap yang ditetapkan.

Dalam perkara ini, Justice Brett Kavanaugh—hakim konservatif—menyatakan setuju dengan hasil tersebut. Namun, ia juga memberi sinyal bahwa putusan lanjutan di masa mendatang masih mungkin membuka jalan bagi Trump, karena proses sengketa hukum terus berjalan.

Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan Mahkamah Agung. Sementara itu, Trump sebelumnya berargumen bahwa perubahan aturan diperlukan untuk memerangi kecurangan pemilu.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada Maret yang menginstruksikan USPS mengirimkan surat suara pos hanya kepada pemilih yang tercantum dalam daftar warga negara. Tantangan hukum menilai langkah itu bertabrakan dengan hak konstitusional negara bagian untuk menjalankan pemilu.

Sejumlah pejabat pemilu dari 24 negara bagian yang dipimpin Demokrat serta District of Colombia juga mengingatkan bahwa rencana tersebut belum siap diimplementasikan. Mereka menilai perubahan yang diusulkan berisiko membuat surat suara tidak sampai kepada pemilih.

Di sisi lain, negara-negara bagian yang dipimpin Republik—termasuk Florida, Louisiana, dan Montana—mendukung Presiden dalam berkas pengadilan. Dukungan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa aturan baru memiliki dasar dan kewenangan yang tepat.

Dalam opini yang disampaikan Kavanaugh, ia menegaskan ada “at least a fair prospect that the final rule falls within the Postal Service’s statutory authority”. Meski demikian, Kavanaugh menambahkan pertimbangan lain bahwa “applying the rule in the 2026 elections would be arbitrary and capricious”.

Justice Samuel Alito dan Justice Clarence Thomas tidak sejalan dengan mayoritas. Keduanya menuliskan bahwa gugatan terhadap perintah Trump merupakan “Hail Mary pass” yang kecil kemungkinan berhasil pada akhirnya.

Alito dan Thomas juga menyatakan bahwa “The Postal Service has broad authority to regulate the mail,” sebagaimana mereka tekankan dalam pendapat berbeda. Sikap minoritas itu menggambarkan perbedaan pandangan mengenai ruang gerak regulasi USPS terkait surat menyurat pemilu.

Keputusan Senin memperoleh respons positif dari sejumlah kelompok hukum yang sebelumnya juga menggugat aspek lain dari agenda Trump. Trevor Potter, presiden Campaign Legal Center, menyatakan dalam pernyataan bahwa keputusan Mahkamah Agung “prevents the US Postal Service from sowing chaos in our elections”.

Perdebatan mengenai suara melalui pos juga berhubungan dengan besarnya penggunaan metode tersebut di sejumlah wilayah. Sekitar 30% pemilih—mayoritas Demokrat—mengirimkan surat suara pos pada pemilu umum dua tahun lalu.

Di beberapa negara bagian, ketergantungan pada surat suara pos bahkan tinggi atau hampir sepenuhnya. Oregon, Washington, dan Colorado disebut mengandalkan surat suara pos dalam menjalankan pemilu mereka.

Terkait timeline implementasi, tujuh pejabat pemilu negara bagian yang dipimpin Republik memperingatkan para hakim. Mereka menyebut bahwa perubahan besar yang dilakukan terlalu dekat dengan pemilu sela berpotensi “lead to mistakes, delays, and confusion”.

Pejabat pemilu setempat mengatakan kepada BBC bahwa mereka tetap melanjutkan proses seperti biasa. Namun, mereka juga mulai menyusun rencana kontinjensi bila pengadilan kelak membalik prosedur surat suara pos yang berjalan.

Dalam konteks dampak praktis di lapangan, pengarah pemilu Cherokee County, Georgia, Anne Dover, menyebut aturan perubahan tersebut dapat menyebabkan “thousands of people disenfranchised”. Ia menjelaskan bahwa wilayah yang mayoritas memilih Trump itu memberikan suara sebesar 69% untuk Trump pada pemilu 2024, dan sekitar 10.000 penduduknya memilih melalui pos berdasarkan data Dover.

Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump menargetkan pembatasan pemungutan suara melalui pos. Walau ia sendiri memilih dengan pos, Trump mengeklaim metode itu membuka peluang non-warga negara untuk ikut memberikan suara serta rentan terhadap kecurangan.

Dalam perintah eksekutif Maret, Trump meminta USPS memperkenalkan kode batang unik pada amplop surat suara pos. Perintah tersebut juga mewajibkan pejabat negara bagian dan lokal menyediakan informasi melalui portal daring mengenai pemilih yang menerima surat suara melalui pos.

Sebanyak 23 negara bagian dan District of Columbia menggugat untuk menghentikan perintah Trump. Sementara itu, serikat pekerja pos menyatakan petugas pencatat tidak dapat dilatih dalam waktu yang cukup menjelang pemilu.

Dalam berkas pengadilan, pemerintahan Trump mempertahankan bahwa aturan USPS yang baru bersifat konstitusional. Pemerintahan itu juga menyatakan bahwa negara bagian “cannot choose to use the federal mails to carry out their elections but then insist that their election-related mail is somehow exempt from the Postal Service’s rule-making authority, conferred by Congress”.

Proses pengadilan sebelumnya juga menunjukkan rangkaian penundaan. Hakim federal di Boston, Indira Talwani, menjatuhkan injunction pada 4 September yang membekukan perintah Trump, dengan pertimbangan bahwa penerapan langkah-langkah itu terlalu dekat dengan pemilu November berpotensi membuat pemilih kehilangan haknya.

Pengadilan banding di Amerika Serikat pada pekan sebelumnya juga menolak permohonan untuk menahan putusan Talwani. Selanjutnya, pada hari Minggu, hakim federal lain, Carl Nichols, memutuskan menolak perintah Trump.

Sementara proses hukum berlangsung, sejumlah negara bagian telah mulai mendistribusikan surat suara melalui pos menjelang pemilu sela. Pemilu sela itu akan menentukan pihak yang mengendalikan Kongres, sehingga waktu dan kelancaran distribusi menjadi perhatian besar.

Ini bukan kali pertama keputusan Mahkamah Agung menjadi hambatan bagi rencana Trump terkait surat suara pos. Pada Juni, para hakim memutuskan bahwa negara bagian boleh menghitung surat suara yang diberi stempel pos pada hari pemilu, sekaligus menolak dorongan pemerintahan Trump untuk melarang penghitungan surat suara yang baru tiba setelah tempat pemungutan suara ditutup.

Di latar belakang lebih luas, Trump pernah membuat klaim keliru bahwa ia kalah pada pemilu 2020 karena adanya kecurangan pemilu yang meluas. Dengan penolakan Mahkamah Agung atas rencana USPS, rangkaian sengketa mengenai aturan surat suara pos dipastikan belum berakhir sepenuhnya.